00:00Untuk apa perjalanan-perjalanan di seluruh persidangan ini?
00:05Terima kasih, Bung Sam Sudin.
00:07Bung Sam Sudin ini seorang koordinator media yang...
00:10Ini persiapan kita pendek ya.
00:12Dan terima kasih untuk teman-teman yang sudah datang.
00:15Jadi sebenarnya tujuan semula kita hanya untuk buka bersama,
00:18tapi beberapa teman media meminta ada preson-presonnya.
00:20Baik, saya akan mungkin dianggap membacakan ya
00:25beberapa poin sikap Bonjobi,
00:28khususnya terkait putusan sidang terakhir dengan UGM
00:32yang juga memenangkan Bonjobi.
00:34Jadi Bonjobi kalau ibarat pertandingan bola
00:37terkait kontroversi ijazah Jokowi ini,
00:40kita sudah mengalahkan 4 kesebelasan dari 5 kesebelasan,
00:45berarti 4-0.
00:46Kita tinggal menunggu grand final dengan pihak kepolisian
00:50yang mungkin akan dimulai nanti usai lebaran ya.
00:54Kita sudah menang dari KPU Pusat, KPU Jakarta, KPU Solo, dan UGM.
01:01Nah mungkin yang menarik adalah setelah mengarungi proses yang berjalan
01:06sejak April kita ya,
01:09tapi sidang-sidang itu dimulai Agustus,
01:11jadi hampir 6 bulan.
01:14Ada apa lesson learn dari yang sudah dicapai oleh Bonjobi sejauh ini ya.
01:21Jadi memang pendekatan Bonjobi ini berbeda dengan pendekatan kawan-kawan lain
01:27seperti Citizen Law Suite di Solo dan pendekatan dari RRT,
01:32yang sekarang tinggal RT ya.
01:36Pendekatan CSL itu...
01:38RT dan Lurah.
01:40Pendekatan, yang satu pendekatan ilmiah menggunakan digital forensik,
01:45kemudian yang Citizen Law Suite menggunakan pendekatan gugatan hukum,
01:49nah kami menggunakan pendekatan uji keterbukaan informasi dan dokumen publik.
01:55Nah tujuan kami memang ingin menyisir tidak pada palsu atau aslinya ijasa itu sendiri,
02:02tetapi adalah apakah ijasa itu dikeluarkan UGM melalui proses yang semestinya.
02:10Itu intinya.
02:11Karena kalau memang proses-proses itu berjalan sesuai proses yang berlaku,
02:18dan itu bisa dibuktikan oleh UGM,
02:21nah berarti tidak ada problem misalnya.
02:23Nah tapi dari persidangan itu,
02:25nanti bisa kami uraikan banyak sekali problem-problem.
02:30Jadi ketidaksiapan UGM untuk memberikan dokumentasi yang kami minta,
02:36dan juga kehati-hatian yang begitu besar,
02:39sehingga mengatasi seharusnya validasi,
02:46otentifikasi.
02:47Jadi kehati-hatian itu membuat mereka sama sekali tidak memberikan dokumen-dokumen yang kami minta.
02:53Tapi akan saya bacakan dulu, ada empat poin ya,
02:55dari perjalanan gugatan Bonjowi sejauh ini,
03:004-0 ya.
03:01Pertama,
03:03kemenangan Bonjowi terhadap empat lembaga institusi dari sidang KIP ini,
03:12ini ada lesson learned.
03:15Sidang KIP telah membuka mata kita dan publik bahwa,
03:19satu, bagi politikus bermasalah,
03:23yang tidak jelas latar belakang pendidikan dan identitasnya,
03:28jangan lagi pernah coba-coba peruntungan berpolitik,
03:32segedar ingin jadi pejabat publik.
03:34Nanti Bang Petros akan menjelaskan bagaimana tahun awal reformasi,
03:38tahun 2014-2016,
03:40sindikat pemalsu ijazah itu merajalela.
03:44Jadi kalau sekarang dipersoalkan,
03:46itu bukan out of the blue,
03:47bukan dari ruang kosong,
03:48tapi ada faktanya.
03:50Nanti Bang Petros akan menguraikan itu.
03:52Yang kedua,
03:54bagi PPID-PPID instansi pemerintah,
03:58dan bagi PPID universitas seperti UGM,
04:03dengan putusan sidang KIP ini,
04:06tidak lagi bisa bekerja semau gue.
04:11Artinya bekerja tanpa profesional,
04:14tanpa kompetensi.
04:14sekarang publik akan mengskrutini,
04:19akan meminta,
04:21mengawasi kerja-kerja mereka dalam mengelola,
04:24menyimpan,
04:25dan melacak dokumen-dokumen jika ada persoalan.
04:29Jadi nilai senon bagus bagi bangsa ini.
04:32Yang ketiga,
04:35bagi masyarakat,
04:37kini ada satu lagi
04:38lokus atau tempat mencari keadilan,
04:42yaitu KIP.
04:44KIP memang sudah ada sejak tahun 2010,
04:47sudah 16 tahun,
04:50tetapi dalam konteks sidang Jokowi inilah,
04:53KIP menjadi primaduna baru.
04:55Jadi mereka sekarang sangat sibuk,
04:57banyak gugatan-gugatan,
04:58nanti Mbak Leoni yang akan menjelaskan soal teknis-teknis,
05:01atau substansi KIP.
05:04Yang keempat,
05:05yang penting dari gugatan Bonjowi ini,
05:08terkait di jasa adalah,
05:09bahwa kita harus menegakkan,
05:11apa yang disebut,
05:12perangai ilmiah.
05:14Atau,
05:16perangai ilmiah itu adalah,
05:18kita tidak bisa menyelesaikan problem-problem dalam masyarakat,
05:21hanya melalui sentimen-sentimen.
05:24Sentimen pre-kontra,
05:25seperti yang sekarang terjadi di dunia media sosial,
05:28antara pro-Jokowi dan kontra.
05:30Itu tidak bisa,
05:32itu tidak bagus untuk negara,
05:33jadi harus diselesaikan melalui jalur-jalur yang semestinya.
05:38Jalur ilmiah,
05:39seperti yang dilakukan Roy Surya dan kawan-kawan,
05:42jalur hukum,
05:43seperti yang dilakukan Citizen Law Suite di Solo,
05:46dan jalur pelacakan melalui informasi dan dokumen publik,
05:50seperti Bonjowi,
05:52dan kawan kita Bonatua.
05:54Nah itulah cara-cara yang bisa dilakukan,
05:56untuk menyelesaikan sengketa yang seolah-olah kontroversial,
06:01dan menghabiskan energi dan emosi masyarakat,
06:05yang sudah berlangsung selama 4 tahun ini.
06:08Nah kemudian,
06:09yang terakhir yang ingin saya tambahkan,
06:12kira-kira,
06:13what is to be done?
06:15Berikutnya,
06:16setelah sudah melangkah sejauh ini,
06:18sambil menunggu,
06:19pertandingan dengan Kepulisan RI,
06:24kita akan melakukan beberapa hal,
06:27kita akan mengidentifikasi,
06:28mungkin Bonjowi juga akan melakukan hal-hal yang juga,
06:32juga dilakukan beberapa kawan,
06:34seperti CLS ya,
06:36gugatan,
06:37misalnya adalah,
06:39sejauh mana,
06:40nanti setelah kita melakukan riset-riset penelitian yang kuat basisnya,
06:44mungkin kita akan juga menggugat,
06:46oknum-oknum,
06:47terkait di KPU mungkin,
06:49entah di Solo,
06:51di DKI,
06:51dan di Pusat,
06:52yang terkait dengan,
06:55mengapa mereka tidak melakukan,
06:58otentifikasi faktual,
07:01bukan hanya otentifikasi administratif,
07:04agar itu bisa jadi kebiasaan.
07:06Kemudian kita juga berencana,
07:07setelah usaha lebaran,
07:09audiensi ke beberapa lembaga pemerintah,
07:11seperti ke Kemenpan,
07:14karena Kemenpan ya,
07:15pernah mengajukan,
07:17di era Jokowi dulu,
07:20memendirikan Satgas Anti Ijazah,
07:23pemalsuan ijazah,
07:24nanti akan dijelaskan oleh Bang Petrus,
07:26sayang sekali,
07:27Satgas itu tidak berlanjut,
07:29entah karena apa,
07:29nanti Bang Petrus yang jelaskan.
07:33Kemudian kita juga akan,
07:35silaturahmi ke ANRI nanti,
07:36Arsip Nasional Indonesia,
07:38untuk memastikan,
07:39bahwa,
07:40posisi penting pejabat publik itu,
07:42dokumentasinya harus dimiliki oleh ANRI.
07:44ANRI seperti kita ketahui,
07:46tidak memiliki dokumen-dokumen,
07:49dan informasi yang memadai,
07:51terkait,
07:52bahkan terkait presiden-presiden RI.
07:55Kemudian juga,
07:57kita siapkan nanti,
07:58jika pihak KPU dan UGM,
08:01tidak kooperatif,
08:01tidak memberikan dokumen-dokumen,
08:04yang kita terima,
08:05kita tidak,
08:06tidak,
08:07lepas kemungkinan,
08:08akan menggugat ke PT UN juga.
08:10Jadi,
08:12kira-kira itu,
08:14dan juga yang kami rencanakan,
08:15kita akan audiensi,
08:16ke partai-partai politik,
08:18karena partai-partai politik inilah,
08:20lembaga garda depan,
08:22untuk menyeleksi,
08:23calon-calon pejabat publik,
08:25yang layak.
08:25Jadi mereka,
08:26jangan malah,
08:27ada kesan,
08:28jangan-jangan ikut membantu proses,
08:31memanipulasi dokumen-dokumen itu.
08:33Itu temuan sementara kami ya.
08:35Kira-kira begitu,
08:36Mbak Leoni,
08:37mau nambahkan?
08:38Yang lain,
08:39Terus dulu.
08:39Mampir terus dulu.
08:40Satgas,
08:41setas.
08:42Biar ke situ.
08:43Berdua.
08:44Baik, terima kasih.
08:45Saya langsung melanjutkan,
08:48bahwa,
Komentar