Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap praktik peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diselundupkan dalam bentuk liquid rokok elektrik dengan sebutan “Liquid Zombie”. Perkara ini disebut melibatkan jaringan lintas negara.
Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Pada 13 Januari 2026, petugas mengamankan seorang kurir berinisial R (35) di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Dari hasil penelusuran awal, ribuan cartridge diduga sudah beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum penangkapan dilakukan.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke sebuah unit di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tiga orang lainnya ditangkap dan aparat menyita ribuan pod yang dikemas menyerupai merek-merek ternama seperti Ferrari, LV, dan Mercedes guna menyamarkan isi sebenarnya. Sejumlah telepon genggam, kendaraan, serta dokumen turut diamankan sebagai barang bukti.
#liquidzombie #rokokelektrik #narkotika #jakarta
Komentar