Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menjadi tersangka setelah terjerat kasus peredaran narkotika. Anggota Komisi III DPR menduga jaringan narkoba dalam kasus ini tidak hanya berhenti di level Kapolres Bima Kota.

Pengusutan kasus narkoba yang menjerat anggota Polri di Mapolres Bima Kota, NTB, tidak berhenti pada Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresnya, AKBP Didik Putra, juga ikut terseret kasus peredaran narkoba.

Adanya jejaring narkoba ini membuat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menduga masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga Intens! BNNP Sumbar Tangkap Pengedar Narkoba di Padang, Sita 2,8 KG Sabu di https://www.kompas.tv/regional/650865/intens-bnnp-sumbar-tangkap-pengedar-narkoba-di-padang-sita-2-8-kg-sabu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650866/eks-kapolres-bima-kota-jadi-tersangka-kasus-narkoba-komisi-iii-dpr-soroti-dugaan-jejaring
Transkrip
00:00Saudara kita ke sorotan lain, ex-Ka Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat menjadi tersangka usai terjerat kasus peredaran narkotika.
00:08Anggota Komisi 3 DPR menduga jaringan narkoba di kasus ini tak hanya berhenti di level Ka Polres Bima Kota.
00:20Pengusutan kasus narkoba yang menjerat anggota Polri di Ma Polres Bima Kota NTB
00:25tak berhenti di kasat narkoba Polres Bima Kota AKP Maulungi yang ditetapkan sebagai tersangka.
00:31Namun Kapolresnya AKBP Didik Putra juga ternyata ikut terseret kasus peredaran narkoba.
00:39Direktur Tindak Pidana Narkoba Barat Skrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso bilang
00:44hasil gelar perkara melanjutkan ke Polres penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.
00:52Sebelumnya kasat narkoba Polres Bima Kota Maulungi sudah berstatus tersangka
00:57dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.
01:00Tidak mau disalahkan sendiri Maulungi berkilah apa yang dilakukannya atas perintah Kapolres.
01:06Bahkan dia mengaku memberi langsung uang 1 miliar rupiah dari bandar narkoba
01:11kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:14Adanya jejaring narkoba ini membuat anggota Komisi 3 DPR dari fraksi PDI Perjuangan,
01:19Safaruddin menduga masih ada kemungkinan jaringan narkoba ini melibatkan pihak lain.
01:26Kasat res narkoba ini harus memberikan setoran ke Kapolres.
01:30Apakah kemudian di tingkat atas Kapolres juga memberikan setoran kepada atasannya?
01:35Kemungkinan, kemungkinan.
01:37Kemungkinan seperti itu?
01:38Kemungkinan ada.
01:40Oke.
01:40Karena dia ini kan jejaring sebuah, makanya orang yang mau menduduki suatu jebatan
01:49juga harus dicek rekam jejak dia.
01:53Seperti apa sih selama ini?
01:55Mulai dia ibda, menjadi ibtu, dan seterusnya.
02:03Komisi Nasional mengapresiasi langkah Polri mengungkap peredaran narkotika di kalangan anggotanya.
02:09Namun, karena kejahatan narkotika memiliki ciri berjejaring,
02:13maka semua pihak yang terlibat harus diusut secara tuntas.
02:17Tapi yang pasti, narkoba ini kan kerjanya berjejaring.
02:22Ya, nggak mungkin dia nggak berjejaring.
02:24Oleh karenanya, jejaring ini harus ditelusuri.
02:28Tidak hanya soal apakah Kapolres terlibat atau tidak terlibat.
02:31Yang juga penting adalah mereka sendiri, para pengedar narkoba,
02:36juga harus dibongkar.
02:38Sehingga kasus yang sama tidak akan terjadi kepada siapapun.
02:42Selain diberhentikan dengan tidak hormat,
02:45penegak hukum juga harus dilakukan pada aparat hukum
02:48yang seharusnya menjadi garda terdepan memerangi narkoba.
Komentar

Dianjurkan