Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Terlilit hutang pinjaman online atau pinjol hingga ratusan juta rupiah, seorang pria di Depok, Jawa Barat, nekat merampok toko emas. Aksinya berakhir usai dikeroyok massa.

Seorang pria di Depok, Jawa Barat, nekat merampok sebuah toko emas di siang hari.

Pelaku mengancam dengan menodongkan pisau dan pistol mainan.

Pelaku sempat menggasak uang 20 juta rupiah dari toko emas, namun aksinya berakhir dikeroyok massa.

Pelaku mengaku nekat merampok lantaran terhimpit hutang pinjaman online yang mencapai ratusan juta rupiah.

Akibat perbuatan nekatnya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian yang disertai ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

#hutangpinjol #pinjol #depok

Baca Juga Praktisi HI Soroti soal Serangan AS Ditengah Proses Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei di https://www.kompas.tv/internasional/679660/praktisi-hi-soroti-soal-serangan-as-ditengah-proses-pemakaman-pemimpin-tertinggi-iran-ali-khamenei



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679669/pria-di-depok-rampok-toko-emas-karena-terjerat-hutang-pinjaman-online-berita-utama
Transkrip
00:00Terlilit hutang pinjaman online atau pinjol hingga ratusan juta rupiah.
00:05Seorang pria di Depok, Jawa Barat nekat merampok toko emas.
00:09Aksinya berakhir, usai dikeroyok masa.
00:16Seorang pria di Depok, Jawa Barat nekat merampok sebuah toko emas di siang hari.
00:21Pelaku mengancam dengan menodongkan pisau dan pistol minat.
00:25Pelaku sempat menggasak uang 20 juta rupiah dari toko emas.
00:29Namun aksinya berakhir dikeroyok masa.
00:32Pelaku mengaku nekat merampok, lantaran terimpit hutang hingga man online yang mencapai ratusan juta rupiah.
00:40Yang berada di pasar tujung dengan melompati etalase toko lalu menodongkan pisau ke arah korban.
00:52Maka mengambil uang yang ada di dalam laci etalase toko emas tersebut.
00:59Dan akhirnya melihatkan diri, sehingga akhirnya tertangkap oleh warga.
01:04Kalau kami integrasi ke pelakunya, ke tempatnya, sudah, sudah apa namanya,
01:10libarannya, sudah butuh.
01:12Ya ada trili putang.
01:16Akibat perbuatan nekatnya, pelaku dijerat pasal tentang pencurian yang disertai ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan