Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PLN mengungkap pemadaman terjadi karena kendala teknis pada dua pembangkit listrik mitranya dan masalah pasokan batu bara. Pemerintah perlu bergerak cepat...
Transkrip
00:01Saudara PLN mengungkap pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah akibat kendala teknis dan pasokan batubara.
00:08Di sisi lain, Kementerian SDM membantah pasokan batubara langka.
00:15Pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah membuat banyak pedagang berkeluh kesah.
00:20Salah satunya Sri, pedagang elektronik di kawasan pertokuan Cicadas, kota Bandung, Jawa Barat.
00:26Aktivitas jual-beli di tokonya terhambat karena listrik kerap mati beberapa minggu terakhir.
00:56Atau misalkan speknya kayak gimana, nah itu kan.
00:59Pedagang di daerah lainnya seperti di Depok dan Indra Mayu, Jawa Barat, serta Belora dan Semarang, Jawa Tengah juga terdampak
01:06pemadaman listrik beberapa waktu belakangan.
01:09Mereka merugi hingga ditinggal pembeli karena usaha mereka sulit beroperasi saat dapat giliran listrik padam.
01:16Menteri SDM Bahlil Lahadalia menyatakan telah berkomunikasi intensif dengan Direktur Utama PLN terkait teknis mencegah pemadaman listrik.
01:23Bahlil memastikan tak ada kendala pasokan batubara dari pihak kementerian SDM ke PLN.
01:30Namun, PLN perlu memastikan teknis distribusi batubara tersebut berjalan lancar ke pembangkit listrik PLN dan mitranya.
01:37Batubara tidak ada kelingkaan.
01:40Nah, tapi teknisnya untuk sampai di powerplannya itu bukan tugas dirjen menerba.
01:47Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik yang dilakukan oleh PLN.
01:54Jadi pemerintah punya kewajiban adalah menyiapkan alokasi, perusahaannya apa, dan segera mendorong untuk kontrak.
02:04Masalahnya yang PLN sampaikan itu adalah mereka kekurangan medium, kalori yang medium.
02:10Tapi itu kan teknis mereka, sama maintenance.
02:17Pengamat ekonomi energi Universitas Gajah Mada, Famiradi menilai,
02:22pemerintah perlu mengkaji ulang harga batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation, DMO.
02:28Selama ini, para pengusaha batubara wajib memasuk 25% dari total produksi mereka yang dijual 70 dolar AS per metrik
02:37ton ke PLN sesuai DMO.
02:40Angka itu lebih rendah dari nilai harga batubara dunia, kini lebih dari 100 dolar AS per metrik ton.
02:47Memang pengusaha tadi, pengusaha batubara itu sudah ada kontrak dalam waktu 1 tahun 20% dari produksinya tadi.
02:54Nah, tetapi tidak ada detail gitu ya, tiap bulan berapa dan sebagainya gitu ya.
03:01Sehingga kadang-kadang ini dimanfaatkan oleh pengusaha batubara pada saat harga batubara dunia itu sedang tinggi gitu ya.
03:09Sekarang misalnya sekitar 135 dolar per metrik ton gitu ya, ini jauh lebih tinggi dibanding dengan harga DMO 70 dolar
03:20tadi.
03:20Nah, perbedaan harga ini lah, kemudian kadang-kadang gitu ya, pada saat harga tersebut tinggi, maka wajar kalau kemudian pengusaha
03:29batubara saya akan ekspor dulu.
03:31Sabtu lalu, PLN minta maaf atas pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa.
03:36PLN mengungkap pemadaman terjadi karena kendala teknis pada dua pembangkit listrik mitranya dan masalah pasokan batubara.
03:43Pemerintah perlu bergerak cepat sebab hidup masyarakat bergantung pada listrik yang harus terus menyala.
03:49Tim Liputan, Kompas TV
03:55Halo, apa sebenarnya dasar masalah pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah dan bagaimana pemerintah perlu segera menjikapinya?
04:01Kita akan membahas bersama Kepala Pusat Pangan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance, Indef, Abra
04:11Talatov.
04:12Selamat malam, Mas Abra.
04:14Selamat malam, Mas Radi.
04:15Baik, nanti juga akan bergabung Wakil Ketua Komisi 12 DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Hariyadi.
04:25Selamat malam, Pak Bambang.
04:27Selamat malam, Mas Radi dan juga Mas Abra.
04:30Baik, Pak Bambang, saya ke Anda dulu untuk mengidentifikasi masalah utama apa sebenarnya yang terjadi dengan PLN air-air ini
04:45apa didapatkan oleh Komisi 12, sebenarnya masalah utamanya apa?
04:49Murni gangguan teknis pada unit pembangkit IPP atau masalah pasokan batubara kalori menengah?
04:55Atau ada faktor struktural juga seperti cadangan daya, reserve margin yang terlalu tipis di Pulau Jawa ini?
05:02Pak Bambang.
05:03Baik, terima kasih.
05:05Karena semua, terima kasih Mas Abra dan juga Mas Radi atas kesempatannya.
05:09Yang pertama, kita lagi sampaikan bahwa pemadaman bergilir ini semua sudah tahu,
05:16bahkan Kementerian SDN juga dan PLN sudah minta maaf dikarenakan kekurangan pasokan batubara.
05:24Terjadi ada satu gangguan pembangkit listrik tenaga gas yang mengakibatkan sadon dan sekitar 1.600 mega,
05:34sehingga pasokan terhadap untuk Jawa terkurangi kan, sehingga harus memaksimalkan dengan penggunaan BBM,
05:45yaitu solar, dan itu hanya bisa meng-up sekitar 600 mega.
05:51Nah, setelah itu kita berdiskusi dengan teman-teman PLN maupun teman-teman SDN,
05:57ternyata ada kekurangan pasokan batubara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026 ini.
06:10Sehingga kita sekitar per bulan itu sekitar 2,6 juta.
06:14Kisaran itu, 2,6 juta per bulan untuk pasokan untuk PLTU kita di daerah Jawa ini.
06:22Nah, akibat itu sebenarnya kita itu menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini.
06:29Karena hal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan jelang 2022 ya.
06:37Bahkan waktu itu Presiden Jokowi langsung melakukan kebijakan ekstrim lah kan,
06:43yaitu dengan melarang ekspor batubara ke luar negeri,
06:48kalau nggak salah sekitar 12 hari waktu itu kan.
06:52Kekurangan pasokan itu dikarenakan lemahnya atau minimnya sumber daya manusia di Minerba
06:59pasca revisi Undang-Undang Minerba, Undang-Undang nomor 4 tahun 2009
07:05menjadi Undang-Undang nomor 3 tahun 2020.
07:10Ketika semua kebijakan terkait mineral dan batubara,
07:15bahkan galian C juga dulu ditarik ke pusat.
07:19Sehingga minim evaluator, minim sumber daya manusia lah di SDM
07:26mengakibatkan lambatnya persetujuan RKB.
07:31Nah, persetujuan RKB itu menjadi PR kita bersama.
07:35Dan ini terjadi lagi sekarang.
07:37Terjadi sekarang, maka ketika kemarin 2024-2025 ada revisi Undang-Undang Minerba,
07:47kami menjadikan PR ini.
07:49Menjadikan PR terkait lemahnya pasokan untuk PLN,
07:56maka itu di salah satu pasal di Undang-Undang nomor 2 tahun 2026,
08:01ayat 3a, pasal 5 ayat 3, kita sudah masukkan.
08:08Bahwa semua pemegang IUP dan IUPK wajib memenuhi kebutuhan badan usaha milik negara
08:18yang menguasai hajat hidup orang banyak.
08:20Nah, di penjelasan pasal tersebut,
08:25juga kita jelaskan siapa saja BUMN yang wajib dipenuhi.
08:30Salah satunya adalah sektor kelistrikan dan energi.
08:34Jadi sebenarnya,
08:36kalau regulasi atau mandatori dari Undang-Undang ini
08:40dijalankan secara baik oleh teman-teman SDM,
08:44saya pikir tidak akan terulang lagi.
08:47Baik, saya ke Mas Abra dulu.
08:49Sebelum saya tanya soal kendala pasokan Batu Barat
08:52dan apa yang perlu jadi prioritas fokus pemerintah
08:54supaya pasokan aman.
08:55Saya ingin tanya dulu dari perspektif ekonomi,
08:57berapa kira-kira estimasi kerugian langsung
09:00ataupun tidak langsung akibat pemadaman bergilirin?
09:03Mungkin Indef sudah punya data sementara yang sudah dikumpulkan.
09:06Karena banyak hilangnya produksi industri,
09:09kerusakan peralatan,
09:10dan dampak rentai pasok yang terdampak pemadaman bergilir ini.
09:13Mas Abra.
09:13Ya, Mas.
09:15Jadi memang jelas bahwa pasokan listrik ini
09:19menjadi perasyarat paling vital yang dibutuhkan oleh masyarakat,
09:23oleh industri,
09:24apalagi pemerintah memiliki target yang sangat ambisius
09:27terhadap pertumbuhan ekonomi 8%.
09:29Dan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi tadi,
09:32itu tentu nantinya akan berimplikasi terhadap
09:36kebutuhan untuk pasokan listrik.
09:39Di dalam RPTL 2025 sampai 2034, Mas,
09:42itu bahkan pemerintah menetapkan
09:43proyeksi penjualan listrik itu sampai 8%
09:46mengikuti dengan target pertumbuhan ekonomi.
09:48Dan dalam RPTL yang sama juga,
09:51pemerintah juga sudah menetapkan adanya
09:54peningkatan produksi listrik di sistem Jamali,
09:58Jawa-Jawa, Madura-Bali,
10:00sampai 33 GW.
10:03Dan termasuk di dalamnya adalah
10:042 GW batubara atau PLTU.
10:07Jadi, secara alamnya saja,
10:10sebetulnya pemerintah sudah memperkirakan
10:14ada kebutuhan produksi listrik
10:17dan juga pada akhirnya kebutuhan batubara.
10:19Nah, di tengah kebutuhan yang tinggi itu,
10:21ternyata kita saat ini mengalami anomali,
10:24justru pasokan batubaranya terkendala.
10:27Terkendala tadi disampaikan oleh Pak Bambang
10:29sekitar 20 juta ton.
10:32Masih ada kekurangan.
10:34Bukan sampai 20 juta ton.
10:35Nah, sebetulnya sebelum bicara kekurangan
10:3820 juta ton tadi, Mas,
10:40kalau kita bandingkan dengan realisasi
10:42DMU batubara di tahun lalu, Mas,
10:44itu realisasinya mencapai
10:49870 juta ton.
10:50Nah, saat ini,
10:52itu dari 600 juta ton,
10:53meningkat menjadi 733 juta ton.
10:55Ada relaksasi.
10:56Nah, artinya ada selisih nih, Mas.
10:58Kita bicara selisih dari tahun lalu,
11:02PLTU kita secara nasional mendapatkan
11:04pasokan 870 tahun ini,
11:06hanya 733 juta ton.
11:08Jadi, ada selisih sekitar 130 ton.
11:10Ini di periode yang sama ya?
11:13Iya, di periode tahun ini.
11:14Jadi, memang ini saya pikir masalah struktural,
11:16masalah yang cukup sensitif,
11:20karena pada akhirnya tadi,
11:22kebutuhan untuk hari operasional batubara,
11:25idealnya itu adalah 15 sampai 20 hari,
11:28saya nggak tahu apakah Komisi 12 juga sudah pegang data,
11:31ini sebenarnya sekarang ini berapa?
11:33Yang dipegang oleh baik PLN maupun oleh IPP.
11:36Karena tadi Pak Bangang bilang di tahun 2021,
11:392022 awal,
11:40itu pernah kejadian HOP kita,
11:42hari operasional kita,
11:43hanya 5 sampai 10 hari krisis.
11:45Makanya waktu itu pemerintah melakukan rem darurat
11:48untuk melarang ekspor selama 1 bulan.
11:51Itu untuk menjamin pasokan.
11:54Jadi, intinya sudah ada estimasi
11:57berapa besar kerugiannya singkat?
11:58Mas Abra, sebelum saya ke Bambang lagi.
12:01Ya, Mas.
12:02Ini memang,
12:02karena masih berjalan, Mas.
12:03Masih berjalan ya?
12:04Jadi, masih di...
12:05Jadi, pemadaman ini akan berlanjut sampai kapan?
12:07Yang jelas,
12:08sektor industri manufaktur ini yang paling terpapar.
12:10Paling terpapar.
12:10Karena di tahun kemarin, Mas,
12:12penjualan listrik dari sektor industri itu
12:15mengalami kenaikan sampai 17,1 persen.
12:19Artinya memang industri manufaktur kita
12:20sedang mengalami masa ekspansi.
12:23Nah, di dalam masa pemulihan ekonomi ini
12:25dan ekspansi,
12:26tapi ada gangguan pasokan listrik.
12:27Tentu itu kan menjadi
12:29tantangan besar buat pemerintah
12:31untuk mencapai target pertumbuhan 5,4 persen di tahun ini, Mas.
12:34Baik.
12:35Pak Bambang,
12:35tadi kalau kita menyimak berita pengantar
12:37sebelum kita berdialog ini,
12:40Menteri SDM mengatakan
12:41sebenarnya bukan lagi ranah minerba
12:43ketika ada
12:46perusahaan administratif
12:47yang harus dijalankan oleh PLN.
12:48Tapi, PLN juga mengatakan bahwa
12:50ini ada masalah birokrasi yang terhambat
12:52begitu di Kementerian SDM.
12:54Nah, ini kan SDM sebagai regulator.
12:56PLN ini sebagai aplikator.
12:57Seharusnya kan
12:58ya berkomunikasi dengan baik
13:00supaya masalah listrik untuk masyarakat,
13:03masyarakat tidak akan peduli soal administrasi,
13:06birokrasi, dan sebagainya.
13:07Yang pasti kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
13:09Kira-kira bagaimana
13:11Anda juga di Komisi 12 bisa
13:13Mungkin saya jelaskan sedikit.
13:15Ya, menekan pemerintah.
13:16Soal PLN dan SDM ini
13:19sudah kayak telur sama ayam.
13:21Kadang mengaku telur duluan
13:23atau ayam duluan.
13:24Kita harus berkaca kejadian ini
13:27sudah sering terjadi.
13:29Makanya,
13:30di revisi Undang-Undang Minerba,
13:32kita tidak lagi bicara DMU.
13:34Ketentuan di Undang-Undang
13:36boleh dibaca di Pasal 5 Ayat 3.
13:39Di Pasal 5 Ayat 3 itu
13:42diwajibkan kepada badan usaha,
13:45kepada seluruh pemegang EU
13:49sebelum melakukan ekspor,
13:51wajib.
13:52Itu bahasanya wajib.
13:53Dan badan usaha milik negara.
13:56Nah, kita terus kembali lagi ke RKAB.
13:59Kebutuhan PLN itu
14:01setiap tahun sekitar Rp152 juta.
14:04Saya sedikit koreksi tadi.
14:06Pembelian Mbak Bahlil 154.
14:08sebenarnya kebutuhannya Rp152 juta.
14:11Rp152 juta.
14:13Rp152 juta.
14:15Rp152 juta.
14:16Kalau kita berkaca kepada RKAB,
14:19kan ini sebenarnya kita bicara,
14:22dijalankan mandat Undang-Undang itu.
14:25RKAB 2024,
14:27itu RKAB yang disetujui
14:30Rp1.06.000.000.
14:32Realisasinya Rp8.36.000.
14:37juta kan
14:38berarti kalau kebutuhan 152
14:41ini sangat kecil lah kan
14:42tahun 2025 RKAB
14:45yang disetujui 1 miliar
14:4740 juta realisasinya
14:49817 juta
14:51kita komisi 12
14:53waktu itu memang minta
14:54kepada menteri SDM terkhusus
14:57bahwa ini proses RKAB
14:59harus dievaluasi
15:01yang tadinya 3 tahun
15:02karena banyak penyimpangan ada dokumen
15:05terbang lah waktu itu kan
15:06mereka gak nambang tapi dijalanin
15:09maksud kami dengan mengevaluasi
15:11menjadi 1 tahun
15:12bukan berarti asal tebang
15:15asal pangkas
15:16tapi berdasarkan performance kan
15:18kalau memang tahun kemarin dia
15:20kita anggaplah yang 2025
15:222025 itu 1 miliar
15:2540 juta realisasi
15:27817 juta
15:29berarti ada 222 juta
15:31yang tidak
15:33perform
15:34222 juta inilah yang disisir
15:37bukan sekarang itu yang terjadi
15:40pemberian RKAB
15:41tidak jelas
15:42tidak jelas siapa yang ditambah
15:44siapa yang dikurang
15:45bahkan yang perform
15:47dikurangin
15:48yang gak perform
15:49malah dapat
15:50nah maksud kami
15:51kami komisi 12
15:52bolak-balik
15:53minta kepada
15:54SDM
15:55untuk menjelaskan
15:57bagaimana
15:58proses
16:00pemangkasan lah kan
16:01untuk
16:02lebih efektivitasnya
16:04RKAB ini
16:05tapi mereka sampai saat ini
16:06tidak pernah memberikan
16:07kejelasan
16:08Pak Bambang
16:09ya Pak Bambang
16:10sorry
16:11saya potong
16:11tapi bagaimana dengan
16:13cadangan batu bara kita
16:14saya juga
16:15Pak Bambang juga tadi
16:16memberikan data ya
16:17kadang ya
16:18teman-teman
16:19mungkin masyarakat
16:20tidak tahu bahwa
16:21cadangan batu bara kita
16:23itu
16:24nomor 7
16:25jangan salah
16:26kita ini seolah-olah
16:27paling banyak
16:28paling besar itu
16:29Amerika Serikat
16:30nomor 2 itu
16:32nomor 2 itu
16:33China
16:34kan
16:34nah nomor 3
16:35kalau gak salah itu
16:37saya
16:38datanya saya lihat nih
16:39oke ini datanya dari mana Pak
16:40oh ya betul
16:42Rusia
16:42Australia
16:43Australia
16:44lalu Tiongkok, India, Jerman
16:46baru kita ya
16:46jadi
16:48kalau kita melihat
16:49begini
16:50kita ini berbeda
16:51dengan CPO lah
16:52kita bukan pengendali
16:53kan
16:54memang kita
16:55produksi terbesar
16:57mungkin ada
16:58slide yang kita
16:59produksi terbesar
17:00kan
17:01produksi terbesar
17:02di dunia itu
17:03memang saat ini
17:04Indonesia
17:04kan
17:05tapi ingatlah
17:06produksi terbesar
17:08kedua Indonesia
17:10produksi terbesar
17:11pertama itu
17:12China
17:12tapi China
17:14sekarang sudah selesai
17:16transisi energinya
17:17kan
17:17mereka sudah
17:19beralih ke
17:20energi baru
17:20terbarukan
17:21oke
17:21baik
17:22nah
17:22ketika cadangan mereka
17:24besar melimpah
17:25tidak
17:26menutup
17:27kemungkinan
17:28mereka akan
17:29meluber ke
17:31negara-negara lain
17:32nah
17:32ini yang kita
17:33sayangkan kan
17:35kenapa
17:35ini
17:36ini yang jadi
17:38PR sekarang ini
17:39adalah
17:39sampai detik ini
17:40tidak ada kejelasan
17:42berapa total
17:43RKAB
17:44berapa total
17:45kewajiban
17:46yang harus
17:47dipenuhi
17:47oke
17:48oleh
17:48seluruh pemegang
17:49iuk kepada
17:50badan usaha milik negara
17:51yang mengasai
17:52kajat hidup orang
17:53ini yang harus diperjelas juga oleh
17:54kementerian SDM ya
17:55Pak Bambang ya
17:56ya dan yang pertama
17:58ini lagi
17:58Mas Radit
18:00mereka juga tidak
18:01menjalankan
18:02mandat undang-undang
18:03pasal
18:045 ayat 1
18:05oke
18:06baik-baik
18:07Pak Bambang
18:07saya tangkap
18:08yang berbunyi bahwa
18:09mereka itu wajib
18:11mengkonsultasikan
18:12bukan
18:12persetujuan ya
18:13menyampaikan
18:14berapa sih
18:15RKAB total
18:16berapa
18:17untuk keperluan
18:18BUMN
18:18ini yang harus di follow up
18:19ke kementerian SDM
18:20saya singkat
18:20terakhir ke
18:21Pak
18:22ke Mas Abra
18:23jadi kalau sudah begini
18:25rekomendasi dari Indef apa
18:26dan dari kepakaran Anda
18:27bidang energi dan pembangunan berkelanjutan
18:29apakah bergantung pada
18:30bantu barang masih relevan
18:31di tengah harga energi
18:32berbahan bakar fosil
18:33terus stabil
18:33dampak situasi geopolitik
18:36terus apa
18:37terdampak situasi geopolitik
18:38ini juga harus ditekankan
18:40Mas Abra
18:40ya
18:41belajar dari pengalaman sekarang
18:42jadi intinya ini kan
18:43persoalan juga muncul
18:44akibat
18:45pengesahan RKAB
18:46yang terlambat
18:47yang semestinya idealnya
18:49RKAB itu bisa ditetapkan
18:50di tahun sebelum
18:51operasional berjalan
18:52sehingga tidak menjadi gangguan
18:54bagi para produsen
18:55maupun pembangkit
18:56yang kedua
18:57saya pikir perlu ada
18:58penyusuan permain DMO tadi
19:00terkait dengan
19:00penetapan waktu RKAB
19:02kemudian yang kedua adalah
19:03agar kuota DMO dalam RKAB itu
19:06itu diprioritaskan untuk
19:07sektor-sektor di hulu
19:08khususnya di
19:09sektor listrik
19:10kemudian pupuk
19:11dan lain sebagainya
19:11sehingga
19:11meskipun pemerintah punya
19:13motif untuk
19:14memberantas
19:15under invoicing
19:16ya
19:16tetapi juga jangan sampai
19:18ini justru
19:19berbalik arah ya
19:21membahayakan
19:21ketahanan energi kita
19:22jadi juga harus diperhatikan
19:24kira-kira
19:24resikonya terhadap
19:25keandalan listrik kita
19:27kemudian
19:27yang berikutnya
19:29adalah
19:30dalam hal tadi
19:32Pak Bamo mengatakan
19:32sudah ada revisi
19:33menonong-menerba
19:34jadi kita
19:35tinggal menunggu bagaimana
19:36sikap tegas
19:37pemerintah
19:38untuk dalam tanda kutip
19:39memang memaksa
19:41ya para
19:41pemegang
19:42IUPK tadi
19:43untuk memenuhi
19:43komitmennya
19:44untuk agar
19:45HOP
19:46Batu Barat tadi
19:47bisa dipenuhi
19:48karena 1 gigawatt
19:49mas
19:49kurang lebih itu
19:50butuh
19:508.000 sampai
19:5212.000 ton
19:52per hari
19:53artinya sekitar
19:534 juta ton
19:54batu bara per tahun
19:55nah ini harus bisa dipastikan
19:57di tahun ini kita aman
19:58dan jangan sampai
19:59terulang lagi
19:59di tahun-tahun berikutnya
20:00karena ketika terjadi
20:02persoalan listrik
20:03ini pasti akan menjadi
20:05sentimen negatif
20:06bagi investor
20:06mereka akan ragu
20:07untuk meningkatkan
20:08ekspansi produksi
20:09di kawasan industri
20:10maupun di berbagai
20:11sektor
20:12nah artinya
20:13ini harus menjadi
20:14ini menjadi
20:15wajah
20:16mengenai
20:17iklim investasi kita
20:18di mana kebutuhan
20:20pasokan listrik itu
20:21menjadi hal yang sangat
20:22fundamental mas
20:23ya oke baik
20:24ini yang harus
20:26dibenahi juga
20:27masalah koordinasi
20:28termasuk juga
20:28penyusunan regulasi ya
20:29agar tidak
20:30tumpang tindih
20:31tadi yang sudah dibahas
20:32oleh kedua narasumber saya
20:32baik terima kasih
20:33Wakil Ketua Komisi 12
20:34DPR RI Fraksi Partai Gerindra
20:36Pak Bambang Haryadi
20:37dan Kepala Pusat Pangan Energi
20:38dan Pembangunan Berkelanjutan
20:39INDEF
20:40Abra Talatov
20:41telah berbagi
20:42perspektif yang disampai
20:43Indonesia malam
20:43kita jumpa lain waktu
20:44selamat malam
Komentar

Dianjurkan