Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Video ini viral di media sosial. Dalam video ini terekam detik-detik sebelum korban kecopetan ponselnya saat asik menikmati konser musik Slank di lapangan Rampal Kota Malang, pada 19 April 2026 lalu.



Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangkap komplotan copet yang berjumlah 5 orang ini, 1 pelaku masih buron.



Total 11 ponsel mereka curi dalam konser musik tersebut. Dalam beraksi mereka menyasar penonton yang tengah asik menikmati konser.



Setiap pelaku memiliki tugas masing-masing mulai mendorong, mengambil sampai mengumpulkan ponsel.



Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo bilang komplotan ini kerap beraksi di acara konser musik.



"Hasil penjualan masing-masing dapat satu juta. Mereka melakukan di setiap event memang target paling mudah HP, jadi fokusnya ke HP" Ungkapnya, Senin (11/05/2026).



Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668254/komplotan-copet-yang-beraksi-di-konser-slank-ditangkap
Transkrip
00:01Video ini viral di media sosial.
00:04Dalam video ini, terkam detik-detik sebelum korban kecopetan ponselnya
00:09saat asik menikmati konser musik sereng di lapangan rampal kota Malang pada 19 April lalu.
00:18Satuan riserse kriminal Polresta Malangkota telah menangkap komplotan copet yang berjumlah 5 orang.
00:25Mereka adalah BW, HK, MFRH, MRBS, dan WZ yang masih buron.
00:34Total 11 ponsel menjadi sasaran aksi mereka.
00:39Dalam beraksi, mereka menyasar penonton yang tengah asik menikmati konser.
00:45Setiap pelaku memiliki tugas masing-masing, mulai mendorong, mengambil sampai mengumpulkan ponsel.
00:53Kasat Reskrim Polresta Malangkota AKP Rahmat Aji Prabowo bilang,
00:58komplotan copet ini kerap beraksi di acara konser musik.
01:026 ponsel curian masih dibawah 1 pelaku yang buron.
01:05Dengan hasil interogasi bahwa didapat dari kelima pelaku ini pada saat konser ini mendapatkan 11 handphone.
01:18Kemudian terkait kelompokan ini memang dari hasil interogasi mereka melakukan di setiap event.
01:34Di setiap event kemudian memang target yang paling mudah yaitu HP.
01:40Jadi mungkin mereka fokusnya di heboh karena yang mudah ditaruh dan sering dikeluar masukkan dan gampang diamankan.
01:52Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023
02:00dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
02:10Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan