00:00Kita mau koordinasi malam ini, kira-kira bagaimana skenario besok.
00:06Yang jelas kan kita mau lihat bagaimana kondisi terakhir Dr. Tifa dan Mas Roy.
00:11Apakah mungkin dibawa ke Kejari, Jakarta Selatan, atau nanti bagaimana kita mau koordinasi.
00:20Mudah-mudahan bisa koordinasi dengan penyidik dan kemudian juga dengan pihak kejaksaan.
00:27Saya sedang mencoba sih sebenarnya berkomunikasi dengan pihak kejaksaan negeri.
00:31Tapi unfortunately ini kan hari minggu.
00:34Hari minggu, ya tapi mudah-mudahan nanti kita mendapatkan jalur informasi untuk koordinasi tersebut.
00:43Karena yang kita harus pastikan adalah kondisi kedua beliau harus dalam keadaan yang memang memungkinkan untuk melakukan movement, pergerakan.
00:51Karena kan sekarang posisinya yang saya dengar ya masih di bawah 50 persen lah kondisinya.
01:00Jadi belum maksimal untuk bergerak ya.
01:06Karena tadi saya mendengar posisi yang tadi yang saya tahu.
01:16Jadi kami sudah menyiapkan surat untuk penangguan dan atau tidak ditahan ya.
01:23Jadi istilahnya bisa penangguan bisa tidak ditahan.
01:27Karena kan pelimpahan kan.
01:29Ini kan kalau sekarang ini masih dalam kewenangan penyidik Polda Metro.
01:34Kalau besok kan kewenangannya ketika dilimpahkan sudah kepada kejaksaan negeri Jakarta Selatan.
01:40Nah, pada kejaksaan negeri inilah kami kemudian mengirimkan surat.
01:45Sudah kami siapkan suratnya.
01:47Tinggal kami sampaikan fisiknya.
01:51Dan mudah-mudahan ada hasil baik besok.
01:54Besok sekitar jam berapa?
01:56Kalau kami nanti dibagi dengan dua tempat.
02:01Ada sebagian ke sini untuk menemani atau mengawal dua beliau.
02:07Kemudian di sana nanti ada teman-teman yang sudah siap di sana menyambut ya.
02:13Terutama tadi kita berkoordinasi bagaimana surat disampaikan segera sebelum pukul 9.
02:19Dan mudah-mudahan ada jawaban yang baik.
02:24Karena kan kalau mau jujur tidak ada alasan untuk menahan kan.
02:28Apa alasannya coba?
02:30Alasan subjektifnya kan misalnya melarikan diri gak mungkin kan.
02:34Kemudian menghilangkan barang bukti.
02:37Berupaya menghilangkan barang bukti.
02:38Barang bukti apa yang mau dihilangkan?
02:41Kemudian berupaya mengulangi perbuatan.
02:43Perbuatannya sendiri masih debatable.
02:46Apakah itu adalah pelanggaran pidana atau bukan.
02:49Kalau Anda bicara mengenai pembunuhan, pemerkosaan, kemudian korupsi.
02:55Itu wajar kalau kemudian ditahan karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
03:00Atau menghilangkan barang bukti.
03:01Tapi kalau ini kan hal seperti ini debatable apakah betul itu adalah sebuah tindak pidana atau bukan.
03:07Kalau kami mengatakan itu bukan tindak pidana.
03:09Yang mereka lakukan adalah sebuah kegiatan akademik yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
03:16Ketika kemudian dilaporkan pencemaran nama baik dan fitnah, ya harusnya tidak demikian.
03:23Karena yang diteliti adalah dokumen publik dari mantan pejabat publik.
03:29Jadi dapat dipastikan untuk esok hari dari Mas Rai dan Dr. Fika tidak ikut?
03:33Belum, belum. Tergantung kondisi beliau berdua.
03:39Ya, jadi nanti bagaimana kondisinya, bagaimana koordinasinya, bagaimana rekomendasi dokter kita harus tahu.
03:47Sudah ada publikasi belum sih ke pihak kepolisian terkait pemindahan dilakukan apa?
03:53Karena ada informasi bisa dilakukan malam ini, bisa diperhatikan hari?
03:57Enggak. Secara informasi yang saya dapatkan ya, karena kan banyak tim yang bekerja kan,
04:04itu besok pukul 9, tapi persiapan dari sini ya tentu pukul 7 yang saya dengar.
04:13Jadi yang pernah ada waktu yang lebih lega untuk administrasi dan lain sebagainya kan.
04:19Pukul 9 itu langsung ke kejaksaan?
04:22Ke kejaksaan. Mudah-mudahan langsung ke kejaksaan ya.
04:26Karena kalau ke polda kan jauh malah tambah. Kalau di sini kan dekat.
04:30Jadi sudah.
04:35Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
04:40Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
04:44Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
04:50Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
04:50Terima kasih.
04:50Terima kasih.
Komentar