00:00KPK cecar jaksa dan polisi soal dugaan pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong.
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dari unsur jaksa dan kepolisian
00:12terkait dugaan pemberian tunjangan hari raya oleh Muhammad Fikri Tobari.
00:18Pemeriksaan ini dilakukan pada selasa 21 April 2026
00:22untuk mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kebupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
00:30Saksi yang diperiksa terlain anggota poleri dari Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong
00:35serta jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
00:41Dalam pemeriksaan tersebut, para saksi diminta keterangan mengenai dugaan aliran dana yang disebut sebagai THR
00:48yang diberikan kepada sejumlah pihak.
00:51Selain aparat penegak hukum, KPK juga memeriksa seorang aparatur sipil negara
00:57dari Dinas PUPR PKP Rejang Lebong.
01:00Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterkaitan pemberian tersebut
01:03dengan praktik suap proyek yang sedang diselediki.
01:08Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK
01:12pada Maret 2026 yang mengemankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong.
01:17Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka
01:21yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.
01:24Dugaan suap berasal dari praktik izan proyek dengan permintaan fee kepada kontraktor
01:29yang kemudian diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembagian THR.
01:35Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
01:41Terima kasih telah menonton!
Komentar