Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menjawab terkait dirinya diutus mewakili Indonesia menghadiri pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada 9 Juli 2026 di Iran.

Ahmad Muzani mengatakan bahwa dirinya berangkat sebagai utusan khusus Presiden.

"Saya diminta berangkat mewakili, pada saat itu terlalu, saya diminta mewakili bangsa Indonesia untuk berangkat di Iran dalam acara pemakaman Ali Khamenei sebagai utusan khusus Presiden," ujar Muzani ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Muzani mengatakan bahwa Presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan untuk mengutus utusan khusus.

Baca Juga Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/679302/menlu-sugiono-dan-ketua-mpr-ahmad-muzani-akan-hadiri-pemakaman-ali-khamenei-sapa-malam

#mprri #ahmadmuzani #alikhamenei



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679339/jawab-ketua-mpr-ahmad-muzani-soal-diutus-presiden-hadiri-pemakaman-ali-khamenei-di-iran
Transkrip
00:00Sebagai umur untuk MPR ya Pak?
00:02Ya sebuah keselamatan sejauh.
00:04Jadi kalau ada yang bilang kritik MPR di perintah atau diutus oleh Presiden, tangkapannya gimana Pak?
00:13Ya, MPR dan Presiden itu kan mesti sama-sama sebagai lima negara.
00:18Kesimpunan itu adalah para negara.
00:20para negara itu
00:22memiliki kewenangan
00:25untuk mengambil keputusan
00:28siapa saja yang bisa dianggap
00:29layak untuk mewakili negara
00:32iya memang saya berhubungi
00:33oleh Menteri Luar Negeri bahwa
00:35penciptian meminta kami
00:37untuk mewakili
00:39rakyat dan bangsa Indonesia
00:42untuk bisa datang
00:43ke masaran
00:45adik pacaran pemakaman
00:48yaitu Wahali Hamidi
00:53atas
00:54Bapak Fahda beliau dan akan di Mekak
00:56akan bertanggap
00:579-9 hari
00:59atas memakai saya Indonesia
01:01dan supaya itu Indonesia
01:03itu menyampaikan
01:04wajah yang mendalam
01:06mengapa pada hari itu
01:08Presiden meminta kepada
01:09saya dan Menteri waktu itu
01:13berhenti kepada
01:14acara tersebut
01:16dan bersyukur
01:17sebuah karena akan
01:18setelah berangkat
01:19mungkin
01:22sedangga itu
01:23karena ada
01:24kebenaran ruang
01:26dari
01:26tapi semuanya
01:35berangkatnya sebagai
01:36Kader Gerindra atau sebagai
01:38Ketua MPR ya Pak
01:39karena kan ada kritik juga
01:40MPR tidak bisa diperintah
01:42atau diutus oleh Presiden
01:43saya diminta berangkat
01:46saya diminta berangkat
01:47mewakili
01:49pendasaan itu
01:51dan terang
01:51saya diminta untuk mewakili
01:54Indonesia
01:57untuk
01:59keeluruhan
02:01dalam percara pemakaman
02:05Menteri
02:05sebagai utusan
02:06presiden
02:07bukan sebagai
02:08Ketua MPR
02:09bukan sebagai Ketua MPR
02:10bukan sebagai Ketua MPR ya Pak
02:13ya
02:13sebagai Ketua MPR
02:16jadi kalau ada yang bilang kritik
02:17MPR diperintah atau diutus oleh Presiden
02:20tanggapannya gimana Pak
02:21ya
02:24MPR dan Presiden
02:26itu kan
02:26sama-sama sebagai
02:28Ketua MPR
02:29diperintah
02:30Presiden itu kan
02:30Kepalan Negara
02:31Kepalan Negara itu
02:33memiliki
02:34kewenangan
02:37untuk
02:38mengambil
02:39keputusan
02:39siapa saja
02:40yang bisa dianggap
02:41layak
02:42untuk mewakili
02:42Ketua MPR
02:44dalam kasus ini
02:45ada juga
02:46lalu
02:47pertimbangan-pertimbangannya
02:49untuk pertimbangan
02:51kebutuhan Presiden
02:52dan itu
02:54pandangan-pandangan
02:56yang terdapat
02:56diusaha
02:57dan untuk
02:57yang penting
02:58untuk memberi pandangan
03:00untuk
03:00keputusan
03:01keputusan
03:02Presiden
03:03seperti itu
03:04berarti
03:06untuk mekanismenya itu
03:07untuk MPR
03:08yang berhubung
03:09kepada Presiden
03:10saya
03:11dapat
03:11sebagi
03:11tidak
03:12tidak
03:13tidak
03:13tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14tidak
03:14terima kasih
03:45terima kasih

Dianjurkan