00:05Kasus ijazah presiden ke-7 RI Jokowi Dodo masih menunggu sorotan.
00:09Terbaru kuasa hukum Jokowi mengungkapkan bahwa Jokowi akan menunjukkan langsung ijazah miliknya di dalam persidangan.
00:30Di persidangan dan menunjukkan ijazahnya.
00:31Jadi itu hal-hal yang mungkin kalau selama ini masih dipertanyakan oleh berbagai pihak mengenai Pak Jokowi tidak akan hadir,
00:38ijazahnya tidak akan ditunjukkan.
00:39Itu tidak benar dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya.
00:46Semua dari SD, walaupun yang dipersoalkan UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan.
00:54Pernah saat sidang apa?
00:55Yang nanti di kasus Kolda Metro Jaya.
00:58Itu nanti tentunya kami serahkan kepada majelis tata cara bersidangnya, tapi biasanya pas pemeriksaan Pak Jokowi itu akan dimintakan.
01:11Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
01:19Ya itu sudah lengkap, sudah berkorenasi dengan Jaksa Peruntut Umum.
01:23Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamdek di Treskrim Um Polda Metro
01:33Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini.
01:37Kami akan sampaikan nanti.
01:43Sudah, artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan.
01:48Maka nanti dalam waktu dekat akan kami sampaikan dalam rangka apakah sudah P21 dan rencanakan tahap 2.
01:56Nanti akan kami sampaikan.
01:57Terus terkait ada yang menanyakan tentang kejadian handphone salah satu korban diambil di fotoboks, itu disampaikan sudah diamankan satu orang
02:07pelaku.
02:08Tinggal satu orang pelaku dalam pengejaran Subdit Treskrim Um Polda Metro Jaya.
02:13Itu ya teman-teman sekalian.
02:15Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
02:18Terima kasih.
02:20Sementara itu kuasa hukum Roy Suryu dan Tifauzi Yatiyah Suma, Refli Harun menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk
02:27menunjukkan ijazahnya sebelum persidangan digelar.
02:30Fitnah dan pencemaran nama baik dikaitkan Yunda Pasal 310 dan 311, dikatakan pencemaran nama baik itu tidak berlaku untuk hal
02:39yang bersifat publik.
02:41Kalau untuk kepentingan publik, maka tidak bisa diproses secara pidana hal seperti ini.
02:46Itu sudah berkali-kali kita sampaikan.
02:48Kalau dikatakan fitnah, bagaimana untuk dikatakan fitnah sementara pembuktiannya belum ada?
02:53Karena itu kita menantang.
02:55Kalau memang gentle Pak Jokowi, ayo sama-sama ada pembuktian terlebih dulu sebelum menggunakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah
03:05terhadap ijazah ini apakah asli atau palsu.
03:09Caranya adalah tunjukkan secara transparan dokumen pada tanggal 15 Desember 2025 yang diakui sebagai dokumen asli tersebut.
03:17Tidak berani kan?
03:19Cuma ditunjukkan ketika gelar perkara khusus.
03:22Lalu dititipkan ke Polda Metro Jaya, padahal menurut sependek pemahaman kami nanti akan ditambahkan, ahli pidana.
03:29Kalau yang disita oleh pengadilan dengan penetapan pengadilan itu barang bukti hasil kejahatan biasanya.
03:34Memang ada barang bukti yang relevan, tapi biasanya kalau ijazahnya asli dikembalikan biasanya.
03:41Karena bayangkan kalau dia fresh graduate, gak bisa namar pekerjaan dia kalau ijazah aslinya kemudian ditahan.
03:47Jadi itu hanya cara untuk menyimpan dokumen yang sokol asli itu agar kemudian tidak dikutak-katik.
03:57Itu yang kita harus pahami.
03:58Tapi jadi sidang itu hanyalah satu proses dari proses hukum yang ada.
04:04Kalau kita bisa menghentikan proses itu di awal, kenapa kita harus tunggu sidang?
04:08Karena itu kita challenge, kita tantang.
04:10Kalau ada yang anggap benar proses ini, maka go ahead.
04:15Tapi kami mengatakan ini tidak benar, karena itu kami minta dihentikan.
04:19Dan kami mengatakan tidak benar itu baik secara formil maupun material.
04:23Dan itu alasannya banyak sekali, bayangkan tadi.
04:26Sudah berapa pekan kita disini mengatakan lampaunya waktu ya.
04:31Di konferensi pers yang sama, Resur Yosorotikas Ijazah Jokowi yang tak kunjung P21.
04:39Ada kemudian kemarin pengumuman dari Pak Kombes Baudi.
04:44Saya selalu mengatakan Baudi.
04:46Karena di tengah-tengah nama B-nya ada H.
04:49Ini loh ya, ini fakta ini.
04:51Baudi.
04:52Jadi bukan Baudi, Baudi.
04:54Katanya, surprise.
04:56Ini penegakan hukum atau door prize?
04:59Acara ulang tahun.
05:01Ini tuh nasib orang dari negara.
05:05Anda itu aparat hukum.
05:07Kenapa kok malah bilang surprise?
05:10Gak bisa disurprise-surprisekan.
05:12Kalau surprise namanya bukan surprise.
05:15Kemudian mereka ada yang bilang kalau P21-nya sebenarnya sudah terbit kok.
05:19Tapi kita tunggu deh nanti setelah idulada.
05:22Idulada kapan?
05:241447 hidriah sekarang.
05:26Mungkin idulada 1600 hidriah yang akan datang.
05:29200 tahun lagi mungkin.
05:32Jadi gak jelas mereka.
05:33Dan mereka makan surprise.
05:34Ini gak boleh ya kayak gini.
05:35Ini pelajaran yang sangat tidak bagus untuk masyarakat.
05:39Saya sendiri menilai ini sangat gak bagus.
05:42Dibikin main-main.
05:43Masa penegakan hukum dibikin surprise.
05:47Ketua DPP PDIP, Jarod Saiful Hidayat juga sempat menyinggung polenit ijazah Jokowi yang menurutnya dapat diakhiri dengan menunjukkan ijazah asli
05:55kepada publik tanpa drama persidangan.
05:57Rencana kunjungan Pak Jokowi ke beberapa daerah setelah kesehatan kulit.
06:03Tiga daerah pertama yang akan jadi target itu sumber Lampung dan NJP.
06:08Dan melihat beberapa daerah itu mungkin ada yang jadi pehis PDIP juga pas di Kamilu 2020 kemarin Pak.
06:14Melihatnya seperti apa ini bagian dari upaya untuk memulai lebih dimi gerakan politik di daerah ini?
06:22Justru dengan beliau turun ke beberapa wilayah, itu justru partai kita semakin solid.
06:30Partai kita akan semakin solid untuk membangun internal partai maupun lebih solid untuk turun ke bawah.
06:40Jadi silakan aja beliau keliling kemanapun, bebas ya.
06:46Tapi ya beliau juga harus bisa menjelaskan, menunjukkan untuk supaya masyarakat betul-betul yakin ya bahwa ijazahnya itu asli.
06:59Tunjukkan aja saya, paling enak gitu.
07:02Enggak usah pakai drama-drama di pengadilan gitu loh ya.
07:08Kalau Anda tanya ijazah saya, saya tunjukkan kepada Anda gitu ya.
07:12Jadi itu aja misalkan gitu ya.
07:15Padahal kali untuk menetralisip itu, bahwa beliau akan menunjukkan ijazah aslinya.
07:24Untuk mengakhiri polemik yang terjadi misalnya begitu ya.
07:29Jadi monggo.
07:30Apa lagi dan kamarnya dia juga akan dalam waktu dekat akan diunggungkan sebagai ketua Dewan Pembina PSI?
07:36Kan tidak tahu lah kita dari dulu lah, waktu mendaftar ke Kementerian Pembina PSI kan jelas itu.
07:44Dema pembinaannya, apa, inisialnya apa nih?
07:47Cii, ya sudah lah itu drama-drama gitu kan ya.
07:51Udah jelas gitu loh, rakyat ini sudah pandai, sudah cerdas untuk bisa melihat, udah tahu lah drama-drama seperti itu
07:58ya.
08:02Menemani pagi Anda dengan informasi terbaru.
08:05Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan.
08:09Saksikan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
08:16Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar