Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menjadi tersangka setelah terjerat kasus peredaran narkotika. Anggota Komisi III DPR menduga jaringan narkoba dalam kasus ini tidak hanya berhenti di level Kapolres Bima Kota.

Pengusutan kasus narkoba yang menjerat anggota Polri di Mapolres Bima Kota, NTB, tidak berhenti pada Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresnya, AKBP Didik Putra, juga ikut terseret kasus peredaran narkoba.

Adanya jejaring narkoba ini membuat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menduga masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga Kapolresta Jayapura Kota Ungkap Insiden Polisi Tembak Warga Sipil di Distrik Heram | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/650895/kapolresta-jayapura-kota-ungkap-insiden-polisi-tembak-warga-sipil-di-distrik-heram-sapa-malam

#kapolresbima #narkoba #ntb #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650896/fakta-eks-kapolres-bima-kota-jadi-tersangka-kasus-peredaran-narkoba-ada-jaringan-sapa-malam
Transkrip
00:00Ex Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka kasus narkoba.
00:07Mantan anak buahnya mengungkap AKBP Didik disebut menerima 1 miliar rupiah dari pengedar narkoba.
00:18Ex Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka dugaan kasus peredaran narkoba.
00:25Baris Krimpolri mengonfirmasi status AKBP Didik ini pasca gelar perkara Jumat Siang.
00:31Dalam keterangan yang dirilis, Direktur Tindak Pidana Narkoba Baris Krimpolri, Brikjen Eko Hadi Santoso menyatakan
00:38peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.
00:44AKBP Didik Putra Kuncoro terseret kasus narkoba pasca mantan anak buahnya,
00:49eks kasat narkoba Polres Bima Kota, Malauungi, juga jadi tersangka dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.
00:57Malauungi positif menggunakan narkoba dan memiliki 486 gram narkotika jenis sabu saat ditangkap di rumah dinasnya.
01:06Kuasa hukum Malauungi bilang perbuatan kliennya karena perintah atasan yakni Kapolres.
01:11Kliennya juga bilang AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari seorang bandar narkoba.
01:20Menjalankan perintah atasan murni karena dia ditekan, karena dia diperintah melakukan tindak pidana tersebut.
01:31Dan konon barang yang ada atau yang ditebukan di dalam ruangan rumah dinas dari kasat narkoba tersebut adalah merupakan titipan.
01:46Bahwa dia yang mempunyai barang dititip karena sudah memberikan 1 miliar untuk Pak Kapolres.
01:53Sebelumnya AKBP Didik Putra Kuncoro mulai bertugas sebagai Kapolres Bimakota sejak Januari 2025.
02:01Anggota Komisi 3 DPR dari fraksi PDI Perjuangan sekaligus Purnawirawan Polri, Safarudin,
02:07meminta Polri lebih berhati-hati menempatkan personilnya serta menguatkan pengawasan internal.
02:13Orang-orang personil di Mabes Polri jangan sembarangan menempatkan orang.
02:17Jangan sampai tidak dilihat rekam jejaknya.
02:22Pengawasan internal juga harus diperkuat.
02:27Tapi ini kan pengawasan ini belum berjalan sebagaimana mestinya gitu ya.
02:33Ex Kapolres Bimakota AKBP Didik Putra Kuncoro dijerat pasal terkait kepemilikan lebih dari 5 gram narkotika
02:40dalam Undang-Undang Sekotropika.
02:42Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
02:46Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan