00:00Komisi 3 DPR akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam
00:03untuk memberikan keterangan terkait tuntutan hukuman mati
00:07pada anak buah kapal Fandi Ramadhan.
00:10Kasus ini menjadi sorotan DPR karena ABK Fandi Ramadhan
00:13baru bekerja 3 hari di kapal yang membawa 2 ton narkoba tersebut.
00:34Saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama Bapak.
00:42Upaya mencari keadilan untuk Fandi Ramadhan,
00:46anak buah kapal yang juga terdakwa kasus penyelundupan sekitar 2 ton sabu terus berlanjut.
00:52Kami selalu orang tua Fandi Ramadhan menghadiri rapat dengar pendapat umum
00:56dengan Komisi 3 DPR di gedung DPR RI Jakarta.
01:00Orang tua Fandi minta DPR membantu Fandi mendapatkan keadilan.
01:05Dalam rapat dengar pendapat tersebut,
01:08Ketua Komisi 3 DPR Habib Rohman bilang
01:10akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam
01:13untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Fandi.
01:18Komisi 3 DPR RI akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Batam
01:22untuk perkara nomor 863 PITSUS-2025-PN Batam
01:27guna memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait perkara yang ditangani tersebut.
01:335. Komisi 3 DPR RI meminta Komisi Judisial
01:36untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara nomor 12-PITB-226.
01:42Guru Besar Fakultas Hukum UPH, Jamin Ginting, menilai
01:47DPR berhak memanggil jaksa untuk menjelaskan penuntutan
01:50yang dianggap tidak memberi rasa keadilan.
01:53Jamin juga menekankan soal tuntutan yang harus memberi rasa keadilan.
02:00Karena jaksa agung itu adalah representasi daripada pelaksanaan tugas dari Kepala Negara
02:09yaitu Presiden, maka dia berhak untuk memanggil jaksa agung
02:15untuk menjelaskan kenapa di dalam masyarakat yang diwakili oleh DPR
02:22ada nuansa ataupun ada laporan terkait dengan ketidakadilan.
02:30Disparitas ataupun perbedaan tuntutan terhadap orang pelaku tidak pidana itu
02:36tidak boleh disamaratakan.
02:37Harus dibedakan berdasarkan peran dan partisipasi dalam melakukan tindak pidana tersebut.
02:45Nah kalau ini kan jelas bahwa partisipasi dan tidak berbeda
02:49tetapi hukum tuntutannya sama.
02:51Nah ini yang menjadi rasa ketidakadilan.
02:54Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Fandi Ramadhan
02:58beserta lima terdakwa lainnya dengan hukuman mati
03:01dalam kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu.
03:04Jaksa menilai terdakwa aktif membantu proses pemindahan barang
03:08dan tidak melaporkan adanya muatan terlarang.
03:11Kini, proses hukum sekaligus upaya mencari keadilan
03:14oleh Fandi melalui keluarganya masih berjalan.
Komentar