00:00Utang-piutang berpotensi jadi konflik serius yang bisa merusak hubungan pertemanan.
00:05Terlebih saat si pemijam uang tak melunasi utang atau ketika pemilik uang menagi dengan cara yang kasar.
00:21Dari keterangan pelaku, dia menyatakan bahwa utang yang diperlukan oleh pelaku terhadap korban lebih kurang adalah 23 juta.
00:33Dari keterangan pelaku, dia menyatakan bahwa utang yang diperlukan oleh pelaku, maka bukan masalah propertinya atau nominalnya, tapi lebih terusnya
00:41harga dirinya.
00:54Ketika pemilik uang, dia menyatakan bahwa utang yang diperlukan oleh pelaku, dia menyatakan bahwa utang yang diperlukan oleh pelaku.
01:02Inilah Rokip, pelaku pembunuhan dan mutilasi lelaki lanjut usia yang jenazahnya ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong di desa
01:10Sukareja Brebes, Jawa Tengah.
01:12Kurang dari 24 jam sejak jenazah korban ditemukan, polisi menangkap Rokip saat bersembunyi di rumah istrinya di Majelengka, Jawa Barat.
01:20Polisi telah menetapkan lelaki 45 tahun ini sebagai tersangka.
01:27Berdasarkan fakta-fakta yang diperlukan oleh di lapangan, mengarahkan terduga pelaku, akhirnya kita menangkap pelaku di wilayah Majelengka, Jawa Barat.
01:36Untuk pelaku itu inisialnya adalah R, umur 45 tahun, laki-laki ya, itu punya memang hubungan dengan pelaku, hutang pihutang.
01:52Jadi pada saat pelaku ini menghabisi korban, itu mengambil uang dan juga handphone milik korban.
02:02Uang sebesar Rp15.632.000.
02:08Sebelumnya 16 Februari lalu, warga desa Sukareja kecamatan Banjar Harjo Brebes, Jawa Tengah, Geger.
02:14Salah satu warga menemukan jenazah lelaki dalam koper di dalam rumah kosong.
02:21Tersidi, saudara si pemilik rumah kosong yang masih dalam proses pembangunan, mencium bau amis menyengat saat membersihkan ruang depan rumah
02:28tersebut.
02:29Curiga, Tersidi mencari sumber bau lalu menemukan sebuah koper tertimbun tanah di dalam ruangan yang belum tuntas pengerjaannya.
02:37Dibantu adik iparnya, Tersidi mengecek koper dan mendapat jenazah di dalamnya.
02:41Keduanya langsung lapor kepala desa dan polisi.
02:46Belakangan diketahui, jenazah dalam koper merupakan Sapri, lelaki 67 tahun warga desa Pende, Banjar Harjo, Jawa Tengah.
02:55Berdasarkan keterangan keluarga korban pada 15 Februari lalu, sekira jam setengah sebelas malam, korban berpamitan pada keluarga hendak menagih utang
03:04pada Rokib.
03:05Korban berjalan kaki menemui Rokib yang sedang menunggu rumah kosong di desa Sukareja, Banjar Harjo.
03:10Jarak dari rumah korban ke TKP sekitar 1 km.
03:16Keluarga korban tak menyangka, malam itu menjadi saat-saat terakhir melihat korban.
03:21Anto menantu korban menyebut, korban membawa uang sekitar 20 juta rupiah, tapi keluarga tak mengetahui untuk apa uang tersebut.
03:50Polisi menyebut korban Sapri mendatangi pelaku, yang saat itu sedang menjaga rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan.
03:58Korban datang seorang diri untuk menagih utang pelaku sekitar 23 juta rupiah.
04:03Dari pengakuan pelaku, keduanya sempat terlibat cekcok.
04:06Korban sempat menamparnya, tersulut emosi pelaku menganiaya korban hingga tewas.
04:11Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban, kemudian memasukkan jenazah ke dalam koper.
04:18Pelaku lalu menimbun koper dengan tanah di salah satu ruangan yang masih dalam pengerjaan.
04:25Polisi mengungkap, saat kejadian, di rumah tersebut ada dua anak pelaku yang sedang tidur di ruang tengah.
04:32Pada malam itu, tiba-tiba korban datang menemuinya di tempat kejadian tersebut.
04:39Seketika tanpa ada komunikasi sebelumnya, Nen?
04:42Tidak ada. Jadi pelaku menyampaikan seperti itu.
04:45Dari keterangan pelaku, dia menyatakan bahwa hutang yang dimiliki oleh pelaku terhadap korban lebih kurang dari 23 juta.
04:54Namun kami akan terus menjalani berapa sebetulnya nominal hutang tersebut.
05:02Dari pengakuan Rokib, pelaku sakit hati dan emosi karena kata-kata korban saat menagi hutang.
05:08Secara spontan, pelaku menghabisi korban.
05:13Pembunuhan ini merupakan suatu kejadian atau peristiwa yang spontan.
05:18Jadi ketika korban ini datang ke tempat kejadian perkara itu dengan perihal menagi hutang,
05:27dengan kalimat yang cukup kasar dan melakukan penamparan di pipi pelaku,
05:35itu seketika menyelut emosi daripada pelaku.
05:38Sehingga pelaku mengambil batu yang berada di luar rumah
05:43dan ketika korban lengah, seketika itu dipukurkan di kepala bagian belakang,
05:50kemudian dada, serta bagian belakang leher.
05:57Akibat perbuatannya, tersangka Rokib dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
06:03Ancaman hukumannya penjara maksimal 20 tahun.
06:07Pasal yang disangkakan terhadap pelaku itu kami menggunakan pasal berlapis,
06:12yaitu pasal 479 dan pasal 458 KUHP yang terbaru,
06:20yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.
06:22Dengan ancaman hukumannya maksimal itu 20 tahun pejahat.
06:29Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Berbes, Jawa Tengah menunjukkan
06:33bahwa kebanyakan kasus pembunuhan dilakukan orang yang telah dikenal korban
06:38dan memiliki hubungan sosial ataupun moral dengan korban.
06:44Kriminolog menyebut persoalan utang piotang berpotensi menjadi konflik serius
06:48ketika pihak yang berutang melanggar janji atau bahkan tidak mau membayar utang.
06:54Kita harus ketahui juga fakta utama adalah 70% kasus pembunuhan bahkan lebih
06:59itu dilakukan oleh orang-orang terdekat atau yang memiliki ikatan secara sosial
07:04ataupun secara moral.
07:05Yang seringkali interaksi yang terjalin itu bersifat transaksional.
07:08Transaksional dalam artian bahwa saat kemudian masing-masing pihak tergadaikan secara materi
07:14atau kemudian ikatan-ikatan terjadi itu tergadaikan dalam konteks uang,
07:19saat kemudian keberadaan properti ini sudah bergeser kepada orang yang diberikan utang,
07:23mereka merasa lebih berkuasa daripada yang memberikan utang tersebut.
07:26Nah, titik temunya seringkali terjadi kekerasan karena ketidakmampuan untuk melakukan pembayaran tersebut.
07:34Dalam kasus ini, perselisihan karena utang piotang berubah jadi petaka
07:38saat pelaru menganggap perbuatan dan kata-kata korban telah menyakiti perasaannya.
07:42Dengan alasan sakit hati dan emosi, pelaku menghabisi korban.
07:48Jadi saat kemudian dia dilakukan penagihan, maka bukan masalah propertinya atau kemudian nominalnya,
07:55tapi lebih terusnya karga dirinya.
07:56Mereka akan mulai bersifat emosional dan cenderung melakukan kekerasan sebagai jalan pertamanya.
08:02Yang kedua, mereka tidak lagi memiliki barrier untuk bisa melakukan benteng terhadap dirinya sendiri.
08:08Jadi kontrol terhadap dirinya itu sudah tidak ada.
08:12Dengan alasan apapun, jangan melakukan tindak kekerasan pada orang lain.
08:16Apalagi sampai menghilangkan nyawa.
08:18Karena Anda akan berhadapan dengan hukum.
08:21Jika ada masalah utang, jangan melarikan diri apalagi tak mau melunasi.
Komentar