00:00Ini syarat dan cara klaim layanan pengobatan insiden Bekasi Timur
00:04PT Kereta Api Indonesia membuka layanan klaim biaya pengobatan
00:09bagi para korban insiden kereta yang terjadi di Bekasi Timur
00:13Kebijakan ini diumumkan pada awal Mei 2026
00:17sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap penumpang yang terdampak
00:21Langkah ini ditujukan bagi korban yang mengalami luka dan sempat menjalani perawatan
00:26baik di rumah sakit maupun secara mandiri
00:29KAI memastikan bahwa biaya pengobatan tersebut dapat diajukan untuk diganti
00:34selama memenuhi persyaratan yang telah dikentukan
00:37Ada pun syarat utama dalam pengajuan klaim ini
00:40antara lain melampirkan identitas diri, bukti sebagai penumpang kereta pada saat kejadian
00:45serta dokumen medis seperti kwitansi atau rincian biaya pengobatan
00:50Selanjutnya, berkas tersebut akan diverifikasi
00:53dan proses klaim berlangsung paling lambat 21 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap
00:58Proses pengajuan klaim dapat dilakukan dengan mendatangi posko yang telah disediakan
01:03atau melalui jalur resmi yang diinformasikan oleh pihak KAI
01:07Dengan adanya layanan ini, KAI berharap para korban bisa mendapatkan haknya secara layak
01:13sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca insiden
01:16Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada penumpang
01:22Terima kasih telah menonton!
01:32Terima kasih.
Komentar