Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih menuai sorotan. Terbaru, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa Jokowi akan menunjukkan langsung ijazah miliknya di dalam persidangan.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ya, itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait paripurnanya perkara ini," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, menantang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk menunjukkan ijazahnya sebelum persidangan digelar.

Di konferensi pers yang sama, Roy Suryo menyoroti kasus ijazah Jokowi yang tak kunjung P21.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, juga sempat menyinggung polemik ijazah Jokowi yang menurutnya dapat diakhiri dengan menunjukkan ijazah asli kepada publik tanpa drama persidangan.

Baca Juga [FULL] Roy Suryo-Refly Harun Tegaskan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Harus Gugur: Langgar HAM di https://www.kompas.tv/nasional/671963/full-roy-suryo-refly-harun-tegaskan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-harus-gugur-langgar-ham

#jokowi #ijazahjokowi #pdip #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671999/kronologi-pdip-roy-suryo-cs-minta-jokowi-tunjukkan-ijazah-sebelum-persidangan
Transkrip
00:05Kasus ijazah presiden ke-7 RI Jokowi Dodo masih menunggu sorotan.
00:09Terbaru kuasa hukum Jokowi mengungkapkan bahwa Jokowi akan menunjukkan langsung ijazah miliknya di dalam persidangan.
00:30Di persidangan dan menunjukkan ijazahnya.
00:31Jadi itu hal-hal yang mungkin kalau selama ini masih dipertanyakan oleh berbagai pihak mengenai Pak Jokowi tidak akan hadir,
00:38ijazahnya tidak akan ditunjukkan.
00:39Itu tidak benar dan kami tegaskan Pak Jokowi akan hadir nanti di persidangan dan menunjukkan ijazahnya.
00:46Semua dari SD, walaupun yang dipersoalkan UGM mungkin, tapi yang sebelum-sebelumnya Pak Jokowi juga berkenan untuk menunjukkan.
00:54Pernah saat sidang apa?
00:55Yang nanti di kasus Kolda Metro Jaya.
00:58Itu nanti tentunya kami serahkan kepada majelis tata cara bersidangnya, tapi biasanya pas pemeriksaan Pak Jokowi itu akan dimintakan.
01:11Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
01:19Ya itu sudah lengkap, sudah berkorenasi dengan Jaksa Peruntut Umum.
01:23Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamdek di Treskrim Um Polda Metro
01:33Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini.
01:37Kami akan sampaikan nanti.
01:43Sudah, artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan.
01:48Maka nanti dalam waktu dekat akan kami sampaikan dalam rangka apakah sudah P21 dan rencanakan tahap 2.
01:56Nanti akan kami sampaikan.
01:57Terus terkait ada yang menanyakan tentang kejadian handphone salah satu korban diambil di fotoboks, itu disampaikan sudah diamankan satu orang
02:07pelaku.
02:08Tinggal satu orang pelaku dalam pengejaran Subdit Treskrim Um Polda Metro Jaya.
02:13Itu ya teman-teman sekalian.
02:15Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
02:18Terima kasih.
02:20Sementara itu kuasa hukum Roy Suryu dan Tifauzi Yatiyah Suma, Refli Harun menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk
02:27menunjukkan ijazahnya sebelum persidangan digelar.
02:30Fitnah dan pencemaran nama baik dikaitkan Yunda Pasal 310 dan 311, dikatakan pencemaran nama baik itu tidak berlaku untuk hal
02:39yang bersifat publik.
02:41Kalau untuk kepentingan publik, maka tidak bisa diproses secara pidana hal seperti ini.
02:46Itu sudah berkali-kali kita sampaikan.
02:48Kalau dikatakan fitnah, bagaimana untuk dikatakan fitnah sementara pembuktiannya belum ada?
02:53Karena itu kita menantang.
02:55Kalau memang gentle Pak Jokowi, ayo sama-sama ada pembuktian terlebih dulu sebelum menggunakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah
03:05terhadap ijazah ini apakah asli atau palsu.
03:09Caranya adalah tunjukkan secara transparan dokumen pada tanggal 15 Desember 2025 yang diakui sebagai dokumen asli tersebut.
03:17Tidak berani kan?
03:19Cuma ditunjukkan ketika gelar perkara khusus.
03:22Lalu dititipkan ke Polda Metro Jaya, padahal menurut sependek pemahaman kami nanti akan ditambahkan, ahli pidana.
03:29Kalau yang disita oleh pengadilan dengan penetapan pengadilan itu barang bukti hasil kejahatan biasanya.
03:34Memang ada barang bukti yang relevan, tapi biasanya kalau ijazahnya asli dikembalikan biasanya.
03:41Karena bayangkan kalau dia fresh graduate, gak bisa namar pekerjaan dia kalau ijazah aslinya kemudian ditahan.
03:47Jadi itu hanya cara untuk menyimpan dokumen yang sokol asli itu agar kemudian tidak dikutak-katik.
03:57Itu yang kita harus pahami.
03:58Tapi jadi sidang itu hanyalah satu proses dari proses hukum yang ada.
04:04Kalau kita bisa menghentikan proses itu di awal, kenapa kita harus tunggu sidang?
04:08Karena itu kita challenge, kita tantang.
04:10Kalau ada yang anggap benar proses ini, maka go ahead.
04:15Tapi kami mengatakan ini tidak benar, karena itu kami minta dihentikan.
04:19Dan kami mengatakan tidak benar itu baik secara formil maupun material.
04:23Dan itu alasannya banyak sekali, bayangkan tadi.
04:26Sudah berapa pekan kita disini mengatakan lampaunya waktu ya.
04:31Di konferensi pers yang sama, Resur Yosorotikas Ijazah Jokowi yang tak kunjung P21.
04:39Ada kemudian kemarin pengumuman dari Pak Kombes Baudi.
04:44Saya selalu mengatakan Baudi.
04:46Karena di tengah-tengah nama B-nya ada H.
04:49Ini loh ya, ini fakta ini.
04:51Baudi.
04:52Jadi bukan Baudi, Baudi.
04:54Katanya, surprise.
04:56Ini penegakan hukum atau door prize?
04:59Acara ulang tahun.
05:01Ini tuh nasib orang dari negara.
05:05Anda itu aparat hukum.
05:07Kenapa kok malah bilang surprise?
05:10Gak bisa disurprise-surprisekan.
05:12Kalau surprise namanya bukan surprise.
05:15Kemudian mereka ada yang bilang kalau P21-nya sebenarnya sudah terbit kok.
05:19Tapi kita tunggu deh nanti setelah idulada.
05:22Idulada kapan?
05:241447 hidriah sekarang.
05:26Mungkin idulada 1600 hidriah yang akan datang.
05:29200 tahun lagi mungkin.
05:32Jadi gak jelas mereka.
05:33Dan mereka makan surprise.
05:34Ini gak boleh ya kayak gini.
05:35Ini pelajaran yang sangat tidak bagus untuk masyarakat.
05:39Saya sendiri menilai ini sangat gak bagus.
05:42Dibikin main-main.
05:43Masa penegakan hukum dibikin surprise.
05:47Ketua DPP PDIP, Jarod Saiful Hidayat juga sempat menyinggung polenit ijazah Jokowi yang menurutnya dapat diakhiri dengan menunjukkan ijazah asli
05:55kepada publik tanpa drama persidangan.
05:57Rencana kunjungan Pak Jokowi ke beberapa daerah setelah kesehatan kulit.
06:03Tiga daerah pertama yang akan jadi target itu sumber Lampung dan NJP.
06:08Dan melihat beberapa daerah itu mungkin ada yang jadi pehis PDIP juga pas di Kamilu 2020 kemarin Pak.
06:14Melihatnya seperti apa ini bagian dari upaya untuk memulai lebih dimi gerakan politik di daerah ini?
06:22Justru dengan beliau turun ke beberapa wilayah, itu justru partai kita semakin solid.
06:30Partai kita akan semakin solid untuk membangun internal partai maupun lebih solid untuk turun ke bawah.
06:40Jadi silakan aja beliau keliling kemanapun, bebas ya.
06:46Tapi ya beliau juga harus bisa menjelaskan, menunjukkan untuk supaya masyarakat betul-betul yakin ya bahwa ijazahnya itu asli.
06:59Tunjukkan aja saya, paling enak gitu.
07:02Enggak usah pakai drama-drama di pengadilan gitu loh ya.
07:08Kalau Anda tanya ijazah saya, saya tunjukkan kepada Anda gitu ya.
07:12Jadi itu aja misalkan gitu ya.
07:15Padahal kali untuk menetralisip itu, bahwa beliau akan menunjukkan ijazah aslinya.
07:24Untuk mengakhiri polemik yang terjadi misalnya begitu ya.
07:29Jadi monggo.
07:30Apa lagi dan kamarnya dia juga akan dalam waktu dekat akan diunggungkan sebagai ketua Dewan Pembina PSI?
07:36Kan tidak tahu lah kita dari dulu lah, waktu mendaftar ke Kementerian Pembina PSI kan jelas itu.
07:44Dema pembinaannya, apa, inisialnya apa nih?
07:47Cii, ya sudah lah itu drama-drama gitu kan ya.
07:51Udah jelas gitu loh, rakyat ini sudah pandai, sudah cerdas untuk bisa melihat, udah tahu lah drama-drama seperti itu
07:58ya.
08:02Menemani pagi Anda dengan informasi terbaru.
08:05Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan.
08:09Saksikan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
08:16Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan