00:05Terkait dengan perkara HSU, dalam dua hari ini penyidik melakukan pemeriksaan di wilayah Palu,
00:14karena memang tersangka sebelumnya bertugas di wilayah Palu,
00:22di mana pasca peristiwa tertangat-tangat, penyidik juga salah satunya
00:27mengamankan dan menyita kendaraan yang setelah dilakukan pengencekan dokumen atau surat kendaraannya,
00:36diketahui bahwa kendaraan tersebut memiliki pemerintah Kabupaten Tolitoli.
00:43Sehingga dari temuan itu, penyidik juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tolitoli
00:51untuk mengkonfirmasi terkait dengan adanya temuan kendaraan dinas yang bersurat
01:00pemerintah Kabupaten Tolitoli,
01:02kenapa ada di tangan atau ada dalam penguasaan tersangka
01:07yang notar ini sudah berpindah, bahkan lokasinya sangat jauh beda pulau.
01:14Nah, untuk itu juga setelah dilakukan penyitaan, kami melakukan titip rawat juga ke Pemkap Tolitoli
01:21supaya kendaraan itu juga tetap bisa digunakan untuk operasional Pemkap Tolitoli.
01:27Jangan sampai kemudian kendaraan itu malah jadi mangkrak.
01:32Karena memang KPK juga mendorong untuk utilisasi atau pemanfaatan cara optimal
01:38terhadap setiap aset dari pemerintah daerah.
01:43Nah, kemudian dalam perkembangannya penyidik kemudian mendapatkan informasi
01:50adanya kepemilikan aset dari tersangka yang kemudian diatasnamakan kepada pihak-pihak di nilai palu tersebut.
02:01Ya, maka kemudian penyidik butuh untuk melakukan konfirmasi, melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak
02:09yang namanya dicatut atau digunakan untuk pengatasnamakan aset-aset dari tersangka.
02:17Baik aset-aset dalam bentuk tanah, bangunan, ataupun kendaraan.
02:22Tentunya penelusuran aset ini satu untuk pembuktian perkara,
02:27yang kedua sebagai langkah progresif dari penyidik untuk melakukan aset-aset recovery dalam perkara ini.
02:39Oke, mungkin update Bupati Parti.
Komentar