00:00Saudara KPK membuka kemungkinan memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
00:05soal dugaan gratifikasi lewat pemberian amplop putih dari Bupati Kuansing yang kini telah menjadi tersangkai kasus uap.
00:12Walau menhut Raja Juli mengklaim telah mengembalikan amplop tersebut,
00:16namun KPK didesak untuk memanggil Raja Juli untuk memeriksa motif pemberian gratifikasi dari Bupati Kuansing.
00:2517 hari sebelum terjadi OTT, Aju dan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuansing ini.
00:35Kembalian kan tidak menghapus pidana ya, tapi sejauh mana pengembangan itu menjadi fakta yang memang
00:41tadi dikonstruksi awalnya bahwa Bupati mengurus rekomendasi ke kementerian.
00:49Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menolak memberi keterangan terkait pernyataan KPK
00:54soal ada unsur pidana dalam pengembalian amplop ke Bupati Kuansing.
00:59Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim telah mengembalikan amplop putih
01:04yang diduga ditinggalkan Bupati Kuantan Siningi, Suhardiman Ambi,
01:07usai pertemuan di kantor Kementerian Kehutanan.
01:10Raja Juli juga melaporkan penolakan amplop itu ke KPK.
01:14Tiga hari setelah Bupati Kuansing Suhardiman jadi tersangka.
01:19Sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT,
01:23Aju dan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Siningi.
01:31Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tengah menganalisa dugaan gratifikasi terkait
01:36pemberian amplop untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
01:39Analisa ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
01:44Pada Jumat pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli telah menyampaikan pelaporan gratifikasi kepada KPK.
01:53Maka atas pelaporan tersebut, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik
02:00akan melakukan verifikasi dan analisis,
02:03termasuk juga koordinasi di internal KPK.
02:07Untuk selanjutnya, KPK akan menyampaikan analisis atas pelaporan tersebut,
02:14apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak.
02:19Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai pengembalian amplop ke Bupati Kuantan Siningi melanggar aturan.
02:26Sebagai pejabat publik, Abraham Samad mengatakan harusnya Raja Juli melaporkan dan mengembalikan amplop tersebut kepada KPK.
02:34Samad mendorong KPK memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengetahui motifnya.
02:39Tapi permasalahannya, Manhood dalam hal ini, ketika dia mengembalikan, itu dia mengembalikan kepada yang bersangkutan.
02:47Bukan dia melaporkan ke KPK.
02:50Itu yang saya lihat berita oleh karena itu sebenarnya, ini bisa ditindaklanjuti menjadi sebuah tindak pidana.
02:58Itu sudah membuktikan bahwa KPK bisa langsung memanggil Menteri Kehutanan,
03:03dalam ini Raja Juli untuk dimintai klarifikasi, dimintai keterangannya ya.
03:09Apa motif, ya? Apa motif dari penerimaan gratifikasi itu?
03:14Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni muncul dalam kasus suap jabatan Sekda.
03:20Raja Juli membenarkan pernah bertemu dengan Bupati Kuansing Suhardiman pada 2 Juni 2026 yang bersifat audiensi terbuka.
03:28Usai pertemuan, Suhardiman diduga meninggalkan amplop putih yang langsung dikembalikan oleh ajudannya ke Bupati Kuansing.
03:36Tim Liputan, Kompas TV
Komentar