00:10Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil bermunculan beberapa hari terakhir.
00:16Berawal dari aksi demo mahasiswa di Jakarta, pada Jumat 12 Juni 2026 lalu,
00:21juga terjadi aksi demo di berbagai kota lainnya di Indonesia.
00:30BBM juga naik, belum harga bahan toko, terus juga lapangan kerja juga masih menyempur.
00:35Tetapi pemerintah masih saja mengklaim bahwa ekonomi tumbuh, ekonomi bedik saja, dan lain halnya.
00:42Padahal rakyat di bawah, ya pada rakyat di bawah lah yang merasakan.
00:47Dan juga kami disini menyadari, pemerintah juga tidak berpihak kepada rakyat banyak.
00:53Bagaimana bisa pemerintah memberikan pajak WNKM melalui PP-200-Tinan
00:59Tetapi di kisah lain, royalti menerba kepada para oligarki malah dibatalkan.
01:04Disitu justru menjadi khawatiran bisa kain.
01:07Oleh karenanya kami menuntut mahal.
01:10Yang pertama, stop pemerintah BBM.
01:14Yang kedua, kami meminta agar harga bahan toko dan juga BBM diturunkan.
01:22Yang ketiga, kami meminta dihentikan program-program prioritas pemerintah seperti MBB dan juga Kofnya.
01:30Keempat, kita meminta hentikan militer sembilan nasipir.
01:34Disini militerisme tidak hanya untuk TNI, tapi juga PORLI yang sekarang wataknya sama saja seperti militer.
01:40Dan yang terakhir, stop mengelak dan juga mengakui bahwa pemerintah sekarang sudah tidak berpihak saja.
02:05Salah satunya, aksi demonstrasi mahasiswa juga terjadi di Yogyakarta.
02:10Masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil menggelar unjuk rasa di kawasan Pertigaan Jalan Gejayan pada Sabtu 13 Juni 2026.
02:23Revolusi! Revolusi! Revolusi!
02:28Hidup rakyat Indonesia!
02:31Hidup mahasiswa yang melawan!
02:33Hidup perebuan yang melawan!
02:35Salam!
02:37Salam!
02:38Bagaimana kita kata-kata apa yang mudah sang untuk mengamorkan Rezi Prabowo Biman ini?
02:49Bono!
02:50Kobra!
02:52Rezi Prabowo Biman
02:54Tidak bisa nerepresentasikan
02:58Gadilah
02:59Kesejahteraan Rakyat Indonesia
03:01Tidak bocong sekalian
03:12Seusai mengikuti aksi demonstrasi tersebut, Ketua BEM UGM tahun 2025, Tio Ardianto, menemukan sebuah alat pelacak yang diduga merupakan perangkat
03:23PBX Finder terpasang pada rangka bagian bawah mobilnya.
03:27Tio menduga alat tersebut dipasang oleh pihak yang tidak dikenal untuk memantau atau melacak pergerakan kendaraannya.
03:36Temuan itu diketahui setelah ia pulang dari aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gejayan, Yogyakarta pada Sabtu 13 Juni 2026.
03:46Ini ya.
03:49Betul.
03:55Teman-teman sekalian, bisa dilihat, ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder.
04:00Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya.
04:05Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan.
04:10Yang dipasang entah oleh siapa, tapi yang jelas ini adalah satu kejadian yang sangat menjijikan, yang menunjukkan betapa menjijikannya juga
04:18rezim yang hari ini sedang berkuasa.
04:20Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa dengan ketulusan cinta justru dibalas dengan ancaman dan marah bahaya.
04:28Mari, rekan-rekan, kita pastikan bahwa semakin ditekan, semakin melawan, semakin diteror, semakin gacor.
04:36Semakin diintimidasi, direpresi, maka semakin cepat hari-hari revolusi.
04:42Terima kasih, Pak Prabowo.
04:48Menyikapi peristiwa tersebut melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, politikus PDI Perjuangan, Muhammad Guntur Romli menyampaikan kecaman keras atas
04:58dugaan pemasangan alat pelacak pada mobil Tio Ardianto.
05:02Kita mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan ketua BEM UGM, Tio Ardianto.
05:11Tindakan tersebut adalah bentuk pengawasan ilegal, ilegal surveillance yang merupakan teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia
05:20serta mencidrai demokrasi di Indonesia.
05:23Dalam pasal 28G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, pribadi, keluarga,
05:31kehormatan, martabat, dan harta benda,
05:33serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman dan ketakutan.
05:37Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia yang menyatakan bahwa tempat kediaman maupun
05:45kehidupan pribadi seseorang tidak boleh diganggu.
05:48Pasal 4 Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi menetapkan bahwa data personal spesifik termasuk data lokasi
05:58yang melacak pergerakan seseorang dilindungi oleh Undang-Undang.
06:01Pasal 65 Ayat 1 Junto Pasal 67 Ayat 1 dalam Undang-Undang yang sama melarang keras setiap orang yang memperoleh
06:08atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
06:15Pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 5 miliar.
06:22Pasal 31 Ayat 1 Undang-Undang nomor 11 tentang ITE melarang setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak melakukan intersepsi
06:30atau penyadapan.
06:32Kami juga mengingatkan aparat penegak hukum bahwa insiden ini memperpanjang daftar kelam teror yang dibiarkan tanpa kejelasan.
06:38Publik belum lupa pada kasus teror kepala babi di kantor Tempo, pertasan data pribadi dan intimidasi serta teror pada jurnalis,
06:46aktivis, influencer seperti DJ Doni, Shirley Anavita, Firdian Aurelio, Palti Huta Barat, dan lain-lain semua kasus tersebut hingga hari
06:55ini masih gelap dan belum diungkap tuntas.
06:57Kalaupun ada yang ditangkap dan diproses seperti kasus penyiraman air kelas terhadap Andri Yunus, kami memandang negara masih setengah hati
07:04melalui pengadilan Sandiwara karena fonis hukuman terhadap pelaku sangat ringan dan jauh dari rasa keadilan terhadap korban dan masyarakat.
07:12Kini teror baru sudah terjadi lagi, maka kita harus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aktor intelektual di
07:20balik pemasangan alat teror itu.
07:22Juga teror-teror sebelumnya, negara tidak boleh kalah oleh pelaku teror dan aparat tidak boleh tebang pilih demi menjaga ruang
07:30aman bagi suara kritis dari masyarakat.
07:34Hingga video ini ditayangkan pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan alat pelacak yang diduga merupakan perangkat PBX Finder
07:43yang ditemukan terpasang pada rangka bagian bawah mobil milik Tio Ardianto.
07:52Terima kasih telah menonton!
Komentar