Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Ketua Umum Kami Jokowi Gibran, Razman Nasution menegaskan jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tidak mengobral restorative justice dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Razman mengatakan bahwa Restorative Justice memenuhi syarat setelah ada proses yang dilakukan pemohonnya. Apalagi Razman mengatakan bahwa Jokowi sendiri sangat ingin kasusnya ini sampai ke sidang di pengadilan.

Video Editor: Novaltri Sarelpa

#jokowi #ijazah #razman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/665038/razman-pak-jokowi-tidak-obral-restorative-justice-di-kasus-ijazah
Transkrip
00:00Kemudian Pak Jokowi juga bilang, kita gak pernah mengobrol yang namanya RJ.
00:06Tidak, dan dia tidak pernah menunggu juga RJ.
00:09Tapi ada orang yang memang datang minta RJ.
00:13Penyidik memfasilitasi karena kesadaran mereka.
00:16Terus gimana Bapak mau menolak?
00:18Nah karena itu supaya jangan ada dugaan-dugaan, kami mengobrol RJ, ya silahkan tunggu.
00:24Tunggu saja proses di pengadilan, gak usah seperti begini.
00:28Yang aneh dari mereka, ambivalennya mereka ini, Roy dan kawan-kawan dengan pengacaranya ini.
00:32Begini, satu sisi mereka, tunjukkan izaza.
00:36Mereka di citizen of the suite gagal.
00:39Kemudian minta tunjukkan izaza.
00:41Forumnya kan di pengadilan.
00:43Bagaimana kalau mereka pula bilang bahwa, kami minta SP3, dihentikan saja.
00:49Karena yang lain dihentikan.
00:51Bagaimana perbuatan Roy dengan Rizmon?
00:54Satu minta maaf, satu tidak. Masih maki-maki.
00:56Bagaimana? Mau di restoratif jasis, kan disitu ada unsur pemaaf.
01:00Sarasara RJ itu, ada unsur pemaafan oleh korban,
01:05atau yang menjadi korban langsung, oleh keluarga korban juga.
01:09Kalau itu masuk, pemaafan, ya cocok, berdamai, barulah keluar RJ.
01:16Ya bagaimana mau menghentikan, seperti kata Pak Ugro, gitu loh.
01:19Saya menyayangkan ya, Pak Ugro kan mantan Wakal Polri.
01:21Kita ini sama-sama orang hukum.
01:24Dalam logika saya, ketika salah satu yang lalu beliau bicara di salah satu TV swasta,
01:29oh iya, kalau proses penyidikan di raih bersuara ini beda.
01:32Amerika Polisi, ya memang beda.
01:35Raih bersuara itu forum dialog, adu argumentasi, adu gagasan.
01:38Dan kalau di Kopulisi, kan proses lidik dan penyidikan.
01:41Pasti nggak sama dong.
01:43Karena itu ruangnya di mana? Di pengadilan.
01:45Kalau mereka tidak puas, nah ini tadi.
01:47Mereka tidak puas dengan bentapan tersangka, lah bukan para peradilan.
01:50Tapi mereka nggak berani.
01:52Karena mereka bilang, seringkan Anda lihat saya di TV, debat dengan Revli.
01:56Dia bilang, Anda seperti nggak tahu saja pengadilan.
01:58Lah, kalau nggak percaya dengan pengadilan, terus ngapain Anda melakukan upaya hukum?
02:03Kan begitu, kan semua proses hukum bawaannya ke mana?
02:07Ke pengadilan.
02:16Terima kasih sudah menonton.
02:36Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
02:41Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:45Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
02:51Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di
02:51Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Kompas TV Channel 11 di Komp
Komentar

Dianjurkan