00:00Kesorotan lainnya saudara, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan ex-menteri agama Yakut Kolil Komas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
00:08periode 2023-2024 pada hari ini.
00:13Yakut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pemeriksaan dilakukan setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
00:23Selatan menolak pra-peradilan yang diajukan Yakut.
00:26Dengan ditolaknya pra-peradilan, maka status tersangka korupsi pada Yakut sah.
00:33Untuk mengetahui informasi terkini pemeriksaan Yakut Kolil Komas di KPK, kita sudah terhubung dengan jurnalis Kompas TV, Fedriska Ananda dan
00:40jurukamerabondan Wicaksono.
00:42Selamat siang Fedriska, keterangan apa yang akan digali KPK dari pemeriksaan ex-menak Yakut Kolil Komas?
00:54Ya, Bella tentu ini terkait dengan keterangan tambahan, dimana memang sebelumnya Yakut Kolil Komas ini sudah diperiksa oleh KPK sebanyak
01:02lima kali, maaf masukkan empat kali.
01:04Tiga kali sebagai saksi, kemudian satu kali ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan hari ini merupakan pemeriksaan kelima ataupun pemeriksaan
01:11kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka.
01:13Namun memang terkait dengan penetapan tersangka ini, Yakut merasa ini ada kejanggalan sehingga kemudian melakukan praperadilan ke pengadilan negeri Jakarta
01:20Selatan.
01:21Namun kemarin pada tanggal 11 Maret 2026, Hakim Tunggal yang memutus praperadilan ini menetapkan bahwa praperadilan yang diajukan oleh pihak
01:31ataupun kubu Yakut Kolil Komas ini ditolak,
01:34sehingga ini menguatkan posisi KPK terkait dengan status hukum dari Yakut, dimana artinya sah sebagai tersangka secara hukum.
01:44Sehingga ini memudahkan posisi KPK untuk kemudian melakukan pemanggilan kembali terkait dengan melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KPK
01:52sebanyak empat kali.
01:53Sehingga memang kalau misalkan untuk saat ini kami dapatkan informasi bahwa informasinya memang Yakut ini seharusnya tiba di gedung KPK
02:01pada pukul 10 waktu Indonesia Barat,
02:03namun hingga saat ini pukul 11 lebih 40 menit Yakut belum memenuhi panggilan KPK.
02:08Namun apakah Yakut akan memenuhi panggilan KPK atau tidak, kami juga sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak kuasa hukum Yakut Melisa
02:18Anggra ini,
02:19namun hingga saat ini memang belum ada konfirmasi terkait dengan kehadiran Yakut Kolil Komas.
02:23Kami juga mengkonfirmasi ke pihak KPK bagaimana kemudian apakah Yakut ini akan memenuhi panggilan KPK atau tidak,
02:30apakah ada konfirmasi terkait dengan kehadirannya, namun memang belum ada konfirmasi hingga saat ini.
02:34Sehingga saat ini kami juga masih menunggu apakah Yakut akan hadir di KPK untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,
02:40Bella.
02:41Pedriska, apakah ada kemungkinan Yakut akan ditahan hari ini?
02:51Ya, kemungkinan itu tentu terbuka ya, Bella.
02:54Bagaimana kemudian terkait dengan status hukum Yakut begitu ya, terkait dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari lalu,
03:01dan kemudian ditambah lagi dengan putusan praperadilan yang menyatakan bahwa status hukum Yakut sebagai tersangka ini sah secara hukum.
03:08Artinya memang ada opsi bagi KPK ataupun ada kemungkinan bagi KPK untuk kemudian menahan Yakut terkait dengan kasus ini dalam
03:14waktu dekat.
03:15Namun memang kalau kita melihat bagaimana kemudian perkara yang berjalan di KPK terkait dengan perkara-perkara besar lainnya,
03:22memang seringkali begitu ya, bahwa ini kemudian status sebagai tersangka ini kemudian memang tidak ditahan oleh KPK.
03:30Hal ini tentu terkait dengan penilaian subjektif ataupun objektif dari penyidik KPK,
03:35apakah perlu melakukan penahanan atau tidak, oleh karena itu kita juga masih menanti.
03:39Terkait dengan konfirmasi KPK, terkait dengan apakah Yakut hadir atau tidak tadi,
03:43kemudian juga apakah perlu dilakukan penahanan atau tidak.
03:46Karena mengingat bahwa memang praperadilan sudah putus begitu ya,
03:49bahwa memang Yakut ini sah secara hukum ditetapkan sebagai tersangka,
03:52dan kemudian tentu untuk menghindari upaya-upaya apakah menghilangkan barang bukti,
03:56ataupun bagaimana kemudian tentu ini juga harus dijawab oleh KPK.
03:59Karena memang kalau misalkan dari praperadilan kemarin kita melihat KPK ini setidaknya sudah memenuhi dua unsur
04:05ataupun dua alat bukti untuk menetapkan Yakut sebagai tersangka.
04:08Yang pertama adalah terkait dengan keterangan saksi-saksi dari jasa tur haji dan umroh,
04:15kemudian juga ada dokumen-dokumen elektronik dan juga dokumen-dokumen administrasi dari Kementerian Agama,
04:20yang mana kemarin pada praperadilan ini KPK menghadirkan 400 dokumen.
04:23Jadi memang secara administratif ini sudah sah, jadi kita tunggu bagaimana apakah Yakut akan ditahan atau tidak,
04:30ataupun akan hadir setidaknya untuk memenuhi panggilan pada siang hari ini, Bella.
04:34Baik, kita akan nantikan kedatangan dari mantan menak Yakut Kolil Komas pada siang hari ini di KPK.
04:40Terima kasih atas laporan Anda, Jurnalis Kompas TV, Fedriska Ananda dan Bondan Wicaksono.
04:45Selamat bertugas kembali.
04:48Informasi usai jeda saudara, sepekan jeleng lebaran harga daging sapi di pasar Kebayoran Jakarta Selatan
04:53terpantau naik hingga mencapai 140.000.
Komentar