Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sejak Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah lengkap, hingga kini tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan belum terlaksana.

Bagi kubu Roy Suryo, sikap Polda Metro Jaya terkesan dipaksakan oleh suatu kekuatan politik.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menyatakan bahwa kasus ijazah dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Namun, hingga saat ini proses tersebut belum dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Roy Suryo menduga terdapat kekuatan politik yang menekan penyidik agar kasus ijazah tersebut segera disidangkan.

Pasalnya, menurut kubu Roy Suryo, hingga kini mereka belum menerima surat resmi terkait status P-21 atau pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

#polisi #roysuryo #doktertifa

Baca Juga Kata John Herdman Usai Jadikan Mathew Baker Debutan Termuda Timnas Indonesia di https://www.kompas.tv/olahraga/673123/kata-john-herdman-usai-jadikan-mathew-baker-debutan-termuda-timnas-indonesia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673128/kuasa-hukum-roy-suryo-sebut-ada-tekanan-politik-di-kasus-ijazah-jokowi-bagaimana-ujungnya
Transkrip
00:00Selainnya saudara, sejak Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara ijazah Jokowi
00:04atau SROI dan Dr. Tifa sudah lengkap.
00:07Hingga kini tahap kedua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka belum terlaksana.
00:13Bagi Kubu Roy, sika Polda terkesan dipaksakan oleh suatu kekuatan politik.
00:25Surprise!
00:26Itu sama sekali bukan surprise.
00:28Surprise! Itu door price namanya.
00:31Sebaiknya kita sikapin dengan bunga.
00:39Sejak direskrimung Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin menyatakan kasus ijazah
00:44untuk tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa sudah di tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kekejaksaan.
00:51Hingga kini proses tersebut belum dilakukan Polda.
00:54Kuasa hukum Roy Suryo menduga ada kekuatan politik yang menekan penyidik agar kasus ijazah segera disidangkan.
01:02Pasalnya bagi Kubu Roy, hingga kini tak ada surat resmi yang diterima pihaknya soal P21.
01:09Bagaimana bisa tahap kedua kalau belum ada surat resmi dari kejaksaan yang menyatakan berkas lengkap atau P21.
01:18Hingga justru kami curiga bahkan berkeyakinan memang ada kekuatan politik yang memaksakan berkas ini
01:26agar bisa dilimpahkan ke persidangan, kendati secara formil maupun materil belum terpenuhi.
01:35Soal belum diterimanya surat dari Polda ke pihak Roy Suryo, menurut kuasa hukum Jokowi hal tersebut tidak diwajibkan dalam KUHAB.
01:43Namun yang wajib, yakni adanya pemanggilan untuk pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka ke kejaksaan.
01:51Tidak ada kewajiban, baik penyidik maupun jaksa menyerahkan surat itu kepada tersangka.
01:56Kita juga selama ini dalam perhatian kan gak ada surat itu, itu kan surat internal.
02:00Maunya dibacain katanya Bang tadi.
02:01Gak pernah ada, gak ada mana itu dalam hukum acara kan gak ada ya.
02:04Saya juga sering mendampingi tersangka dalam konteks P21 dan bersidang gitu ya.
02:09Yang ada justru nanti yang perlu dilihat adalah ada panggilan untuk melaksanakan tahap dua.
02:14Dan nanti kuncinya apa? Jaksa akan menerima atau tidak penyerahan tersangka dan baru bukti?
02:19Pada saat diterima, ya sudah pasti.
02:21Ini merupakan konsekuensi dari konteks P21 yang dibahasakan selama ini.
02:27Sebelumnya, Kubu Roy Suryo mengaku ada pihak yang mendesak kejaksaan agar kasus ijasa dipercepat.
02:34Menanggapi ancaman itu, Roy pun membalas dengan kelakar.
02:38Saya juga banyak mendengar, oh katanya akan ada demo di mana-mana.
02:42Akan ada pasukan-pasukan yang didatangkan ke Jakarta.
02:47Kemudian akan ada membela saya.
02:49Terus, mas, itu kita lakukan nanu aja.
02:52Kita lakukan nanti kalau perlu kita bakar.
02:54Jangan melakukan bakar-bakaran seperti ini.
02:57Nah, kenapa jangan melakukan bakar-bakaran?
03:00Sebaiknya kita sikapin dengan bunga.
03:05Drama kasus ijasa Jokowi terus menggelinding dan seakan tak berujung.
03:11Apalagi hingga kini, kepastian status perkara tak kunjung diumumkan pihak kejaksaan tinggi DKI.
03:18Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan