Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Nasib yang dihadapi Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo berbeda dengan tiga tokoh lain yang sebelumnya juga terseret perkara serupa. Saat Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menghadapi proses hukum hingga tahap pelimpahan perkara, tiga nama lain justru telah terbebas dari jeratan hukum setelah mendapatkan maaf dari Jokowi.

Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar yang sebelumnya dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, dipastikan tidak lagi berstatus tersangka. Status hukum ketiganya gugur setelah Jokowi memberikan maaf dan proses penyidikan terhadap mereka dihentikan.

Pada Januari 2026 lalu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Tak lama setelah pertemuan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, sehingga status tersangka keduanya dicabut.

Perbedaan langkah hukum yang ditempuh para tokoh yang sebelumnya berada dalam satu barisan pengkritik ijazah Jokowi ini sempat memunculkan dinamika tersendiri. Saat itu, Roy Suryo menilai langkah yang diambil Eggi bukanlah sikap seorang pejuang. Sebaliknya, Eggi Sudjana sempat menyindir Roy Suryo dan mempersilakan pihak yang masih ingin melawan Jokowi untuk melanjutkan perjuangan mereka jika merasa mampu.

Kini, ketika Eggi, Damai, dan Rismon telah terbebas dari ancaman proses pidana, Roy Suryo dan Dokter Tifa justru menghadapi tahapan hukum yang semakin dekat ke persidangan. Perbedaan nasib tersebut menjadi sorotan dalam perkembangan kasus dugaan fitnah ijazah yang masih menyita perhatian publik.

#RoySuryo #DokterTifa #Jokowi #IjazahJokowi #EggiSudjana

Baca Juga Ahmad Khozinudin Ungkap 50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy-Tifa, Siapa Saja? di https://www.kompas.tv/regional/676048/ahmad-khozinudin-ungkap-50-tokoh-siap-jadi-penjamin-penangguhan-penahanan-roy-tifa-siapa-saja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/676052/beda-nasib-kasus-ijazah-jokowi-eggi-damai-sp3-roy-suryo-tifa-ditangkap-berut
Transkrip
00:01Saudara drama panjang persaturuan soal tudingan ijasa palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki bawak baru.
00:11Setelah berbulan-bulan menjadi perdebatan di ruang publik dan media sosial,
00:16Moda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan Dr. Tifa yang selama ini vokal terkait tudingan itu.
00:23Langkah penahanan jadi sinyal kuat bahwa proses hukum telah memasuki fase yang menentukan.
00:30Kedua figur publik itu harus bersiap mempertanggungjawabkan tudingan yang mereka sampaikan di hadapan majelis hakim.
00:38Lalu apa saja konsekuensi hukum yang berpotensi menjerat Roy Suryo dan Dr. Tifa?
00:52Jumat pagi menjadi momen tak terduga bagi Roy Suryo dan Tifa Uziah Tiasuma atau Dr. Tifa.
01:01Keduanya ditangkap polisi di kediaman masing-masing dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
01:11Sebelum ditangkap saudara, Roy Suryo dan Dr. Tifa telah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijasa palsu mantan Presiden Joko Widodo.
01:22Alasan penangkapan atas Roy Suryo dan Dr. Tifa adalah tindak lanjut pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Tinggi DKI
01:31Usai berkas perkara ijasa palsu dinyatakan lengkap atau P21.
01:44Usai ditangkap Roy Suryo dan Dr. Tifa dibawa ke Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan medis.
01:53Keduanya dibawa menggunakan mobil tahanan dan langsung masuk ke gedung instalasi gawat darurat Rumah Sakit Polri.
02:01Roy Suryo datang mengenakan kaos olahraga, sempat berteriak siap sambil mengepalkan tangan.
02:09Sementara Dr. Tifa memakai baju tahanan oranya.
02:20Belum 24 jam dari penangkapan Roy dan Dr. Tifa batal ditahan.
02:26Roy dan Tifa rupanya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri.
02:32Padahal sebelumnya tim kuasa hukum Roy dan Tifa menolak polisi melakukan pengecekan kesehatan karena keduanya dalam keadaan baik.
02:42Namun kuasa hukum Roy dan Tifa, Refri Harun bilang hasil pemeriksaan menunjukkan ada penyakit bawaan keduanya yang perlu penanganan lebih
02:52lanjut dengan rawat inap.
02:54Dr. Tifa mengalami ger karena terlambat makan dan stres.
02:58Sedangkan Roy Suryo tidak dirinci kondisinya.
03:06Tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawatnya.
03:16Berapa lama, Prof, kalau rekomendasi dokter?
03:19Berapa lamanya kita mana tahu.
03:22Kita mana tahu.
03:24Apa yang dialami Roy Suryo sekarang mengingatkan pada peristiwa tahun 2022 ketika itu saudara Roy Suryo ditahan karena kasus unggahan
03:35MIMS Tupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
03:40Roy dijerat undang-undang ITE dan pasal penodaan agama.
03:45Saat diperiksa, polisi sebagai tersangka Roy Suryo sempat keluar ruang pemeriksaan dengan kondisi tidak sehat seperti menggunakan penyangga leher ataupun
03:55kursi roda.
04:00Kosokum Roy Ahmad Hozinuddin menyayangkan penangkapan kliennya.
04:05Menurut Hozinuddin, selama ini kliennya selalu kooperatif dan tidak mengarah pada tindakan menghalang-halangi penyidikan.
04:13Kosokimuddin mengilai penangkapan kliennya merupakan abuse of power karena ada mekanisme penggunaan wawonan.
04:21Kosokimuddin pun bilang siap melawan.
04:26Dan ini menjadi konfirmasi bahwa memang benar hukum itu hari ini sedang ada pada narasi atensi dan intensi.
04:34Atensi dari Sulu, Saudara Jokowi Dodo, intensinya ya untuk menekan Pak Roy dan yang lainnya termasuk Butifah agar mereka melemah
04:43agar mengambil pilihan berkhianat kepada rakyat sebagaimana yang sudah ditempuh oleh tiga orang pengkhianat sebelumnya.
04:53Merespon perkembangan kasus tudingan ijasa palsu miliknya, Jokowi menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
05:01Ia juga siap datang ke persidangan membawa ijasa asli.
05:07Mengenai keberadaan ijasa aslinya, Jokowi bilang masih dipegang penyidik Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
05:19Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan.
05:25Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan.
05:29Hadir langsung di persidangan?
05:30Iya, hadir.
05:32Nasib Roy Suryo dengan dokter Tifa ini berbeda dengan tiga tersangka lainnya.
05:37Di saat Roy dan Tifa kini harap-harap cemas karena menghadapi jeruji besi, tiga rekan seperjuangan mereka sudah lebih dulu
05:45bernafas lega.
05:47Egi Sujana, Damai Lubis, dan Rismun Sianipar yang semula gencar menguliti ijasa Jokowi telah lolos dari jeratan hukum setelah mendapat
05:57maaf dari Jokowi.
06:03Pada Januari 2026, Egi Sujana dan Damai Hari Lubis mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
06:11Tak lama berselang, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghantian Penyidikan atau SP3.
06:18Status tersangka keduanya pun gugur.
06:21Saat itu Roy menyebut langkah Egi sebagai bukan pejuang.
06:26Egi balik menyendir Rosuryo dan mempersilahkan lawan Jokowi kalau merasa jagoan.
06:36Kita tertawa malah, oh cuman segitu tuh akhirnya kalian berdua itu.
06:41Kita kan menertawakan aja mereka.
06:43Untuk menertawakan Bang Egi dan juga Bang Damai?
06:45Iya, ternyata cuman sampai segitunya.
06:47Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang.
06:52Saya tidak pernah minta maaf.
06:53Jadi soal kasus ini, kan ada Roy Suhyo dan jauh-jauh yang merasa jagoan.
06:59Dia lawan aja tuh.
07:01Dan yang tak diduga-duga adalah manuver yang dilakukan tersangka lain.
07:05Rismon Sianipar.
07:07Awalnya solid bersama Roy dan Tifa menguniti ijasa Jokowi.
07:11Tiba-tiba Rismon bermanuver dengan menemui Jokowi.
07:15Rismon memutuskan minta maaf dan mengajukan restoratif justice kepada Jokowi dan keluarganya.
07:22Sebagai wujud penyesalan, Rismon pun menemui langsung Jokowi di Solo dan putranya Gibran Rakabuming di istana wakil presiden.
07:31Ia pulang membawa parsel dari Gibran.
07:37Dua hari sebelum Roy Suhyo dan dokter Tifa ditangkap, Rismon Sianipar kembali menemui Jokowi di kediamannya di Solo.
07:45Rismon memberikan buku berjudul Autentikasi Ijasa Jokowi sebagai ucapan terima kasih.
07:51Rismon mengaku saat ini hanya tunduk pada kaedah ilmiah, bukan lagi afiliasi politik atau unsur subjektif.
08:03Dalam kasus tudingan Ijasa Palsu Jokowi, kini tersisa satu klaster tersangka, yaitu Rustam Effendi, Rizal Fadilah, dan Kurniatri.
08:14Apakah ketiganya akan mengikut jejak Egi Sujana CS berdamai dengan Jokowi atau tetap pada pendirian mereka dengan segala konsekuensi hukum
08:23yang mungkin dihadapi?
08:26Kasus tudingan Ijasa Palsu Jokowi yang berlarut-larut menyita perhatian publik kini bersiap memasuki masa pembuktian di ruang pengadilan.
08:35Publik menunggu apakah yang selama ini gencar disampaikan Roy Suhyo dan dokter Tifa adalah kebenaran atau sebaliknya?
08:44Fitnah dan pencemaran baik seperti pasal yang dijeratkan kepada mereka.
08:49Fakta hukum di persidangan nanti diharapkan mampu mengakhiri polemik dengan segala spekulasi dan kegaduhan di ruang publik.

Dianjurkan