00:27Jangan lupa like, share, dan subscribe ya
00:30Tolong, tolong, tolong, tolong, tolong, tolong, perusakan, tolong
01:09Berawal dari video viral pada tanggal 26 Mei 2026, kejadian tersebut di Toljor,
01:18yang mana korban pada saat mengendarai mobil R3, pada saat itu mau pulang ke kediaman, disalip oleh taksi online yang
01:31bermobil Sigra,
01:33di mana pelaku tiba-tiba menyalip dari kanan dan langsung berhenti di depan,
01:40seketika itu juga juga memberikan korban dan langsung menghampiri korban dengan membawa kunci roda.
01:51Pada saat itu juga pelaku langsung memukul sepion kanan korban dan melakukan pengerusakan,
01:59sehingga sepion milik korban jatuh dan mengalami kerugian lecet-lecet di bagian mobil dan mengalami kerusakan sepion bagian kanan.
02:12Pembenyebabnya masih dalam tahap pendalaman yang pasti dalam kejadian tersebut,
02:19pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri,
02:27sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal dan menghampiri korban dan terjadilah pengerusakan tersebut.
02:36Untuk pelaku diamankan di mana?
02:37Untuk pelaku sendiri diamankan di kediamannya, yaitu di Cibutat, Tangerang Selatan.
02:43Pasal yang dikenakan terhadap pelaku sendiri?
02:45Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni pasal 521, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,
02:55yang mana ancaman pidana segit paling lama 2 tahun 6 bulan.
03:07Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
03:12Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
03:16Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
Komentar