Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
CIANJUR, KOMPAS.TV - Dua perempuan buronan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp7,2 miliar, akhirnya ditangkap.

Kedua pelaku dibekuk di Cianjur dan Kota Tangerang setelah melarikan diri hampir setahun.

Perempuan berinisial ADM ini diringkus petugas Unit Tiga Satresmob Bareskrim Polri, di kawasan perumahan di Cianjur, Jawa Barat.

Saat diperiksa, ADM membeberkan tempat persembunyian terduga pelaku berinisial JAP di kawasan Tangerang.

Petugas pun langsung menangkap JAP saat berada di rumahnya.

Kedua terduga pelaku beraksi dengan modus membuat proposal peluncuran produk fiktif, yang merugikan perusahaan tempat mereka bekerja hingga Rp7,2 miliar. Keduanya dinyatakan buron sejak hampir setahun lalu.

Baca Juga Kronologi Penyembelihan Tapir di Mesuji Lampung, 4 Orang Ditangkap dan 2 Buron di https://www.kompas.tv/regional/678813/kronologi-penyembelihan-tapir-di-mesuji-lampung-4-orang-ditangkap-dan-2-buron

#buron #penipuan #penggelapandana

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678891/polisi-tangkap-2-buronan-kasus-penggelapan-dana-perusahaan-rp7-2-miliar-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara dua perempuan buronan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar 7,2 miliar rupiah
00:06akhirnya ditangkap.
00:08Kedua pelaku dibekuk di Cianjur dan juga kota Tanggerang setelah melarikan diri hampir satu tahun.
00:23Perempuan berinisial ADM di Ringkus Petugas Unit 3.
00:28Satres Mob Baris Krimpolri di kawasan perumahan di Cianjur, Jawa Barat, Saudara.
00:32Saat diperiksa, ADM membeberkan tempat persembunyian terduga pelaku berinisial JAP di kawasan Tanggerang.
00:40Petugas pun langsung menangkap JAP yang berada di rumahnya.
00:43Kedua terduga pelaku ini beraksi dengan modus membuat proposal peluncuran produk fiktif
00:49yang merugikan perusahaan tempat mereka bekerja hingga 7,2 miliar rupiah.
00:54Keduanya dinyatakan buron sejak hampir satu tahun lalu.
01:10Jadi berawal dengan adanya permohonan bantuan dari Polres Metro Jakarta Barat
01:16dengan menyatakan surat yang tak membawa saksi.
01:18Kemudian kami bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan
01:24di mana hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil.
01:29Jadi kami temukan saudari JAP ada di daerah Cianjur
01:35dan saudari ADM berada di daerah Tanggerang Kota.
01:40Terima kasih.
01:40Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan