Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki memasuki babak baru setelah Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah rangkaian penyidikan dan gelar perkara yang berlangsung di Jakarta, memunculkan perhatian terhadap kronologi dan lokasi kejadian yang disebut tersebar di berbagai wilayah.

Melalui keterangan resmi, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa proses hukum berjalan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban. Kasus yang dilaporkan sejak November 2025 ini disebut melibatkan sejumlah lokasi, bahkan hingga luar negeri, serta diduga berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Di sisi lain, kuasa hukum korban mengungkap adanya dampak psikologis yang dialami serta dugaan tekanan terkait penanganan kasus.

Bagaimana kronologi lengkap kasus ini, termasuk perkembangan penyidikan dan fakta-fakta yang terungkap? Simak video selengkapnya!

Artikel terkait:
https://jabar.suara.com/read/2026/04/24/232036/polri-tetapkan-syekh-ahmad-al-misry-tersangka-pelecehan-seksual-5-santri-laki-laki

Creative/Video Editor: Nura/Leo
#SyekhAhmadAlMisry #Pelecehan #Santri

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Transkrip
00:00Dugaan pelecehan lima santri, Polri tetapkan Syekh Ahmad Al-Misri sebagai tersangka.
00:06Direkturat Tindak Pidana PPA dan PPO Badestrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al-Misri
00:11sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.
00:16Penetapan ini dilakukan di Jakarta pada 24 April 2026,
00:20usai penyidik menyelesaikan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.
00:24Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Poltruno Yudowisnu Andiko,
00:30menyatakan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil proses hukum yang berjalan
00:34untuk memberikan perlindungan kepada korban.
00:36Kasus ini dilaporkan kepada skrim Polri pada November 2025.
00:41Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di sejumlah lokasi
00:45di antaranya Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga Mesir.
00:49Peristiwa ini terjadi diduga telah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
00:55Kuasa hukum korban menyebut para korban mengalami trauma berat
00:58dan terdapat dugaan intimidasi serta upaya agar kasus dicabut.
01:02Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan secara serius
01:05sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kejahatan seksual.
01:09Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan