00:01Larangan penggunaan mobil dinas dikeluarkan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelang cuti bersama Lebaran 2026
00:07Mobil dinas yang selama ini digunakan oleh aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Malang harus digunakan sebagai kendaraan
00:14operasional selama bekerja
00:16Karena itulah selama cuti bersama ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung atau mudik
00:21Menurut Wahyu, pengawasan dalam penggunaan mobil dinas diserahkan kepada kepala OPD masing-masing
00:26Pemkot juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang tetap membandel menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran
00:35Untuk digunakan untuk mudik
00:37Nanti silakan menggunakan mobil pribadi, tapi jangan menggunakan mobil dinas
00:45Pengawasannya di kepala dinasnya masing-masing
00:47Jadi saya memberi tugas kepada kepala OPD masing-masing untuk cek dan di cek
00:53Kalau dari kita kan tidak akan mungkin bekerja, dari situ akan mulai kelihatan
00:57Dan saya minta ada laporan di grup terkait dengan penggunaan kendaraan
01:01Selain itu ASN juga dipersilakan memarkir kendaraan dinas di lingkungan Balai Kota Malang jika kapasitas masih memengadai
01:07Namun jika tidak mencukupi, kendaraan bisa diparkir di tempat lain asalkan tetap aman
01:11Tim Liputan Kompas TV Malang, Jawa Timur
Komentar