00:00Terus ada yang pengenaan tarif Jalan Toh, eh bukan Jalan Toh, pengenaan tarif Selat Malacar.
00:09Jadi gini, konteksnya pada waktu itu kan saya udah tanya gak ada wartawan, gak ada wartawan ya saya ngomong santai.
00:15Eh domestik gak ada yang muat kan, tadinya asing yang muat, si Wahyudi makanya stay time santanya sini gak datang
00:23rupanya dia.
00:24Jadi itu konteksnya bukan konteks serius, kita belum pernah mencanakan untuk mengutip.
00:35Kan saya dulu bekas deputi menteri bagian kemaritim dulu, keluarga kemaritim dan energi, jadi saya tahu betul peraturannya.
00:44Kita adalah perangkat tangan ungloss, gak bisa kita menangkan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk-bentuk servis.
00:55Misalnya di Banten, Selat Banten kita buat nanti servis macam-macam dulu, antara lain pemanduan, kalau memang ada kapal yang
01:03gak jelas itu,
01:04atau servis lain, servis anak buah kapal yang mau ganti, itu di situ yang sekarang banyakkan di Singapura.
01:12Kemudian kita akan jalankan di pulau-pulau yang lain, yang kemarin di Pogjam Pak, itu apa Pak, di Batal Naking?
01:18Pulau apa? Pulau yang terpencil tadi di sana.
01:21Itu yang akan dibuat untuk labu jangkar, itu servis yang dijalankan dalam koridor ungloss.
01:31Jadi perjanjian hukum laut internasional ya.
01:35Terus, itu yang kita jalankan emang nanti waktu, makanya saya dukung di Banten itu, untuk membuat itu sebagai tempat labu
01:45jangkar, pengisian bahan bakar, dan lain-lain.
01:48Itu yang kita jalankan.
01:49Jadi kalau di Ungloss itu ada freedom of navigation, kita dukung itu dan kita sudah ratifikasi.
01:58Terus, bahkan, itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan, kita menginjinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE kita.
02:12Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana, seperti itu.
02:15Jadi kalau serius itu, dan kita hanya mengaktifkan nanti servis-servis yang dimungkinkan ketika, atau bukan, pada semaksimal mungkin.
02:28Kita kan buka alur laut baru kan yang internasional itu, di selat Sunda sama selat Lombok, kalau nggak salah.
02:36Di situ nanti dioptimalkan servis yang bisa dilakukan oleh, diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan.
02:43Jadi bukan tak apa, kayak uang reman gitu, lewat-bayar, lewat-bayar, nggak seperti itu.
02:50Kalau Iran dan Amerika kan bukan penandatangan Ungloss, tapi gitu.
02:56Kalau mereka bisa gitu, kasarannya itu bercandanya, nggak bisa.
03:01Tapi jangan membuat Iran dan Amerika ya.
03:03Kita hanya fokus di kita bahwa kita ngerti kewajiban kita di Ungloss seperti apa.
03:08Kita sudah ratifikasi ungloss dan kita akan menjunjung hukum yang sudah kita tanda tanganin.
Komentar