00:00Kita ke sorotan lain saudara, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Heri Susanto
00:05sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
00:09Heri langsung ditahan, usaha diperiksa di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamisya.
00:14Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidana Khusus Syarif Sulaiman Nahdi menjelaskan
00:20Heri ditangkap di Jakarta lalu diperiksa penyidik.
00:23Ia bilang, Heri berperan mengubah beban penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari Kementerian Kehutanan
00:30terhadap perusahaan nikel PTTSHI di Sulawesi Tenggara.
00:35Tujuannya agar perusahaan bisa menghitung sendiri PNBP yang ditanggung.
00:40Dari upaya itu, Heri menerima swab dari Direktur berinisial LKM senilai 1,5 miliar rupiah.
00:52PTTSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama dengan saudara HS ini
00:59untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan
01:10itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PTTSHI melakukan penghitungan sendiri
01:18berkaitu ban yang harus dibayar.
01:23Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang.
01:33Serotan lain, Auditor Militer 207 Jakarta menyerahkan berkas perkara kasus teror
01:39penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
01:42Auditor Militer menyebut motif para terdakwa yang adalah anggota TNI
01:46melakukan penyiraman air keras karena dendam pribadi.
01:50Kepala Auditor Militer 207 Jakarta, Kolonel CHK Andri Wijaya menjelaskan
01:55hingga pemeriksaan terakhir keempat terdakwa yakni Kapten NPD, Letnan 1 BHW, Letnan 1 SL, Sersan 2 ES
02:05memiliki motif dendam pribadi kepada korban.
02:08Terdakwa menyeramkan air keras kepada korban Andri Yunus tengah malam tanggal 12 Maret 2026
02:15di daerah Salemba, Jakarta Pusat.
02:17Namun tidak dijelaskan dendam pribadi apa ini maksud.
02:20Saat ini Andri mengalami luka bakar 20% dan masih menjalani perawatan di RCM.
02:25Jakarta.
Komentar