00:00Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga perlu menjawab sejumlah isu mendasar antara lain definisi PRT yang jelas sesuai standar konvensi
00:09ILO 189 yang menegaskan bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.
00:15Kedua, pengaturan hak dan kewajiban yang seimbang antara PRT dan pemberi kerja, kewajiban perjanjian kerja dan seterusnya serta partisipasi masyarakat
00:24sipil dan organisasi PRT, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap PRT.
00:30Terakhir adalah dimensi politik legislasi.
00:33RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga telah menunggu lebih dari 22 tahun dalam proses legislasi dengan jumlah pekerja yang mencapai jutaan
00:43orang serta kontribusi ekonomi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
00:49Penundaan selama dua dekade ini tidak lagi dalam kacamata kami, tidak lagi dapat dipandang sebagai dinamika politik biasa.
00:58Penundaan tersebut berpotensi menjadi kegagalan negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok pekerja yang paling rentan.
01:07Dengan ini Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia merekomendasikan,
01:11Pertama, mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Ailo No. 189 sebagai standar internasional perlindungan kerja layak bagi pekerja rumah tangga.
01:22Kedua, memohon dukungan dari balet DPR RI, pimpinan dan anggota dari seluruh fraksi untuk mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah
01:32Tangga,
01:32untuk memberikan pengakuan status pekerja, kepastian hak dan mekanisme pelindungan hukum yang efektif.
01:39Kalaupun ada isu terkait masalah budaya, kultur dan sosiologi kita yang berbeda dengan negara lain.
01:46Mari kita bicarakan.
01:48Tapi menurut saya, sudah tidak etis kalau harus menunggu 22 tahun itu cukup panjang dengan korban yang semakin banyak berjatuhan.
01:58Dan di sisi lain, mohon maaf sebagai politisi, sebagai anggota DPR RI Perempuan, keberadaan PRT di dalam rumah kami.
02:08Betul Bu Mel Sandi, Meli Guslo, Maaf.
02:16Kalau enggak ada PRT, kita politisi perempuan enggak akan bisa bekerja seperti ini.
02:23Kami mohon dukungannya sekali lagi.
02:25Bapak Ibu, para pekerja rumah tangga migran, menyumbang sekali lagi sekitar 253 triliun devisa setiap tahun bagi negara.
02:36Yang tentu saja devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR.
02:43Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan pelindungan hukum yang layak.
02:49RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu.
Comments