Jaksa penuntut umum dalam kasus narkoba yang menjerat ABK, Fandi Ramadhan, menyampaikan permintaan maaf. Jaksa sempat menuntut Fandi dengan hukuman mati karena kasus narkoba.Hal itu disampaikan Muhammad Arfian dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (11/3).
Comments