00:05Isu pengadaan sepatu di Kementerian Sosial telah dilakukan klarifikasi oleh tim khusus terhadap dokumen, mekanisme, dan tim terkait pengadaan.
00:21Dua, secara umum proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
00:30Tiga, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan
00:49sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi.
01:00Empat, sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maupun kemungkinan adanya selisih
01:16antara perencanaan dan realisasi.
01:23Lima, apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggung jawaban sesuai dengan kentuan yang
01:37berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat.
01:49Enam, apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penerga hukum sesuai dengan kewenangannya.
02:07Tujuh, isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya, agar semakin cermat,
02:19akuntabel, transparan, dan profesional.
02:23Terima kasih telah menonton!
Komentar