00:00Polisi menangkap 321 warga negara asing yang diduga menjalankan situs judi online dari salah satu kantor di kawasan Hayam, Murug,
00:09Jakarta Barat.
00:10Barang bukti paspor hingga uang tunai miliaran rupiah turut disita polisi.
00:20Pengungkapan markas judi online internasional berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi.
00:27Ada pun penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti berupa berangkas paspor, ponsel, hingga uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang
00:35asing.
00:36321 WNA berasal dari sejumlah negara dan langsung diperiksa di lokasi penggerbekan.
00:43Kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir.
00:53Dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara.
01:01Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan.
01:07Dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online.
01:16Pasca penggerbekan, polisi langsung memeriksa semua WNA yang ditangkap.
01:21Pemeriksaan dilakukan di lokasi penangkapan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
01:25Pola kejahatan tindak pidana daring seperti judi online sudah bergeser ke Indonesia.
01:30Ini karena kawasan yang menjadi lokasi kejahatan daring seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam
01:35sudah ditertibkan oleh keamanan regional masing-masing negara.
01:39Terkait hal ini, polisi menyatakan sudah mengantisipasinya.
01:42Diketahui pula bahwa daerah Indochina, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam
01:54yang selama ini menjadi basis-basis dari perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring
02:04yang sasaran korbannya transnasional, sasaran korbannya selalu warga negara asing.
02:12Setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi.
02:23Barat Eskrim Mabes Polri mengungkap kegiatan tindak pidana judi online jaringan internasional
02:28yang bergerak di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
02:31321 warga negara asing terlibat dalam aksi ini dengan berbagai peran.
02:37Barang bukti seperti paspor, website, ponsel, hingga mata uang asing miliaran rupiah turut disita.
02:44Tim Liputan, Kompas TV
Komentar