Paroki Aek Nabara diwakili oleh Suster Natalia Situmorang. Ia bertemua dengan Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).
Pertemuan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Membahas soal kasus penggelapan dana umat sebesar Rp 28 miliar.
Kasus dinyatakan selesai usai BNI berjanji akan mengembalikan secara penuh dana gereja yang sebelumnya digelapkan.
"Paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.
Komentar