JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Roy Suryo mengajukan permohonan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan kepada Polri. Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut permintaan SP3 tersebut tidak memiliki celah hukum yang kuat.
"Kalau bicara SP3, itu harus sesuai KUHAP. Ini menurut saya sudah desperate. Mereka hanya mengulur waktu," katanya.
Andi menegaskan, secara pribadi Jokowi adalah sosok pemaaf. Namun dalam konteks hukum, proses tetap berjalan.
Andi juga mengkritik klaim penelitian yang menjadi dasar tudingan kubu Roy Suryo. Menurutnya, kajian tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Andi menyoroti ketiadaan metodologi jelas, hipotesis, hingga studi pembanding. Ia menilai tudingan tersebut lebih sarat motif politik ketimbang akademik.
Menanggapi desakan agar ijazah kembali dibuka ke publik, Andi menyatakan dokumen tersebut sudah diverifikasi sejak Pilkada Solo 2005, 2010, hingga Pilpres.
Terkait tudingan bahwa pelaporan ini membungkam kebebasan berpendapat, Andi membantah keras.
"Bebas berpendapat itu boleh, tapi jangan fitnah. Ini unsur pencemaran nama baik," katanya.
Executive Producer: Sadryna Evanalia
Producer: Elisabeth Widya
Reporter: Tesalonika Ajeng
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca juga: https://www.kompas.tv/nasional/650794/full-kata-roy-suryo-polda-metro-jaya-andi-azwan-soal-sp3-kasus-ijazah-jokowi
#jokowi #roysuryo #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/651956/andi-azwan-respons-roy-suryo-cs-minta-sp3-kasus-ijazah-jokowi-hingga-tembok-ratapan
"Kalau bicara SP3, itu harus sesuai KUHAP. Ini menurut saya sudah desperate. Mereka hanya mengulur waktu," katanya.
Andi menegaskan, secara pribadi Jokowi adalah sosok pemaaf. Namun dalam konteks hukum, proses tetap berjalan.
Andi juga mengkritik klaim penelitian yang menjadi dasar tudingan kubu Roy Suryo. Menurutnya, kajian tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Andi menyoroti ketiadaan metodologi jelas, hipotesis, hingga studi pembanding. Ia menilai tudingan tersebut lebih sarat motif politik ketimbang akademik.
Menanggapi desakan agar ijazah kembali dibuka ke publik, Andi menyatakan dokumen tersebut sudah diverifikasi sejak Pilkada Solo 2005, 2010, hingga Pilpres.
Terkait tudingan bahwa pelaporan ini membungkam kebebasan berpendapat, Andi membantah keras.
"Bebas berpendapat itu boleh, tapi jangan fitnah. Ini unsur pencemaran nama baik," katanya.
Executive Producer: Sadryna Evanalia
Producer: Elisabeth Widya
Reporter: Tesalonika Ajeng
Video Editor: Lintang Amiluhur
Baca juga: https://www.kompas.tv/nasional/650794/full-kata-roy-suryo-polda-metro-jaya-andi-azwan-soal-sp3-kasus-ijazah-jokowi
#jokowi #roysuryo #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/651956/andi-azwan-respons-roy-suryo-cs-minta-sp3-kasus-ijazah-jokowi-hingga-tembok-ratapan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Yang masalah SP3 ini kan mereka ngiri sebetulnya dengan yang diterima Ege Sujana maupun juga Damai Kari Lubis itu.
00:08Dia minta SP3 tapi tidak dipenuhi apa yang ada di Kuhal mengenai restoratif justice itu gitu.
00:16SP3 itu betulnya surat penghentian perkara, itu perintah, jadi artinya suratnya yang dicabut.
00:24Kalau suratnya dicabut harusnya gambarnya bukan 2 tuyul sih, tapi 8 tuyulnya.
00:30Tapi kata hanya ada 2 ini yang lucu, jadi artinya nggak boleh, berarti suratnya salah.
00:36Sahabat Kompas TV, publik masih terus menyoroti perkembangan polemik dari kasus ijasa Jokowi Dodo.
00:43Di tengah dinamika tersebut, terakhir dari pihak Roy Suryut telah meminta diterbitkannya SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.
00:53Lebih lengkap terkait dengan perkembangan kasus dari ijasa Jokowi telah bergabung bersama dengan kami, Bang Andi Aswan,
00:58Ketua Joma Nusantara Bersatu.
01:01Halo Bang Andi, bagaimana kabarnya?
01:05Pagi, Teta. Alhamdulillah, sehat-sehat.
01:07Besok kita puasa.
01:09Minal Aydinol Pak Ijin, mohon maaf lahir batin kepada seluruh pemirsa Kompas TV.
01:14Sehat-sehat selalu.
01:15Baik, sehat selalu ya Bang Andi.
01:17Bang Andi, ini yang menarik ya, terakhir.
01:20Kita lihat kan ini dinamikannya masih terus bergulir begitu ya Bang Andi.
01:24Nampaknya belum berhenti begitu.
01:26Terakhir kan dari pihak Roy Sura CS ini meminta, sudah mengirim surat ke Irwasum Polri untuk meminta SP3.
01:33Nah, kenapa dari Bang Andi Aswan ini sempat menyebut kalau langkah tersebut adalah langkah yang quote-unquote putus asa, Bang
01:41Andi?
01:42Ya, ini quote-unquote putus asa memang kenyataannya seperti itu, Tessa.
01:47Kalau kita lihat ke Irwasum, kenapa ke Biro Wasidik.
01:52Irwasum itu, pekerjaan beliau, mereka itu, itu kan ada pengawasan internal untuk apa?
01:58Administrasi.
01:59Misalnya audit ya, perlengkapan, pembelian perlengkapan di audit gitu loh.
02:04Nah, itu kan memang bintang tiga, Komjen di situ.
02:07Dan itu kan ada juga Irwaswil, wilayah.
02:11Nah, wilayah itu kan juga terbagi-bagi.
02:14Ada wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagainya.
02:17Jadi, itu adalah pengawasannya internal untuk administrasi.
02:21Kalau untuk bicara penyidik, ya itunya ada di Biro Wasidik.
02:26Ya, bintang satu untuk itu.
02:28Kalau mereka merasa dikriminalisasi.
02:30Ya, yang masalah SP3 ini kan mereka ngiri sebetulnya.
02:34Dengan yang diterima Ege Sujana maupun juga Damai Hari Rubis itu.
02:39Ini kan lucu.
02:41Dia minta SP3, tapi tidak dipenuhi apa yang ada di Kuhab.
02:46Ya kan, mengenai restoratif justice itu gitu loh.
02:51Ini kan lucu ini.
02:52Ini apa yang mereka ingin menjadi seorang clown, badut gitu kan.
02:56Ingin mengkirim opini publik gitu kan.
02:59Nah, menurut saya ini juga salah satu artinya untuk buying time gitu.
03:05Mengulur-mulur waktu untuk masa itu.
03:07Makanya saya katakan, ini mereka sudah desperate untuk bicara tentang SP3 itu yang dia minta.
03:14Bagaimana? Sebetulnya simple kalau menurut saya.
03:16Dulu ya, dari dulu sudah bicara kepada mereka.
03:19Jangan tinggi hati lah.
03:21Ini kan beliau ini juga presiden dua periode ya.
03:24Dan Anda membuat suatu penelitian menurut ya, kuat-kuat menurut mereka itu penelitian-penelitian yang sahih.
03:31Tetapi, kalau penelitian itu penelitian yang sahih, tidak ada itu yang namanya pengaduannya mengenai masalah fitnah.
03:39Kita bukan bicara ijazah palsunya disini, ijazah asli yang dituduh palsu oleh mereka.
03:44Tapi adalah fitnah dan pencemarah mana-mana baik disitu.
03:47Dan bukan hanya Pak Jokowi, tapi ada tiga yang lain dari teman-teman kami yang melaporkan hal yang sama.
03:56Jadi, selama ini mereka mencari celah-celah di mana yang bisa mereka lepas dari jeratan yang namanya status tersangka ini.
04:06Bayangkan saja, mereka juga mengundang yang namanya saksi ahli.
04:13Dia kan selalu bangga dengan saksi ahlinya.
04:15Ini top-top semua, ini orang-orang hebat semua.
04:19Sampai namanya saksi ahli agama pun juga dilibatkan.
04:22Ada juga saksi yang bilang ahli otak, neurosains pun diundang.
04:29Padahal ini adalah unsur pidana gitu.
04:31Bukan unsur kesehatan seseorang.
04:34Yang aneh juga buat saya.
04:36Begitu, Tessa.
04:37Bang Andi, sebelum nanti kita bahas adanya ahli-ahli tersebut ya, yang sudah dipanggil gitu oleh pihak dari Roy Surya.
04:45Nah, lalu Bang Andi, dari pihak Roy Surya CS ini kan juga merasa bahwa alat bukti untuk memidangkan mereka ini
04:51tidak cukup begitu.
04:52Nah, apakah permintaan penghentian penyidikan itu justru bagian dari hak mereka sebagai warga negara?
05:00Atau ada langkah-langkah lain dibalik itu, Bang Andi?
05:03Ya, kalau kita lihat apakah mereka ini mempunyai hak, ya silakan saja.
05:10Mereka mengajukan itu.
05:12Tapi secara celah-celah hukumnya sudah tidak ada menurut saya.
05:16Ya, dia katakan kurang alat bukti.
05:18Bagaimana kurang alat bukti kalau mereka berdali P19 dan dikembalikan lagi kepada kepolisian?
05:26Itu hal yang biasa, Mbak Tessa.
05:29Dan itu P19-19 hanya tiga poin, dan itu melengkapi.
05:32Itulah teknik ya, menurut saya strategi dari kejaksaan untuk itu.
05:36Karena kita tidak ingin bahwasannya pihak jaksa penuntut umum nanti yang mewakili dari Pak Jokowi dan teman-teman kami sebagai
05:46saksi pelapor itu,
05:48ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh mereka.
05:51Ya, itu makanya jaksa peneliti maupun jaksa penuntut umum itu memberikan tiga poin itu untuk dilengkapi.
05:58Dan kita kan juga paham kan, yang pertama itu adalah masalah yang paling utama menurut saya adalah saksi-saksi ahli
06:07mereka.
06:08Dan saksi-saksi ahli mereka itu belum komplit.
06:10Jangan sampai nanti itu di-framing lagi bahwasannya mereka dikriminalisasi karena mereka tidak mencantumkan saksi-saksi ahli mereka yang nanti
06:20akan bersaksi di persidangan.
06:22Nah, ini kan mereka paling jago untuk pemutar balikan fakta seperti itu ya.
06:27Jadi, itu dipenuhilah semua itu menurut KUHAP yang baru itu.
06:31Jadi, intinya buat saya mereka ini ya kembali lagi saya katakan, desperate.
06:38Begitu, Mbak Tessa.
06:39Oke, tapi kalau menurut Bang Andi, apakah masih ada solusi restoratif justice ini?
06:45Apakah masih bisa menjadi solusi yang bisa dipilih pada akhirnya, Bang Andi?
06:50Restoratif justice itu adalah pemaafan.
06:53Berarti kedua belah pihak itu saling bermaafan.
06:57Kalau bicara Pak Jokowi, kalau dalam istilah damagama istimewa,
07:01jadi hubungan antara manusianya itu dimaafkan oleh Pak Jokowi.
07:08Siapapun itu boleh itu sangat terbuka, sangat-sangat pemaaf untuk itu.
07:12Tapi kalau kita bicara konteksnya adalah hukum, ya jelas itu pasti akan berjalan terus.
07:17Walaupun itu ada yang namanya restoratif justice yang telah diterima seperti EG Sejana maupun DHL itu.
07:24Dari dulu saya sudah katakan kepada mereka, Mereka ini sangat tinggi hati.
07:30Coba dia bilang, kami tidak butuh maaf dari Pak Jokowi.
07:36Kalau maaf jalan terus, ya monggo.
07:38Kalau maaf jalan terus, kita membuktikan persidangan.
07:41Karena Pak Jokowi juga butuh yang namanya ruang publik, yaitu persidangan,
07:47untuk membuktikan bahwa ijasa beliau asli yang dituduh palsu oleh teroris ini.
07:52Tapi jangan lagi nanti kemudian hari ada hal-hal yang sama dipertanyakan pula seperti itu.
07:59Begitu, Kesa.
08:00Tapi, Bang Andi, kalau dari Damai Hari Lubis dan juga EG Sujana kan masih mengakunya
08:05kalau tidak pernah meminta maaf kepada Pak Jokowi itu seperti apa, Bang Andi?
08:10Ya, itu kan hak mereka lah.
08:14Orang gestur, gimmick, dan sebagainya.
08:17Itu kan kita tahu untuk itu.
08:19Saya aja sering katakan, ada 12 menit berdoa, ya kan?
08:23Berapa itu kan?
08:2459 menit untuk, apa, 55 menit dalam percakapan di dalam sana.
08:30Kan kita bisa mengukur seperti apa, kan?
08:33Artinya ya, kalau kita bicara bukti, ya bukti itu ada.
08:37Bukti itu ada.
08:38Artinya mereka bersalaman, mereka berpulukan, mereka berdoa bersama-sama.
08:43Apakah itu bukan sesuatu yang namanya silaturahmi yang terjalut kembali?
08:47Kita tidak usah bicara maaf-memahaf dan bicara secara verbal,
08:52tapi gestur, gimmick itu sudah menentukan.
08:56Nah, kalau misalnya EG Sujana bicara di podcast dan sebagainya,
09:01itu hak beliau untuk mengatakan itu.
09:03Masing-masing punya pendapat lah untuk itu.
09:05Tidak perlu diperdebatkan.
09:07Berarti kalau dari pihak Pak Jokowi merasa kedua pihak ini sudah meminta maaf
09:11kepada Pak Jokowi ya, Bang?
09:14Iyalah, itu pasti itu.
09:16Nggak mungkin kita akan berikan yang namanya.
09:18Ini bukan hanya Pak Jokowi loh ya, ada tiga lagi.
09:21Ya kan?
09:22Kalau satu yang mengatakan tidak mahal gimana?
09:24Nggak bakal terjadi loh restoratif justis.
09:26Karena terus sudah ada penanda tanganan.
09:29Tersama antara yang namanya kuasa hukumnya EG Sujana dengan saksi pelapor ini.
09:35Baru tentu terjadi restoratif justis itu.
09:38Gitu loh.
09:39Kalau enggak, nggak mungkin terjadi.
09:40Oke.
09:41Lalu dari damai hari lubis ini kan juga pernah berbicara ya Bang.
09:45Kalau misalnya Pak Jokowi ini juga memberikan tawaran understanding.
09:48Atau yang dimaksud untuk menyelesaikan persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara damai.
09:54Begitu apa benar Bang Andi?
09:56Ya, beliau understanding pengertian itu.
09:58Ya, masing-masing mempunyai persepsi masing-masing.
10:01Understanding itu.
10:02Tidak perlu diucapkan artinya.
10:04Tidak perlu diucapkan kata maaf itu.
10:05Dia mengerti apapun maksud dan tujuan datang ke solo seperti apa.
10:09Itu aja.
10:11Oke.
10:13Berarti dari pihak Pak Jokowi ini merasa sudah memberikan ya Bang sebenarnya maaf itu.
10:17Begitu ya.
10:18Walaupun prosesnya mungkin masih pada akhirnya juga berjalan untuk beberapa pihak.
10:23Lalu, kemudian Bang Andi tadi sudah sempat kita singgung juga terkait dengan ahli yang dipanggil begitu ya oleh pihak dari
10:30Roy Suryo ini.
10:32Nah, mereka ini kan selalu menitikberatkan pada ini adalah bentuk penelitian dari pihak Roy Suryo ini.
10:40Bagaimana Bang Andi melihatnya?
10:42Kalau kita bicara penelitian, kan punya kaedah-kaedahnya dan penelitian itu.
10:47Dan saya tahu ya sebelum dari Desember ke April itu, itu tidak ada penelitian.
10:53Dan itu luar biasa framing-framing jahat itu.
10:57Ya dari Adili Jokowi dan Gantung Jokowi dan sebagainya gitu.
11:02Bukan sesuatu yang dari mereka bulan, katakanlah bulan Januari mereka melakukan penelitian.
11:08Tidak ada itu.
11:09Itu satu poin.
11:10Yang kedua, dalam hal mereka melakukan penelitian, subjeknya itu yang diteliti itu barang sekunder.
11:18Ya kan dari ijazah dari Dian Sandi, scan ijazah itu.
11:24Dari Dian Sandi.
11:26Bukan dari barang primer, yaitu ijazahnya Pak Jokowi.
11:31Dan juga tidak mempunyai namanya studi pembanding.
11:35Yaitu ijazah yang sama dimiliki Pak Jokowi dengan teman-teman Pak Jokowi yang masuk bersama-sama.
11:41Dan wisuda bersama-sama.
11:43Nah, itu tidak ada.
11:45Yang ketiga, metodologinya pun nggak jelas.
11:48Hipotesisnya nggak jelas.
11:50Langsung masuk ke mana?
11:51Langsung masuk kesimpulan.
11:54Dan mengatakan bahwasannya ijazahnya 99,9% itu palsu.
11:59Nah inilah yang membuat juga,
12:02tadi Pak Jokowi tidak mau melaporkan mereka seperti hal itu.
12:06Tapi lama-kelamaan ini, ini berahaya jadi presiden buruk ke depan.
12:10Nah makanya hak beliau, hak konstitusi beliau,
12:13untuk melaporkan bahwa beliau ini merasakan fitnah dan dicemarkan nama baiknya
12:18dengan subjeknya adalah ijazah beliau gitu loh.
12:22Yang asli dituduh palsu oleh teroris ini.
12:25Begitu Tisa.
12:26Berarti kalau menurut Bang Andi,
12:28ini adalah pendapat dari peneliti atau siapa Bang Andi?
12:34Ya, ini pendapat bukan dari peneliti,
12:36ini pendapat barisan sakit hati gitu loh.
12:39Yang memang mempunyai tujuan-tujuan politik,
12:41bukan tujuan-tujuan ilmiah.
12:43Begitu Tisa.
12:44Lebih detail tujuan politiknya itu kira-kira apa sih Bang?
12:47Karena kan selama ini selalu dilihat ya,
12:49kalau misalnya kita berbicara soal kasus polemik ijazah ini kan
12:53tudingannya adalah ada motif politiknya,
12:55ada backingan politiknya,
12:56bahkan tapi juga terus dibantah begitu oleh pihak Roy Suryo atau RRT juga ini.
13:01Secara detail apa sih Bang sebenarnya motif politiknya?
13:05Ya, sebetulnya ini kalau kita melihat ini kolam-kolam mereka berbeda.
13:11TPUA kolamnya berbeda,
13:13Roy Suryo di Rorisi ini juga berbeda.
13:16Dan ada lagi satu kolamnya itu kan Purnawirawan,
13:21yang dikatakan Purnawirawan,
13:22tapi kan bukan dalam satu Purnawirawan,
13:24kelompok Purnawirawan yang resmi.
13:27Ya, bukan yang resmi ya.
13:29Ya, mungkin itu individu-individu terus bergabung dalam sana
13:32untuk namanya forum lah.
13:33Seperti itu.
13:35Nah, mereka ini mempunyai tujuan yang sama secara politik.
13:39Tujuannya apa?
13:41Tujuannya itu sasaran antaranya Pak Jokowi dan keluarganya
13:44tujuan utamanya memaksudkan Gibran.
13:47Itu tujuan utamanya.
13:49Bagaimana tujuan-tujuan memaksudkan Gibran?
13:51Karena ini, arahnya itu, itu nanti 2029.
13:55Karena Pak Jokowi selama ini, ini masih kuat.
13:59Dalam hati di mata rakyat.
14:01Yang dicintai oleh rakyat.
14:02Dari mana buktinya begitu?
14:04Nanti jangan-jangan Bang Andi ini ngomongnya sembarangan aja.
14:07Itu ada dalam konteksnya ini adalah survei nasionalnya.
14:1280 persenan lebih loh yang masih mencintai beliau.
14:15Dan bukti faktanya apa?
14:17Setiap hari itu 500 orang itu lebih datang ke rumah Pak Jokowi.
14:21Hanya untuk apa?
14:22Berfoto sama Pak Jokowi di depan rumah maupun dengan Pak Jokowi sendiri.
14:26Kalau hari, Sabtu, Minggu, itu luar biasa lagi.
14:30Bisa 3 bis, 7 bis yang hadir.
14:32Lebih dari itu.
14:33Seribu orang itu bisa hadir.
14:35Dan saya menyaksikan sendiri untuk itu.
14:38Kemarin pun saya baru balik dari Solo, dari ketemu Bapak.
14:41Itu juga masih saja seperti itu.
14:44Dan sampai ada orang memframing mengenai ratapan ya.
14:48Rumah ratapan.
14:49Saya membok ratapan ya Bang Andi.
14:50Bang Andi juga itu Bang Andi.
14:53Iya.
14:54Itu kan saya ketawa.
14:55Ya mohon-mohon aja saya ketawa aja.
14:57Berarti apa?
14:58Ya berarti ini lawan-lawan politik juga.
15:01Ini masih tetap memperhitungkan kehadiran Pak Jokowi dan keluarganya beliau.
15:06Yang diwakil oleh Mas Gibran sebagai wakili presiden.
15:09Nah ini adalah namanya, masih dikatakan bahwa ini Pak Jokowi ini ada tembok Cina.
15:17Barier yang sangat besar untuk mewujudkan kasrat politik dari elit-elit tertentu untuk tahun 2009.
15:25Begitu ya, Sar.
15:27Berarti Bang Andi sudah melihat ada korelasinya kah antara dukungan yang baru saja diberikan ini ya.
15:32Dari sederet nama jenderal Purnawirawan TNI begitu yang memberikan dukungannya kepada Roy Suryo ini.
15:40Pada akhirnya menjurusnya ke Pak Mak Zulan Gibran.
15:44Kenapa mereka harus mendukung Roy Suryo tapi Bang Andi?
15:48Ya karena begini.
15:49Ini pionnya ini.
15:51Roy Suryo kan sudah, di teroris ini kan sudah ke dalam ya.
15:55Artinya membuat buku lah ya untuk memfitnah Pak Jokowi gitu kan.
16:01Berdasarkan dalil penelitian gitu kan.
16:04Kemudian membuat buku lagi terakhir yang namanya oleh si Rismond itu mengenai Gibran Endgame itu.
16:11Ya yang tak lulus SMA ini kan sudah tendisius.
16:14Arahnya itu udah jelas gitu loh.
16:16Arahnya udah jelas.
16:17Dengan buku ini kan dia ingin membuat suatu framing jahat kepada seluruh publik ini.
16:23Bahwasannya dia itu hanya lulus SMP.
16:26Kan sebenarnya tak lulus SMA.
16:28Ini pernyataan-pernyataan konyol.
16:31Bin bodoh buat saya.
16:33Artinya apa?
16:34Karena mereka nggak paham lulusan dari luar negeri ingin disamakan dengan kurikulum Indonesia.
16:40Ya salah besar untuk itu.
16:43Nah itulah arahnya ke sana secara politik bagaimana.
16:47Ya secepatnya sebelum 2029 untuk memasukkan Gibran.
16:52Karena ini adalah tembok besar Cina.
16:55Karena tembok besar atau barier yang sangat kuat.
16:58Yang nggak bisa diruntuhkan.
17:00Karena ini masalah bukan bicara tentang partai politik.
17:03Kita bicara adalah kecintaan dan kesukaan rakyat kepada Pak Jokowi.
17:08Nah ini yang dilakukan pertama adalah bagaimana membuat suatu premi yang jahat.
17:18Mendelegat, delegitimit semua legasi-legi Pak Jokowi.
17:24Tapi ini nggak bisa.
17:25Karena masyarakat ini langsung merasakan yang nama manfaatnya ketika beliau menjadi presiden.
17:31Coba dibayangkan, Tessan.
17:33Indonesia bagian timur baru kali inilah seorang presiden yang berani membuat suatu keputusan yang sangat besar.
17:41Yaitu Indonesia sentris.
17:44Yang dimana harga-harga BBM, harga semen, dan lain sebagainya itu sama dengan di Jawa.
17:52Kalau dulu bagaimana coba?
17:53Harga premium ya kalau zaman dulu.
17:56Itu bisa Rp50.000 per liter.
17:59Ini pertelan saja Rp10.000, di sana juga Rp10.000 di Papua.
18:03Ini kan sudah membayangkan bahwasannya logistik itu.
18:06Itu Indonesia sentris sudah berjalan.
18:08Paling utama apa?
18:09Karena tidak ada infrastruktur yang memadai untuk mendukung hal itu.
18:14Begitu, Tessan.
18:16Oke.
18:16Tapi, Bang Andi, ini kan kita sudah melihat ini jarak waktunya sangat lama ya.
18:21Bang Andi, polemik dari kasus ijazah ini masih terus bergulir.
18:25Sampai dengan saat ini, apakah memang dari pihak Pak Jokowi sendiri ini Bang Andi tidak mau nih untuk membuka ijazahnya
18:32ke publik.
18:33Karena kan ini yang dikeluarkan dari pihak Roy Suryo ya.
18:36Mereka bilang kalau misalnya mana, ijazahnya yang asli itu mana.
18:40Kasih ke publik begitu kan Bang Andi.
18:42Nah, karena apa yang dikatakan oleh Roy Suryo ini, mereka bersikeras kalau ini adalah pendapat peneliti,
18:50begitu, atau ahli, begitu.
18:52Nggak ada nih Bang Andi keinginan untuk yaudah dibuka aja supaya benar-benar bisa melihat.
18:57Bahkan publik juga bisa melihat gitu kalau misalnya ini ada ijazah yang diklaim asli ataupun tidak oleh pihak Roy Suryo.
19:06Tessa, kalau untuk dibuka di publik sejak 2005, itu sudah dibuka di publik.
19:12Dalam apa?
19:13Pil wali kota Solo.
19:15Karena di dalam KPU itu ada apakah masyarakat berkeberatan dengan calon ini.
19:22Satu, dua, tiga, empat calon misalnya.
19:24Nah, itu kan diserahkan kepada publik, kepada masyarakat kota Solo untuk itu.
19:28Untuk mengecek untuk itu.
19:30Apakah ada keberatan?
19:32Kan tidak ada keberatan untuk itu.
19:35Satu, 2010 pun diulang.
19:37Hal yang sama.
19:39Ada keberatan?
19:40Tidak ada keberatan.
19:42Pilgub DKI, hal yang sama pula.
19:45Tidak ada keberatan.
19:46Sampai 2019.
19:49Tidak ada keberatan untuk itu.
19:51Ya, saya bilang kembali lagi.
19:53Kalau kita membuka di publik, itu sudah terbuka semua untuk publik.
19:58Kalau untuk buat mereka, buat apa?
20:00Emang mereka itu siapa untuk mereka?
20:02Dan mereka mewakili rakyat yang mana?
20:04Pertanyaan saya.
20:05Karena mereka selalu membawa nama-nama rakyat.
20:09Dan nggak jelas.
20:11Kalau kita survei, 80% mencukai Pak Jokowi.
20:14Artinya dia rakyat yang mana?
20:15Apakah rakyat yang kemarin kalah dalam kontestasi Pilpres?
20:19Yang dia katakan itu.
20:20Nah, ini saya juga jadi curiga kalau itu terjadi seperti itu.
20:23Misalkan begitu.
20:24Itu dugaan saya.
20:27Jadi, intinya adalah,
20:29kenapa arahnya nanti di pengadilan sebagai ruang publik
20:33untuk bisa membuka ijasa asli Pak Jokowi yang dituduh pas oleh mereka?
20:39Karena itulah yang menentukan secara hukum.
20:41Karena selama ini mereka memframing-framing jahat itu
20:45bahwa tidak punya ijasa loh.
20:47Jangan lupa.
20:48Tidak mempunyai ijasa framing pertama mereka.
20:52Nah, itu terbantakan.
20:54Kemudian mereka lari ke mana lagi?
20:56Lari ke farm-nya lah.
20:57Lari ke itunya lah.
20:58Dan kemudian ke fotonya.
21:00Katanya bukan Pak Jokowi.
21:01Hari mulia.
21:01Kenapa berkacang mata?
21:03Itu semua saya sudah bantah.
21:06Di media mainstream.
21:07Baik di kompas dan media yang lainnya.
21:08Dan itu akhirnya mereka mencari cara-cara lain.
21:13Bahkan saya sudah di LP juga oleh mereka.
21:15Untuk bisa membuka suara saya untuk itu.
21:19Tapi pada dasarnya kebenaran itu
21:21pasti menunjukkan jalannya, Tessa.
21:23Dan kita lihat saja,
21:25nanti sudah P21 itu diserahkan kejaksaan.
21:28Nah, kita lihat kita taruh di pengadilan.
21:31Begitu, Tessa.
21:32Berarti memang maunya di akhirnya nanti di pengadilan ya?
21:36Bang Andi ya?
21:37Pada dasarnya,
21:39kita tidak mau ke sana.
21:40Kan saya juga katakan.
21:41Mereka sudah framing dari Desember sampai April.
21:45Alhamdulillah April kita minta dilaporkan untuk itu.
21:48Kalau mereka datang baik-baik untuk ini.
21:52Tapi Tessa, ketika kita tunjukkan.
21:54Dia bilang,
21:54saya akan ambil dan saya akan periksa.
21:57Itu kan kurang aja sekali seperti itu.
21:59Dan simpel saja, Tessa.
22:01Coba kita lihat.
22:02Ijazah Mas Gibran.
22:04Itu kan diulik-ulik dulu sama dia.
22:07Walaupun sudah ditunjukkan loh.
22:09Ijazah Mas Gibran itu.
22:11Bahwa dia itu lurusan dari luar negeri, dari Singapura.
22:14Yang beda sekali secara kurikulum
22:17dengan yang ada di Indonesia.
22:20Sistemnya pengajarannya.
22:21Dan berbeda.
22:22Tapi mereka tetap ke sana arahnya.
22:24Ya itu saya bilang tadi.
22:26Arahnya ke politik.
22:27Bagaimana memaksudkan Gibran.
22:30Karena ini kan pada akhirnya polemiknya masih bergulir terus.
22:34Dan publiknya juga masih terbagi dua ini Bang Andi.
22:37Masih ada yang memang merasa kalau misalnya
22:41dengan pelaporan dari Roy Suryo ini itu
22:44berpotensi untuk membungkam kebebasan berpendapat.
22:47Bang Andi, sependapat atau tidak?
22:49Saya sangat tidak sependapat untuk itu.
22:53Kalau kita bebas berpendapat.
22:55Tapi yang bertanggung jawab.
22:57Tidak ada unsur-unsur kebencian.
22:59Tidak ada unsur-unsur fitnah.
23:01Tapi yang ini adalah unsur fitnah semua.
23:04Pencemaran nama baik semua.
23:07Bukan unsur-unsur yang dikatakan
23:09yang namanya dalil dari pengetahuan.
23:13Tidak untuk itu.
23:15Bukunya pun juga menurut saya katakan
23:17dari awal saya bilang buku sampah.
23:20Yaitu katakan tadi.
23:21Tidak ada dalil-dalil atau hipotesis
23:24atau metodologi yang memang sesuai dengan kaedah ilmu pengetahuan.
23:28Bang Andi, sebentar.
23:29Bang Andi berarti sempat membaca isinya Jokowi's White Paper itu?
23:33Sebagian sudah lihat dan langsung saya bilang
23:35tidak perlu saya baca full.
23:37Karena saya sudah lihat itu arahnya
23:39kemana sudah jelas untuk itu.
23:42Endgame pun juga
23:44kita lihat sudah.
23:45Tidak sesuaikan.
23:47Satu saja kita harus lihat.
23:49Ada nggak kaedah ilmu pengetahuan di dalam itu?
23:52Nggak ada.
23:54Jadi kalau bicara polarisasi, Tessa,
23:58akhirnya yang terjadi memang betul.
24:00Kalau kita bilang polarisasi, ya jelas.
24:02Saya bilang tadi.
24:03Karena mereka terframing oleh niat jahat mereka
24:08memang untuk membuat post-truth.
24:10Berita-berita hoax itu untuk menjatuhkan Pak Jokowi.
24:13Akhirnya, Tessa,
24:14yang terjadi pembelan itu
24:16muncullah yang namanya kaum baru.
24:18Bangi, istilahnya ya.
24:20Kaum baru itu apa?
24:21Kaum Salawi namanya.
24:24Itu kecil sekali.
24:26Kaum Salawi itu artinya
24:27semua salah Jokowi.
24:29Itu Salawi.
24:32Jadi, apapun yang dikerjakan
24:34Jokowi yang lalu-lalu
24:36itu dibilang salah sama dia.
24:38Maka mereka selalu mengatakan,
24:39saya katakan mereka adalah
24:40kaum Salawi.
24:41Salahnya Jokowi semua.
24:43Begitu.
24:44Oke.
24:44Berarti ini pure bukan ada
24:46bentuk kriminalisasi kritik ya
24:49di sini ya Bang Andi?
24:51Tidak ada, Tessa.
24:53Mestinya yang dibilang dikriminalisasi
24:55itu dari Pak Jokowi, Tessa.
24:57Bukan mereka gitu.
24:58Karena mereka ini sudah
25:00saya katakan kaget
25:02bahwa Pak Jokowi itu
25:04melaporkan mereka.
25:05Tidak ada ekspetasi untuk itu.
25:08Ketika ada itu,
25:10maka mereka membuatlah
25:11satu penelitian-penelitian itu.
25:13Mohon-mah, Tessa.
25:14Salah satu tersangka itu
25:16juga dilaporkan kan
25:17dengan kasus,
25:19dugaan, ijasa palsunya kan
25:20dan kriminal lainnya.
25:22Itu juga jelas.
25:25Kalau misalnya pada akhirnya
25:27mereka ini meminta
25:29untuk restoratif justis
25:30atau mungkin nantinya
25:33meminta maaf mungkin
25:34kepada Pak Jokowi,
25:35apakah masih ada
25:36ruang maaf itu Bang Andi?
25:39Saya katakan Pak Jokowi ini
25:40pemaaf.
25:41Ruang maaf itu ada.
25:42Tapi proses hukum
25:43tetap berjalan.
25:45Yang tentukan adalah
25:46nanti di pengadilan
25:47biar membuka di ruang publik
25:48ijasa asli Pak Jokowi
25:50yang dituduh palsu itu.
25:52Bagaimana hukumannya nanti
25:53apakah Pak Jokowi
25:54akan meminta
25:55seringan-ringannya
25:56itu terserah dari
25:57Pak Jokowi untuk kita.
25:59Begitu, Tessa.
26:00Oke.
26:01Nanti kita sama-sama
26:02masih menunggu ya.
26:03Bang Andi masih melihat
26:04bagaimana proses
26:05pembuktiannya ini
26:06nanti akan dilakukan
26:07secara terbuka
26:08di pengadilan.
26:09Yang pada akhirnya
26:09apakah ini bisa
26:10untuk mengakhiri
26:11polemik dari
26:12dugaan ijasa palsu
26:13dari Jokowi ini
26:14secara final
26:15dan transparan.
26:16Terima kasih Bang Andi Azwar.
26:18Kita jumpa lagi.
26:19Terima kasih.
26:21Terima kasih.
Komentar