00:00Selainnya saudara, sejak Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara ijazah Jokowi
00:04atau SROI dan Dr. Tifa sudah lengkap.
00:07Hingga kini tahap kedua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka belum terlaksana.
00:13Bagi Kubu Roy, sika Polda terkesan dipaksakan oleh suatu kekuatan politik.
00:25Surprise!
00:26Itu sama sekali bukan surprise.
00:28Surprise! Itu door price namanya.
00:31Sebaiknya kita sikapin dengan bunga.
00:39Sejak direskrimung Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menyatakan kasus ijazah
00:44untuk tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa sudah di tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kekejaksaan.
00:51Hingga kini proses tersebut belum dilakukan Polda.
00:54Kuasa hukum Roy Suryo menduga ada kekuatan politik yang menekan penyidik agar kasus ijazah segera disidangkan.
01:02Pasalnya bagi Kubu Roy, hingga kini tak ada surat resmi yang diterima pihaknya soal P21.
01:09Bagaimana bisa tahap kedua kalau belum ada surat resmi dari kejaksaan yang menyatakan berkas lengkap atau P21.
01:18Hingga justru kami curiga bahkan berkeyakinan memang ada kekuatan politik yang memaksakan berkas ini
01:26agar bisa dilimpahkan ke persidangan, kendati secara formil maupun materil belum terpenuhi.
01:35Soal belum diterimanya surat dari Polda ke pihak Roy Suryo, menurut kuasa hukum Jokowi hal tersebut tidak diwajibkan dalam KUHAB.
01:43Namun yang wajib, yakni adanya pemanggilan untuk pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka ke kejaksaan.
01:51Tidak ada kewajiban, baik penyidik maupun jaksa menyerahkan surat itu kepada tersangka.
01:56Kita juga selama ini dalam perhatian kan gak ada surat itu, itu kan surat internal.
02:00Maunya dibacain katanya Bang tadi.
02:01Gak pernah ada, gak ada mana itu dalam hukum acara kan gak ada ya.
02:04Saya juga sering mendampingi tersangka dalam konteks P21 dan bersidang gitu ya.
02:09Yang ada justru nanti yang perlu dilihat adalah ada panggilan untuk melaksanakan tahap dua.
02:14Dan nanti kuncinya apa? Jaksa akan menerima atau tidak penyerahan tersangka dan baru bukti?
02:19Pada saat diterima, ya sudah pasti.
02:21Ini merupakan konsekuensi dari konteks P21 yang dibahasakan selama ini.
02:27Sebelumnya, Kubu Roy Suryo mengaku ada pihak yang mendesak kejaksaan agar kasus ijasa dipercepat.
02:34Menanggapi ancaman itu, Roy pun membalas dengan kelakar.
02:38Saya juga banyak mendengar, oh katanya akan ada demo di mana-mana.
02:42Akan ada pasukan-pasukan yang didatangkan ke Jakarta.
02:47Kemudian akan ada membela saya.
02:49Terus, mas, itu kita lakukan nanu aja.
02:52Kita lakukan nanti kalau perlu kita bakar.
02:54Jangan melakukan bakar-bakaran seperti ini.
02:57Nah, kenapa jangan melakukan bakar-bakaran?
03:00Sebaiknya kita sikapin dengan bunga.
03:05Drama kasus ijasa Jokowi terus menggelinding dan seakan tak berujung.
03:11Apalagi hingga kini, kepastian status perkara tak kunjung diumumkan pihak kejaksaan tinggi DKI.
03:18Tim Liputan, Kompas TV
Komentar