Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur menjelang pelaksanaan sidang.

Menurut Listyo, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa harus dilakukan penyidik sebelum keduanya diserahkan ke kejaksaan.

Dalam proses itu, Roy dan Tifa menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan serta administrasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keduanya benar-benar dalam keadaan baik.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap kondisi kesehatan kedua kliennya.

Refly mengatakan Dokter Tifa mengalami gangguan asam lambung atau GERD karena penangkapannya bertepatan dengan hari ujian doktoral yang menimbulkan stres.

Begitu pula dengan Roy Suryo. Meski tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang dialami Roy, Refly menyebut Roy juga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap karena memiliki penyakit bawaan.

Baca Juga [FULL] Refly Update Kondisi Roy Suryo-Tifa Rawat Inap di RS Polri, Upaya Penangguhan Penahanan? di https://www.kompas.tv/nasional/676010/full-refly-update-kondisi-roy-suryo-tifa-rawat-inap-di-rs-polri-upaya-penangguhan-penahanan

#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi #kapolri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676015/tanggapi-soal-penangkapan-roy-suryo-dan-tifa-kapolri-bagian-dari-rangkaian-prosedur
Transkrip
00:00Sebaiknya, kita sikapin ini dengan bunga.
00:08P21 itu harus fakta, harus tersurat, harus tertulis.
00:12Ini sudah dinyatakan lengkap, jadi saya kasih hadiah satu ini.
00:16Disorong ke kamera, ini panjat digosong.
00:36Kita ikuti proses hukum yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan.
00:50Bismillahirrahmanirrahim.
00:50Terima kasih, Mas Roy.
00:58Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa.
01:03Menurutnya penangkapan tersebut adalah bagian dari rangkaian prosedur jelang pelaksanaan sidang.
01:15Menurut Listio, penangkapan Roy dan Tifa harus dilakukan penyidik sebelum diserahkan kekejaksaan.
01:21Dalam proses itu, Roy dan Tifa menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan dan administrasi.
01:27Hal itu untuk memastikan kondisi keduanya benar-benar baik.
01:56Kemana mas Roy sehat gak, mas Roy sehat gak?
01:59Mas Roy sehat gak
01:59dan pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke KFN.
02:10Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo dan Dr. Tifa, Revli Harun, mengungkap kondisi kesehatan kedua kliennya.
02:16Revli bilang Dr. Tifa alami gangguan asam lambung atau GERD
02:20karena penangkapannya bersamaan dengan hari ujian doktoral sehingga menimbulkan stres.
02:25Begitupun dengan Roy Suryo, meskipun tak jelaskan secara rinci penyakit yang dialami Roy,
02:31Revli mengatakan Roy juga direkomendasikan untuk jalani rawat inap karena adanya sakit bawaan.
02:45Jadi Dr. Tifa ditangkap pukul 7 pagi, padahal pukul 8 paginya dia harus presentasi untuk seminar hasil
02:54dari penelitiannya untuk gelar dokter di unitas Indonesia di Faktas Kedokteran.
03:00Hal tersebut memincu GERD ya, sehingga ketika kemudian diperiksa di rumah sakit keramat jati,
03:10direkomendasikan pula untuk dirawat inapkan.
03:13Bahkan kondisi Dr. Tifa jauh lebih parah dibandingkan dengan Mas Roy.
03:20Karena Mas Roy juga punya penyakit yang sudah ada sebelumnya
03:25dan dokter menyarankan tidak boleh dia kemudian dikembalikan ke ruang tahanan di Polda Miturjaya
03:33karena ini berbahaya.
Komentar

Dianjurkan