Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktik peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diselundupkan dalam bentuk liquid rokok elektrik dengan sebutan “Liquid Zombie”. Perkara ini disebut melibatkan jaringan lintas negara.

Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Pada 13 Januari 2026, petugas mengamankan seorang kurir berinisial R (35) di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Dari hasil penelusuran awal, ribuan cartridge diduga sudah beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum penangkapan dilakukan.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke sebuah unit di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tiga orang lainnya ditangkap dan aparat menyita ribuan pod yang dikemas menyerupai merek-merek ternama seperti Ferrari, LV, dan Mercedes guna menyamarkan isi sebenarnya. Sejumlah telepon genggam, kendaraan, serta dokumen turut diamankan sebagai barang bukti.

#liquidzombie #rokokelektrik #narkotika #jakarta

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:01Hai itu petarkotik semuanya keluarin-keluarin ya enggak tahu juga iya enggak tahu kau
00:07udah merasakan belum belum haa enggak ada keluar-keluar keluar-keluar
00:12taruh-taruh di meja-taruh di meja-taruh di meja-taruh di meja duduk-duduk-duduk
00:18ini ini berapa satunya Cez atau ya lu gimana bener apa ini ini apa barang bubukan
00:30iya pak dari mana barangnya kamu ambil dari mana barangnya dari Palembang dari
00:36dari Palembang berapa banyak ini berapa banyak 300 lebih berapa banyak 300 lebih Pak siapa bosnya siapa
00:47Hai bosnya siapa ada Pak tak ada aku wih siapa berapa lama kamu di sini mau dua bulan dua bulan
00:57dua bulanan
00:58Hai banyak yang barangnya
01:14sama namanya
01:21Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan