Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang dan pimpinan BGN lain, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

BGN menegaskan bakal menindaklanjuti rekomendasi KPK soal perbaikan tata kelola BGN.

Kepala BGN Nanik S. Deyang, didampingi dua wakilnya beraudiensi sekaligus menyerahkan dokumen rencana aksi nyata tingkat perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari juga menanggapi soal keterlambatan merespons hasil kajian KPK yang sudah diserahkan Maret 2026.

Menurut Arumsari saat KPK menyerahkan kajian, masih kepada pimpinan BGN yang lama. Kini setelah pimpinan berganti, barulah BGN dapat merespons secara resmi.

Dia menegaskan tidak ingin rencana tindak lanjut ini hanya menjadi formalitas di atas kertas, melainkan sebuah program nyata yang benar-benar akan diimplementasikan.

Baca Juga BGN Datangi KPK, Serahkan Rencana Aksi Perbaikan Tata Kelola Program MBG | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/679248/bgn-datangi-kpk-serahkan-rencana-aksi-perbaikan-tata-kelola-program-mbg-kompas-petang

#bgn #kpk #mbg

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679283/kepala-bgn-nanik-dan-2-wakilnya-datangi-kpk-serahkan-rencana-perbaikan-tata-kelola-mbg
Transkrip
00:00Selanjutkan Sapa Indonesia Malam dari berita Kepala Badan Gizi Nasional Nani S. Deyang
00:04dan pimpinan BGN lainnya yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
00:09BGN menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi KPK soal perbaikan tata kelola BGN.
00:15Kepala BGN Nani S. Deyang didampingi dua wakilnya,
00:19beraudiensi sekaligus menyerahkan dokumen rencana aksi nyata tingkat perbaikan tata kelola program
00:24makan bergizi gratis atau NBG.
00:26Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari juga menanggapi soal keterlambatan
00:31merespons hasil kajian KPK yang sudah diserahkan pada Maret 2026.
00:36Menurut Arumsari, saat KPK menyerahkan kajian masih kepada pimpinan BGN yang lama.
00:42Kini setelah pimpinan berganti, barulah BGN dapat merespons secara resmi.
00:46Dan dia pun menegaskan tidak ingin rencana tindak lanjut ini hanya menjadi formalitas di atas kertas,
00:51melainkan sebuah program nyata yang benar-benar akan diimplementasikan.
01:01Sebagai mana yang seharusnya ada temuan dari BPK, dari BPKP,
01:09seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya
01:18untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
01:22Oleh karena itu kami bentuk tim secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut.
Komentar

Dianjurkan