Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Buron selama 2 tahun, daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi di dalam bus saat perjalanan mudik.

Personel Satuan Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap seorang buron kasus penggelapan yang telah masuk daftar pencarian orang.

Pelaku bernama Anggoro (24), warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap sebelum turun dari bus antarprovinsi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kedatangan pelaku yang hendak mudik ke Lampung setelah melarikan diri ke Jambi.

Sebelumnya, pelaku kabur selama dua tahun usai melakukan penggelapan di perusahaan peternakan tempatnya bekerja.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya di https://www.kompas.tv/regional/658677/wn-irak-pembunuh-cucu-mpok-nori-ditangkap-polisi-pelaku-berencana-kabur-ke-negaranya

#buron #dpo #tersangka #penggelapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/658678/buron-2-tahun-pelaku-kasus-penggelapan-ditangkap-di-dalam-bus-saat-mudik-kompas-petang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bergeser keserutan lain saudara, burun selama 2 tahun DPU kasus penggelapan di Lampung Tengah Lampung
00:05ditangkap polisi di lembes saat perjalanan mudik.
00:21Reskimpolsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah Lampung
00:24menangkap seorang burun kasus penggelapan yang telah masuk daftar pencarian orang.
00:28Pelaku bernama Anggoro, 24 tahun, warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap sebelum turun dari bes antarprovinsi.
00:37Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kedatangan pelaku
00:41yang hendak mudik ke Lampung setelah melarikan diri ke Jambi.
00:45Sebelumnya, pelaku kabur selama 2 tahun usai melakukan penggelapan di perusahaan peternakan tempatnya bekerja.
00:515 tahun, 5 tahun, sampai enggak?
00:58Tersebut pelaku hendak mudik ke Lampung kembali ke rumah dan kami dapat informasi bahwa pelaku menggunakan bis
01:05pada saat keluar tentu tol, tim TK Polsek Bumi Ratu Nuban langsung menggeledak bis tersebut
01:10dan didapatkan pelaku sedang duduk di dalam bis tersebut.
01:13Dari perusahaan tersebut, sekitar 30 juta rupiah dengan modus pelaku ini mengurangi jumlah telur yang akan dikirim
01:22dari 3 sampai 10 peti setiap pengiriman.

Dianjurkan