Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Larangan penggunaan mobil dinas ini dikeluarkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelang cuti bersama lebaran 2026. Mobil dinas yang selama ini digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang harus digunakan sebagai kendaraan operasional selama bekerja. Karena itulah selama cuti bersama, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung atau mudik.



Menurut Wahyu Hidayat, pengawasan dalam penggunaan mobil dinas akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Pemkot Malang juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang tetap menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.





"Kita melarang mobil dinas digunakan untuk mudik. Silakan menggunakan mobil pribadi, tapi jangan menggunakan mobil dinas." Kata Wahyu Hidayat.



Selain itu ASN juga dipersilahkan untuk memarkir kendaraan dinas di lingkungan Balai Kota Malang jika kapasitas masih memadai. Namun jika tidak mencukupi kendaraan bisa diparkir di tempat lain asalkan tetap aman.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657320/pemkot-malang-larang-mobil-dinas-untuk-mudik
Transkrip
00:01Larangan penggunaan mobil dinas dikeluarkan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelang cuti bersama Lebaran 2026
00:07Mobil dinas yang selama ini digunakan oleh aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Malang harus digunakan sebagai kendaraan
00:14operasional selama bekerja
00:16Karena itulah selama cuti bersama ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung atau mudik
00:21Menurut Wahyu, pengawasan dalam penggunaan mobil dinas diserahkan kepada kepala OPD masing-masing
00:26Pemkot juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang tetap membandel menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran
00:35Untuk digunakan untuk mudik
00:37Nanti silakan menggunakan mobil pribadi, tapi jangan menggunakan mobil dinas
00:45Pengawasannya di kepala dinasnya masing-masing
00:47Jadi saya memberi tugas kepada kepala OPD masing-masing untuk cek dan di cek
00:53Kalau dari kita kan tidak akan mungkin bekerja, dari situ akan mulai kelihatan
00:57Dan saya minta ada laporan di grup terkait dengan penggunaan kendaraan
01:01Selain itu ASN juga dipersilakan memarkir kendaraan dinas di lingkungan Balai Kota Malang jika kapasitas masih memengadai
01:07Namun jika tidak mencukupi, kendaraan bisa diparkir di tempat lain asalkan tetap aman
01:11Tim Liputan Kompas TV Malang, Jawa Timur
Komentar

Dianjurkan