Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan soal pernyataan dirinya terkait pengenaan tarif di Selat Malaka hingga membandingkannya dengan Hormuz.

"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk itu," ujar Menkeu Purbaya pada Jumat (24/4/2026).

"Saya dulu bekas deputi menteri bagian maritim, ya dulu kedeputian maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya, kita adalah penandatangan UNCLOS," lanjutnya.

Baca Juga Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Masih Aman di https://www.kompas.tv/ekonomi/665120/purbaya-bantah-isu-kas-negara-tinggal-rp120-triliun-apbn-masih-aman

#menkeu #purbaya #selatmalaka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665142/klarifikasi-menkeu-purbaya-soal-tarif-selat-malaka-bukan-konteks-serius
Transkrip
00:00Terus ada yang pengenaan tarif Jalan Toh, eh bukan Jalan Toh, pengenaan tarif Selat Malacar.
00:09Jadi gini, konteksnya pada waktu itu kan saya udah tanya gak ada wartawan, gak ada wartawan ya saya ngomong santai.
00:15Eh domestik gak ada yang muat kan, tadinya asing yang muat, si Wahyudi makanya stay time santanya sini gak datang
00:23rupanya dia.
00:24Jadi itu konteksnya bukan konteks serius, kita belum pernah mencanakan untuk mengutip.
00:35Kan saya dulu bekas deputi menteri bagian kemaritim dulu, keluarga kemaritim dan energi, jadi saya tahu betul peraturannya.
00:44Kita adalah perangkat tangan ungloss, gak bisa kita menangkan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk-bentuk servis.
00:55Misalnya di Banten, Selat Banten kita buat nanti servis macam-macam dulu, antara lain pemanduan, kalau memang ada kapal yang
01:03gak jelas itu,
01:04atau servis lain, servis anak buah kapal yang mau ganti, itu di situ yang sekarang banyakkan di Singapura.
01:12Kemudian kita akan jalankan di pulau-pulau yang lain, yang kemarin di Pogjam Pak, itu apa Pak, di Batal Naking?
01:18Pulau apa? Pulau yang terpencil tadi di sana.
01:21Itu yang akan dibuat untuk labu jangkar, itu servis yang dijalankan dalam koridor ungloss.
01:31Jadi perjanjian hukum laut internasional ya.
01:35Terus, itu yang kita jalankan emang nanti waktu, makanya saya dukung di Banten itu, untuk membuat itu sebagai tempat labu
01:45jangkar, pengisian bahan bakar, dan lain-lain.
01:48Itu yang kita jalankan.
01:49Jadi kalau di Ungloss itu ada freedom of navigation, kita dukung itu dan kita sudah ratifikasi.
01:58Terus, bahkan, itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan, kita menginjinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE kita.
02:12Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana, seperti itu.
02:15Jadi kalau serius itu, dan kita hanya mengaktifkan nanti servis-servis yang dimungkinkan ketika, atau bukan, pada semaksimal mungkin.
02:28Kita kan buka alur laut baru kan yang internasional itu, di selat Sunda sama selat Lombok, kalau nggak salah.
02:36Di situ nanti dioptimalkan servis yang bisa dilakukan oleh, diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan uang tambahan.
02:43Jadi bukan tak apa, kayak uang reman gitu, lewat-bayar, lewat-bayar, nggak seperti itu.
02:50Kalau Iran dan Amerika kan bukan penandatangan Ungloss, tapi gitu.
02:56Kalau mereka bisa gitu, kasarannya itu bercandanya, nggak bisa.
03:01Tapi jangan membuat Iran dan Amerika ya.
03:03Kita hanya fokus di kita bahwa kita ngerti kewajiban kita di Ungloss seperti apa.
03:08Kita sudah ratifikasi ungloss dan kita akan menjunjung hukum yang sudah kita tanda tanganin.
Komentar

Dianjurkan