00:00Empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aktivis Andri Yunus
00:07akhirnya terungkap identitasnya.
00:09Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prastia, Letu Budi Haryanto Widi, Letu Samilaka, dan Serda Edy Sudarko.
00:17Keempatnya merupakan prajurit aktif yang kini berstatus terdakwa,
00:21terdiri dari tiga perwira dan satu bintara dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban.
00:26Kasus ini terjadi pada Maret 2026 dan kini tengah diproses di Pengadilan Militer 208 Jakarta.
00:33Proses hukum dilakukan setelah berkes perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh auditorat militer.
00:39Persidangan dijadwalkan digelar secara terbuka dengan menghadirkan para terdakwa serta sejumlah saksi
00:44untuk mengungkapkan kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
00:49Penyidik militer menyatakan bahwa keempat anggota BAIS tersebut berasal dari dua matra
00:55yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
00:59Hingga saat ini motif penyerangan masih terlalu sedidalami,
01:02termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
01:05Kasus ini menjadi serotan publik karena melibatkan aparat intelijen
01:08dan korban merupakan warga sipil,
01:11sehingga proses peradilannya diawasi untuk memastikan transparansi
01:16dan juga penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
01:19Terima kasih telah menonton!
Komentar