00:00Berikutnya Saudara Polda Sumatera Selatan membongkar praktik pembuatan miras oplosan di Kabupaten Banyu Asin
00:06dan menyita lebih dari 20 ribu botol.
00:14Sebuah ruko yang berada di Jalan Palembang Jambi, kilometer 18, Kabupaten Banyu Asin, di gerbuk polisi.
00:22Empat orang warga Bogor diringkus saat tengah memproduksi miras oplosan.
00:27Polisi menyita 20 ribu lebih botol miras oplosan siap edar dengan nilai jual mencapai 620 juta rupiah.
00:36Polisi mengungkap miras oplosan dibuat dari bahan tidak layak konsumsi,
00:41yakni alkohol industri, air mentah, dan pewarna.
00:47Kalau di dalam botol campurannya, jadi ada beberapa liter, kemudian ditambah alkohol,
00:54kemudian ditambah perasa, jadi minuman mansion house, jenis whiskey,
01:01minuman mansion house, jenis vodka, dan juga sama minuman dalam hal ini adalah kawak-kawak juga sama.
01:10Jadi campurannya dicampur.
01:11Kalau kita ditungguh dari jumlah botol yang sudah disiksa,
01:15lebih kurang 620 juta rupiah.
01:21Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
Komentar