Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel CHK Andri Wijaya, menjelaskan hingga pemeriksaan terakhir, keempat terdakwa, yakni Kapten NPD, Letnan Satu BHW, Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES, memiliki motif dendam pribadi kepada korban.

Para terdakwa menyiramkan air keras kepada korban, Andrie Yunus, pada tengah malam 12 Maret 2026 di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, tidak dijelaskan dendam pribadi apa yang dimaksud.

Saat ini, Andrie mengalami luka bakar 20 persen dan masih menjalani perawatan di RSCM, Jakarta.

#jakarta #rscm #andrieyunus

Baca Juga Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Ini Total Suap yang Diterima! di https://www.kompas.tv/nasional/663421/ketua-ombudsman-ri-hery-susanto-jadi-tersangka-korupsi-tambang-nikel-ini-total-suap-yang-diterima



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663423/kasus-penyiraman-air-keras-di-salemba-4-oknum-tni-diduga-bermotif-dendam-pribadi-sapa-malam
Transkrip
00:00Sementara itu tim advokasi untuk demokrasi menilai pelimpan berkas kasus penyiraman air keras
00:05daripada aktivis kontas Andri Yunus kepada pengadilan militer tidak transparan.
00:10Motif dendam pribadi yang menjadi alasan empat anggota TNI non-aktif menyerem Andri Yunus
00:14juga dinilai tidak tepat karena Andri hanya menyampaikan pendapat kritis.
00:19Ini adalah upaya sabotasi untuk mengungkapan itu.
00:23Dengan dicegahnya tidak adanya TGPF ya,
00:26dengan percepatan penyerahan bahkan tanpa adanya pemeriksaan terhadap baik itu korban
00:33ataupun saksi dari kontras dan masyarakat sipil.
00:38Jadi ini adalah upaya hanya melokalisir di empat saja.
00:41Kemudian juga menutup pintu siapa yang menyuruh, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai
00:49dan bahkan melakukan upaya pembelakan informasi dengan hanya melokalisir di dalam pribadi.
00:55Jelas sekali perkara Andri Yunus tidak ada masalah pribadi dengan aktor-aktor pelaku.
01:02Yang Andri Yunus lakukan adalah kerja-kerja kritik kepada proses buat undang-undang,
01:07kerja-kerja kritik kepada remitalisasi yang sangat terbahaya buat demokrasi.
Komentar

Dianjurkan