Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Magetan, Suratno, menangis saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp242 miliar.

Suratno ditetapkan sebagai tersangka bersama lima tersangka lain, yang di antaranya merupakan anggota DPRD Magetan.

Kasus korupsi ini berawal dari adanya alokasi dana hibah periode 2020-2024, saat Suratno masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Dari total anggaran Rp335,8 miliar, terealisasi sebesar Rp242,9 miliar yang disalurkan melalui organisasi perangkat daerah.

Dari bukti yang ditemukan, anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan. Sementara itu, kelompok masyarakat penerima hibah diduga hanya menjadi formalitas.

#dprd #korupsi #jawatimur

Baca Juga ART Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa 2 Penyalur | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/665302/art-tewas-usai-lompat-dari-lantai-4-di-benhil-polisi-periksa-2-penyalur-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665303/tangisan-ketua-dprd-magetan-jadi-tersangka-korupsi-dana-hibah-rp242-miliar-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara kita kesorotan lain, Ketua DPRD Magetan Suratno menangis saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran
00:10tahun anggaran 2020-2024 sebesar 242 miliar rupiah.
00:24Ketua DPRD Magetan Suratno ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima tersangka lainnya yang diantaranya merupakan anggota DPRD Magetan.
00:34Kasus korupsi ini berawal dari adanya alokasi dana hibah periode 2020-2024, Suratno saat itu masih menjadi anggota DPRD.
00:43Dari total anggaran 335,8 miliar rupiah terrealisasi sebesar 242,9 miliar rupiah yang disalurkan melalui organisasi perangkat daerah.
00:54Dari bukti yang ditemukan saudara ternyata anggota dewan diduga menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan dan kelompok
01:04masyarakat penerima hibah hanya formalitas saja.
01:14Penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan.
01:24Bahwa fakta material menunjukkan kelompok masyarakat penerima hibah hanyalah formalitas administratif, proposal dan laporan pertanggung jawaban tidak disusun secara mandiri
01:34oleh penerima hibah,
01:35melainkan telah dikondisikan.
Komentar

Dianjurkan