Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 14 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/05/02/074703/tuduhan-amien-rais-ke-prabowo-hoaks-pemerintah-ancam-tempuh-jalur-hukum

Pemerintah menyatakan tuduhan yang disampaikan Amien Rais terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Ia menegaskan, video yang diunggah Amien Rais pada 30 April 2026 mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap kepala negara.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Najwa/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Tuduhan Amin Rais ke Prabowo Hoax, pemerintah ancam tempuh jalur hukum.
00:04Pemerintah menyatakan tuduhan yang disampaikan Amin Rais terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah hoax.
00:11Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Mutia Hafid.
00:15Yang menegaskan video yang diunggah Amin Rais pada 30 April 2026 mengandung fitnah,
00:21ujalan kebencian, serta serangan personal terhadap kepala negara.
00:25Video berdurasi sekitar 8 menit itu sebelumnya diunggah melalui kanal YouTube pribadi Amin Rais.
00:31Dalam video tersebut, Amin Rais menyinggung hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya
00:38yang dinilai telah melampaui batas profesional.
00:42Banyak pihak menilai dan ada juga yang menyimpulkan hubungan Prabowo dan Teddy sudah offside.
00:49Apa pasal?
00:50Nah, dua tokoh ini bukan saja akrab dalam hubungan kerja yang satu Presiden yang lainnya Sekretaris Kabinet,
00:59melainkan juga kelewatan akrab dalam hubungan antara pribadi.
01:04Saya usulkan, berbapak Prabowo secara kesatria, tegas dan meyakinkan Prabowo melepaskan diri dari rendotanya si Teddy yang berbahaya itu.
01:16Namun, pemerintah menilai narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi memecah belah masyarakat.
01:22Pemerintah juga menyatakan akan menindak tegas penyebaran konten tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
01:28termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
01:33Saat ini, video tersebut diketahui telah dihapus dari kanal YouTube Amin Rais.
01:46Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan