Skip to playerSkip to main content
  • 4 months ago
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendesak RUU PPRT harus disahkan pada tahun ini.Hal itu disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam rapat lanjutan RUU tersebut di Baleg DPR, Kamis (5/3).
Transcript
00:00Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga perlu menjawab sejumlah isu mendasar antara lain definisi PRT yang jelas sesuai standar konvensi
00:09ILO 189 yang menegaskan bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.
00:15Kedua, pengaturan hak dan kewajiban yang seimbang antara PRT dan pemberi kerja, kewajiban perjanjian kerja dan seterusnya serta partisipasi masyarakat
00:24sipil dan organisasi PRT, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap PRT.
00:30Terakhir adalah dimensi politik legislasi.
00:33RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah menunggu lebih dari 22 tahun dalam proses legislasi dengan jumlah pekerja yang mencapai jutaan
00:43orang serta kontribusi ekonomi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
00:49Penundaan selama dua dekade ini tidak lagi dalam kacamata kami, tidak lagi dapat dipandang sebagai dinamika politik biasa.
00:58Penundaan tersebut berpotensi menjadi kegagalan negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok pekerja yang paling rentan.
01:07Dengan ini Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia merekomendasikan,
01:11Pertama, mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Ailo No. 189 sebagai standar internasional perlindungan kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
01:22Kedua, memohon dukungan dari balet DPR RI, pimpinan dan anggota dari seluruh fraksi untuk mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah
01:32Tangga,
01:32untuk memberikan pengakuan status pekerja, kepastian hak dan mekanisme pelindungan hukum yang efektif.
01:39Kalaupun ada isu terkait masalah budaya, kultur dan sosiologi kita yang berbeda dengan negara lain.
01:46Mari kita bicarakan.
01:48Tapi menurut saya, sudah tidak etis kalau harus menunggu 22 tahun itu cukup panjang dengan korban yang semakin banyak berjatuhan.
01:58Dan di sisi lain, mohon maaf sebagai politisi, sebagai anggota DPR RI Perempuan, keberadaan PRT di dalam rumah kami.
02:08Betul Bu Mel Sandi, Meli Guslo, Maaf.
02:16Kalau enggak ada PRT, kita politisi perempuan enggak akan bisa bekerja seperti ini.
02:23Kami mohon dukungannya sekali lagi.
02:25Bapak Ibu, para pekerja rumah tangga migran, menyumbang sekali lagi sekitar 253 triliun devisa setiap tahun bagi negara.
02:36Yang tentu saja devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR.
02:43Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan pelindungan hukum yang layak.
02:49RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu.
Comments

Recommended