Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Syafri Samsuddin bertemu purnawirawan TNI. Pertemuan ini merupakan upaya memperkuat komunikasi strategis.

Pembahasan pertemuan termasuk strategi pengembangan kekuatan TNI ke depannya dan mendengarkan masukan dari purnawirawan.

Dalam forum itu, para purnawirawan TNI juga memberi masukan dan analisis terkait letter of intent atau surat pernyataan niat izin lintas udara di Indonesia yang diusulkan AS.

Sebelumnya, Tiongkok menyoroti permintaan militer Amerika Serikat terkait izin melintas wilayah udara atau blanket overflight clearance untuk melewati Indonesia.

Beijing mengingatkan hal itu berpotensi melanggar Piagam ASEAN.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebut Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, menegaskan bahwa izin melintas atau overflight access yang diajukan Amerika Serikat untuk pesawat militernya saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Wakil Kepala Staf Angkatan Udara menegaskan TNI AU memiliki kewenangan hukum dan operasional untuk menindak pesawat asing, baik sipil ataupun militer, yang melanggar wilayah yurisdiksi dan mengganggu kedaulatan RI.

#tni #tiongkok #militeras #piagamasean #menteripertahanan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665102/izin-lintas-udara-as-disorot-menhan-gelar-diskusi-china-ingatkan-potensi-langgar-piagam-asean
Transkrip
00:00Kembali bersama kami, Menteri Pertahanan Syafiq Syamsuddin bertemu Purnawirawan TNI.
00:04Pertemuan ini merupakan upaya memperkuat komunikasi strategis.
00:08Pembahasan pertemuan termasuk strategi pengembangan kekuatan TNI ke depannya
00:12dan mendengarkan masukan dari para Purnawirawan.
00:15Dalam forum itu, para Purnawirawan TNI juga memberi masukan serta analisis
00:19terkait letter of intent atau surat pernyataan niat izin lintas udara di Indonesia yang diusulkan Amerika Serikat.
00:32Yang berkaitan dengan kepentingan nasional, inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan
00:42dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesebu dan para senior negara orang TNI pada saat penjaman.
00:54Yang berkembang adalah strategi pertahanan negara,
00:58strategi pertahanan negara ini juga tidak lepas daripada prinsip tata kelola negara,
01:05yaitu yang berkaitan dengan konstitus saya.
01:09Hari ini juga, Kementerian Pertahanan menjelaskan kerjasama pertahanan Indonesia
01:14tetap menjaga stabilitas kawasan, termasuk dengan Amerika Serikat.
01:19Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brik Jenten Iriko Ricardo Sirait,
01:23menegaskan kerjasama pertahanan Indonesia berjalan dengan prinsip saling menghormati.
01:34Hal tersebut diupdate oleh Bapak Menan Safri,
01:38terkait dengan kegiatan yang beliau lakukan,
01:42khususnya yang terakhir adalah bersama dengan Sekretari of War,
01:46Pete Hatshack, beberapa waktu yang lalu,
01:49itu disampaikan secara langsung kepada para purna wirawan.
01:52Kebijakan pertahanan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip konstitusi
01:57dan kepentingan nasional dengan strategi defensif aktif
02:02yang berorientasi pada menjaga kedaulatan negara
02:06tanpa mengganggu stabilitas yang ada di kawasan.
02:13Sebelumnya, Tiongkok menyoroti permintaan militer Amerika Serikat
02:17atas izin melintas wilayah udara atau blanket overflight clearance
02:21untuk melewati Indonesia.
02:23Beijing mengingatkan hal itu berpotensi melanggar piagam ASEAN.
02:27Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebut piagam ASEAN
02:30serta perjanjian persahabatan dan kerjasama di Asia Tenggara
02:33secara tersurat atau eksplisit
02:35melarang penggunaan wilayah negara anggota
02:37untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.
02:41Terima kasih telah menonton!
03:11Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdia TNIT di Rizali Hadi
03:15menegaskan izin melintas atas overflight access
03:18yang diajukan Amerika Serikat untuk pesawat militernya
03:21saat ini masih dalam tahap pembahasan.
03:25Wakasau menegaskan TNI AU memiliki kewenangan hukum
03:28dan operasional untuk menindak pesawat asing
03:31baik sipil ataupun militer
03:32yang melanggar wilayah jurisdiksi
03:34dan mengganggu kedaulatan Republik Indonesia.
03:45...kebijakan Kementerian Pertahanan
03:47dan ini sifatnya masih dibicarakan
03:49kita masih belum
03:50apa
03:52masih kita masih seperti yang
03:54seperti sekarang ini
03:57Pak Panglima Komodal Nasional
03:59tiap hari
04:0120 menjab kita menjaga wilayah udara
04:03kita tidak pernah lengah
04:04kita menjaga beberapa pesawat yang tanpa izin
04:09kita kalau memang bandel
04:12kita tetap lakukan scramble masih mbak
04:15jadi kita juga sudah ada undang-undang
04:17peru pengelolaan ruang udara
04:20jadi teknik kantong udara
04:21sudah bisa menyidik nanti
04:23manakala ada post-down
04:25selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan