Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum Roy Suryo dan dokter Tifauzia, Refly Harun menyampaikan keberatan jika kliennya diperiksa kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Refly Harun menegaskan bahwa keadaan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kondisi sehat.

"Kami tim hukum memprotes agar mereka tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak ada pentingnya, tidak ada indikasi mereka sakit dan harus dibawa ke rumah sakit. Kami protes menengarai ini adalah cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi oranyenya," ujar Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga Kuasa Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Keberatan Kliennya Dibawa ke Rumah Sakit untuk Cek Kesehatan di https://www.kompas.tv/nasional/675817/kuasa-hukum-roy-suryo-dokter-tifa-keberatan-kliennya-dibawa-ke-rumah-sakit-untuk-cek-kesehatan

#poldametrojaya #roysuryo #doktertifa #reflyharun

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675820/refly-harun-tolak-roy-suryo-dan-dr-tifa-diperiksa-di-rs-polri-cara-memamerkan-pakai-rompi-tahanan
Transkrip
00:09kawan-kawan semua kawan-kawan semua Mas Roy dan dokter Tifa berada dalam keadaan sehat wal
00:21Asia kami tim hukum memprotes agar mereka tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak ada indikasi
00:31tidak ada indikasi mereka sakit dan harus dibawa ke rumah sakit kami protes menengarai ini adalah
00:38cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi orangnya seperti ada glorifikasi nah karena
00:48itu kami mohon sekali ya biar kita menghormati masing-masing kami tidak ingin klien kami kemudian
00:55di foto divideokan dalam kondisi yang sesungguhnya tidak layak beliau adalah pejuang mereka bukan
01:05kriminal bukan pembunuh bukan koruptor dan lain sebagainya tidak pantas diperlakukan seperti ini
01:13nah bisa nggak kawan-kawan sekalian minta statement saja dari kami lawyernya tetapi tidak perlu memotret dan
01:21memvideokan Mas Roy dan dokter Tifa karena kebutuhannya kami ngotot di dalam kami enggak mau seolah-olah
01:29kok ada tersangka dipamerkan seperti itu padahal kejahatannya bukan sebuah kejahatan yang patung
01:37untuk dipamer-pamerkan kalau koruptor okelah ini ada perbedaan pendapat mengenai kebebasan
01:44berpendapat baik secara lisan dan tulisan kemudian ditangkap proses penangkapannya saja sudah tidak
01:51benar Coba bayangkan tidak ada surat ya ini ini langsung statement ya tidak ada surat yang diberikan
01:58sebagai pengingat biasanya menurut tuhan baru harus dipanggil secara layak secara patut dua kali
02:05kalau tidak mau kompromi barulah upaya paksa dan ini dokter Tifa pagi tadi mau ujian disertasi pada
02:14pukul 8 ketika berangkat ditangkap ujian disertasi memang di tempat ini tetapi bisa dibayangkan
02:21apakah punya konsentrasi penuh atau tidak nah karena itu silakan kawan-kawan sekalian tanya kepada kami
02:29tapi tapi mohon sekali jangan dijadikan dua orang ini seperti mainan untuk difoto divideokan dengan baju
02:36tahanannya semakanya kalian semua yang berjuangkan mereka itu memaksakan untuk memakai baju tahanan
02:46karena itu mohonnya yang pakai wujud orang sekali tidak usah dipokret tapi kami akan kooperatif untuk
02:54menyampaikan apapun yang ditanyakan silakan kalau ada pertanyaan silakan mau jadi mau jadi kalau kita
03:05bicara tentang pengecekan kesehatan tadi sudah dilakukan waktu di ruang kamnek tadi dan kedua beliau dalam
03:15kondisi yang sehat pertanyaannya adalah apa yang mau dilakukan memamerkan beliau menggunakan pakai rompi
03:24kita menyerai hal-hal seperti ini seperti ada pesanan ya ini dugaan kami karena itulah mohon teman-teman
03:33kooperatif jangan jadikan perjuangan kedua beliau kedua beliau ini menjadi perjuangan yang kemudian bisa
03:43dimainkan dimain-mainkan mereka dulu saya inginasi lewat tahun ini ada Pak Ugro ada Pak Ugro Seno
04:02bersama kita Pak Ugro Seno maka wakabungi jadi kami Pak sudah menyampaikan bahwa kami keberatan kalau
04:11kedua beliau itu dikeluarkan dalam keadaan bagi tahanan rompi orange dan kemudian dipotret di video
04:18kan dan lain sebagainya tapi kalau kalian wartawan mau menanyakan sesuatu akan kami jawab dengan sebaik
04:25baiknya dan sejelas-jelasnya karena kami sudah ribut di dalam sudah negosiasi di dalam mereka tetap
04:31memaksakan keluar dengan rompi orange karena itu kami tidak mau mereka bukan kriminal ya kan mereka
04:38adalah pejuang orang-orang yang berpendapat di ranah kebebasan akademik dan kebebasan konstitusional
04:45karena itu tidak pantas diperlakukan seperti kriminal pada umumnya kalau kami tidak bisa menambil gambar
04:53semuanya semuanya yang HP juga tidak boleh mohon kawan-kawan yang HP juga jangan mengambil gambar
05:01tolong jangan dicolong gambarnya nanti kita nanti kita akan investigasi juga nih ya jadi ini tidak ini
05:09ini tidak menghalangi oke tapi apakah narasumber boleh berkebratan kan boleh masa tidak boleh berkebratan
05:37jadi begini-begini
05:41kalau
05:53Halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:56halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:56halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:57halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:57halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:57halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:57halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:57halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:58halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:58halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:58halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo halo
05:59halo halo halo
06:13Rustam, jangan ribut ya. Jangan mengganggu kita semua.
06:24Tolong, tolong. Ini untuk dokter Tifa dan dokter Mas Roy ya.
06:30Oke. Nah, sekarang silakan Anda mengajukan pertanyaan.
06:35Saya tanggalkan dulu ya, tadi yang disampaikan.
06:37Jadi tadi, kita itu sebenarnya beliau itu akan dibawa untuk diperiksa.
06:41Nah, kita kan ada pilihan. Periksa di dalam juga bisa, atau periksa di luar juga bisa.
06:47Tapi di sini dipaksakan untuk dibawa ke Ramajati.
06:50Jadi untuk itu, ya kita keberatan di situ.
06:52Karena yang bersangkutan juga di kamlek tadi juga ada diperiksa.
06:56Jadi untuk itu, kita keberatan, kita nego.
06:59Kita nego akan kita sampaikan seperti yang Pak Reflis sampaikan tadi.
07:02Jadi Anda sepakat semua untuk itu.
07:04Ya, gitu ya. Jadi silakan bapak-bapak semua, ibu-ibu semua, kawan-kawan semua,
07:09mengajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, kami akan menjawab.
07:13Dan kemudian ada Pak Ugroseno, mantan Wakapuri di sini juga.
07:16Silakan.
07:16Tapi setelah itu, kita bubar, dan kemudian biarkanlah dokter Tifa dan Mas Roy itu
07:23diperiksa dengan beradab.
07:26Dengan keadaban.
07:28Bukan sebagai bahan yang kemudian ingin dipertonton.
07:30Mohon maaf, gitu ya. Silakan.
07:32Tapi dari kepolisi, sebenarnya sudah melakukan mulia.
07:34Dia sebagai tersangkat tidak sih, Pak?
07:37Pada saat ini.
07:38Sehingga mau ada negotik, sehingga tidak mau dikeluarkan dengan banyak orang yang orang.
07:42Dia tersangkat kan sudah sejak tanggal 13 November.
07:46Pertanyaannya adalah, yang kita katakan ini adalah,
07:49apakah dia melakukan sebuah kejahatan yang pantas untuk ditangkap?
07:53Itu kan persoalan, ya?
07:54Tapi kan, Pak, P21 atau sudah keluar belum, P21-nya?
07:57Kita tidak tahu P21 keluar atau tidak,
08:00tetapi intinya kita sedang memprotes proses penangkapan yang tidak proper,
08:05tidak sesudah diputukan.
08:06Bayangkan, ditangkap saja sudah tidak layak,
08:09apalagi dalam tanda kutip dipamerkan.
08:11Itu yang kemudian kita merasa berkebratan.
08:14Karena mereka ini bukan kriminal.
08:16Anda bisa bayangkan, kalau koruptor sih saya nggak mau pusing.
08:19Pembunuh nggak pusing.
08:20Ini orang yang meneliti dokumen publik,
08:24yang kemudian dokumen publik itu dipakai untuk jabatan-jabatan politik lima kali.
08:30Dan kemudian ditersangkakan,
08:32dianggap melakukan pencemaran nama baik.
08:34Padahal kita tahu undang-undang tidak mengatakan demikian.
08:38Oke, ada lagi nggak?
08:38Berarti saat ini sampai saat ini belum ada P21 Bapak ditentukan sama kepolisian, Pak?
08:43Sampai sekarang ini kita belum menerima surat formal
08:46atau pemberitahuan apapun bahwa ada P21,
08:49tetapi secara informal mereka mengatakan akan melakukan penyerahan pada nama baik.
Komentar

Dianjurkan