Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo bakal menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) besok.

Kuasa hukum Roy mengklaim telah siapkan amunisi untuk jalani sidang besok.

Gugatan praperadilan diajukan pihak Roy Suryo terkait upaya paksa penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyatakan ketika ada permohonan praperadilan, maka perkara pokok kasus Roy Suryo yang akan disidangkan di PN Jakarta Timur akan ditunda menunggu hasil atau putusan praperadilan.

Jika perkara Roy masih menunggu putusan praperadilan, perkara Dokter Tifa akan tetap disidangkan di PN Jakarta Timur pada 2 Juli mendatang.

Baca Juga Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung... | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/677654/jokowi-aku-masih-seperti-yang-dulu-masih-orang-kampung-sapa-malam

#roysuryo #praperadilan #ijazahjokowi #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677656/jelang-sidang-praperadilan-pada-29-juni-roy-suryo-klaim-sudah-siapkan-amunisi-sapa-malam
Transkrip
00:00Ke sorotan lainnya, Roy Suryo bakal menjalani sidang pra-peradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin besok.
00:08Kuasa hukum Roy klaim telah siapkan amunisi untuk jalani sidang besok.
00:14Gugatan pra-peradilan diajukan pihak Roy Suryo terkait upaya paksa penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
00:21Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin mengatakan,
00:24Ketika ada permohonan pra-peradilan, maka perkara pokok kasus Roy Suryo yang akan disidangkan di PN Jakarta Timur akan ditunda
00:31menunggu hasil atau putusan pra-peradilan.
00:34Jika perkara Roy masih menunggu putusan pra-peradilan, perkara dokter Tifa akan tetap disidangkan di PN Jakarta Timur pada 2
00:42Juli mendatang.
00:46Sehingga untuk persiapan tim Pak Roy yang sudah ditunjuk Pak Roy, untuk khusus pra-peradilan juga sudah menyiapkan diri
00:52berkaitan dengan panggilan sidang pertama.
00:55Ketika ada permohonan pra-peradilan, maka perkara pokok Pak Roy Suryo yang di pengadilan negeri Jakarta Timur
01:02yang juga sudah terdaftar dengan nomor perkara 300-PITB-2026-PNJKT-TMR
01:10itu ditunda menunggu proses pra-peradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan selesai terlebih dahulu.
Komentar

Dianjurkan