00:02Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terseret dalam kasus dugaan suap jabatan terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas Bupati Kuantan
00:13Singingi, Suhardiman.
00:15Raja Juli mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Ambi pada 2 Juni 2026 terkait permohonan resmi dari
00:24pemerintah daerah.
00:27Ia pun mengaku baru menyadari amplop itu ditinggalkan oleh Bupati, usai sang Bupati meninggalkan ruang kantornya.
00:35Raja Juli menyebut telah mengembalikan amplop itu ke KPK pada 12 Juni atau sekitar 17 hari sebelum operasi tangkap tangan
00:43oleh KPK.
00:452 Juni adalah hari Selasa, saya cuma punya satu ajudan, saya bilang nanti berangkat hari Jumat, itu tanggal 5 Juni.
00:54Tapi ternyata tidak bisa 5 Juni karena ajudan saya harus tetap menempel kepada saya, membantu saya.
00:59Karena tanggal 5 Juni itu saya bertemu dengan Jam Datun dalam urusan lain di Dijian PHL bertemu Jam Datun.
01:08Akhirnya saya katakan kalau gitu Jumat depan, yaitu tanggal 12 Juni.
01:11Amplopnya sudah dikembalikan tanggal 12 Juni, 17 hari sebelum OTT terjadi.
01:17Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya otorisasi dikeluarkan di konteks ini.
01:26Sementara, KPK hingga saat ini masih menganalisis laporan dugaan gratifikasi melalui amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
01:35Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan,
01:38Laporan yang disampaikan Raja Juli masih dalam tahap verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
01:48Bahwa pada Jumat pekan lalu Pak Menhut Raja Juli telah menyampaikan pelaporan gratifikasi kepada KPK.
01:58Maka atas pelaporan tersebut, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik akan melakukan verifikasi dan analisis.
02:07Termasuk juga koordinasi di internal KPK.
02:12Untuk selanjutnya, KPK akan menyampaikan analisis atas pelaporan tersebut.
02:18Apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak.
02:24Tentunya proses dan mekanisme dalam tindaklanjut suatu pelaporan gratifikasi
02:30didasarkan pada Perkom 1-2026
02:35sebagaimana perubahan atas Perkom 2 tahun 2019
02:41terkait dengan pelaporan gratifikasi.
02:46Pasca pengungkapan dugaan suap jabatan oleh Bupati Kuang Sing, KPK juga menyatakan
02:52tak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli.
02:57PLT Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Hussein menyampaikan
03:01potensi pidana tidak serta-merta hilang.
03:04Hussein mengembalikan amplop dari Bupati Kuang Sing.
03:08Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya,
03:11tetapi sejauh mana pengembalan itu menjadi fakta yang memang
03:14tadi dikonstruksi awalnya bahwa Bupati
03:17mengurus rekomendasi ke Kementerian,
03:20itu nanti akan didalami oleh penyidik.
03:24Peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman menyebut,
03:27jika ditemukan adanya kesepakatan antara Menteri Kehutanan Raja Juli
03:32dengan Bupati Kuantan Sing ini,
03:34maka KPK wajib untuk melanjutkannya ke tahap penyelidikan.
03:39Kalau memang benar-benar murni Bupati datang naruh amplop dalam map
03:44si Menteri Kehutanan yang nggak tahu sama sekali,
03:47nggak ada kesepakatan apa-apa, nggak ada maksud apa-apa,
03:51ya mungkin memang bukan merupakan tindak pidana korupsi.
03:53Tapi selama ada pengetahuan, Mbak Zindi,
03:57misalnya dia tahu tuh ada amplop diberikan
04:01atau bahkan menyepakati dalam bentuk janji sebelumnya,
04:05maka itu tindak pidana-pidana sudah terjadi
04:07dan sangat layak bagi KPK untuk menindaklanjutinya
04:10ke tahap yang lebih lanjut dalam bentuk penyelidikan.
04:13Pada awalnya, adanya dugaan aliran dana
04:16untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas
04:20atau HPT terkuat.
04:21Usai Soehardiman menyerahkan diri dan ditahan KPK
04:25dalam operasi tangkap tangan pada 29 hingga 30 Juni 2026.
04:31Penangkapan politisi Gerindra itu berkaitan dengan perkara swap
04:34dalam pengisian jabatan sekretaris daerah.
04:37Namun, usai diselidiki lebih lanjut,
04:40KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi lain
04:43yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
04:49Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Sudirman,
04:53Hipnu Nugroho menilai pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan
04:57tetap harus ditelusuri secara menyeluruh.
05:00Menurut Hipnu, fakta pengembalian amplop bisa dijadikan petunjuk awal
05:05untuk menelusuri ada tidaknya tindakan gratifikasi.
05:09Sebagai bukti awal,
05:11yang ada dugaan suatu peristiwa sebelumnya,
05:16karena tidak mungkin, tadi kisahkan ujung-ujung pemberikan,
05:18pasti ada suatu peristiwa sebelumnya.
05:21Dengan demikian,
05:22pertanyaannya, apakah kalau itu pengembalian itu menghapuskan
05:25Insya Allah-Mu'alaikum?
05:26Oh tidak, justru itu menjadikan sebagai petunjuk.
05:29Oleh karena itu, KPK juga harus melakukan suatu penelusuran.
05:33Maksud telah sembunyi itu seperti apa?
05:35Apakah sudah kenang sebelumnya?
05:38Karena tidak mungkin ujung-ujung menerima,
05:41ujung-ujung mengirimkan suatu hubungan.
05:43Tidak mungkin.
05:44Pasti sudah ada korelasi, ada suatu hubungan.
05:47Nah, inilah yang saya kira sebagai bentuk bagaimana...
05:51Bagaimana...
05:52Terima kasih.
05:52Terima kasih.
Komentar