Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Paroki Aek Nabara diwakili oleh Suster Natalia Situmorang. Ia bertemua dengan Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Pertemuan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Membahas soal kasus penggelapan dana umat sebesar Rp 28 miliar.

Kasus dinyatakan selesai usai BNI berjanji akan mengembalikan secara penuh dana gereja yang sebelumnya digelapkan.

"Paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.

#parokiaeknabara #aeknabara #bni #dasco #dpr

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:26Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini.
00:30Dan kesepakatan, perjanjian sebagai sebuah dasar hukum untuk kita semua dalam melaksanakan keputusan besok.
00:37Tapi dipastikan tidak ada hambatan untuk besok itu?
00:39Tidak ada.
Komentar

Dianjurkan