Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyesalkan pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dikaitkan dengan "perintah Presiden" lantaran berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks.

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden," kata Saifullah di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas pernyataannya yang keliru terkait penonaktifan BPJS PBI.

"Saya selaku Walikota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan, bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata Jaya Negara dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Presiden dan Mensos Atas Pernyataannya Soal Penonaktifan BPJS PBI di https://www.kompas.tv/nasional/650745/wali-kota-denpasar-minta-maaf-ke-presiden-dan-mensos-atas-pernyataannya-soal-penonaktifan-bpjs-pbi

#walkotdenpasar #bpjs #mensos

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650829/pernyataan-mensos-dan-wali-kota-denpasar-soal-bpjs-pbi-bantah-penonaktifan-perintah-presiden
Transkrip
00:00Memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Bapak Menteri Sosial
00:05atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa Bapak Presiden
00:09Terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota ya
00:15yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan BBI itu merupakan instruksi Presiden
00:25Hari ini saya kirim surat kepada wali kota di Maksud untuk meluruskan pernyataannya
00:31karena itu bisa menyesatkan
00:34Kenapa? Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada
00:42bukan instruksi dari Presiden
00:44Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2025 itu adalah tentang data tunggal
00:50dimana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri
01:00datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi
01:05nasional yang disingkat DITISEN
01:08yang kemudian menjadi perdoman bersama dalam mengintervensi program
01:14atau dalam melaksanakan program
01:17jadi tidak ada perintah apalagi dari Presiden
01:22untuk menonaktifkan
01:27peserta
01:32BPCS Kesehatan
01:35yang merupakan bagian dari
01:37bantuan
01:39iuran
01:42ya jadi tidak ada
01:44sekali lagi tidak ada itu
01:46yang ada ini adalah
01:48penonaktifkan
01:49penonaktifan
01:50berdasarkan data yang kemudian dialihkan
01:53kepada penerima manfaat yang lebih memenuhi kriteria
01:59dan biasanya kami
02:01mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota
02:05jika masih ada alokasi yang tersisa
02:11jadi intinya pada dasarnya
02:1496,8 juta itu
02:18saya ulang
02:2096.800.000 itu
02:22dibagi ke berbagai kabupaten kota
02:26jika ada alokasi yang kurang
02:30Bupati Wali Kota
02:31biasanya mengirim surat kepada kami
02:33untuk menambah
02:36jumlah penerima manfaat
02:38untuk kemudian kami tetapkan
02:40tetapi bagi yang sudah memenuhi kuota
02:42ya tentu
02:44pemutakhirannya tergantung
02:46pada
02:49detesen
02:50yang telah dimutakhirkan
02:52bersama-sama dengan
02:54pemerintah daerah
02:56maka itu saya sekali lagi
02:58cukup menyesalkan ya
03:01kalau ada pernyataan
03:02dari Wali Kota
03:04yang seakan-akan
03:05penonaktifan ini adalah
03:07instruksi dari Presiden
03:09tidak ada sama sekali itu
03:11yang ada adalah
03:15penonaktifan itu
03:16didasarkan
03:17pada
03:20detesen
03:21desil 1
03:23sampai 5
03:25dan ditetapkan oleh
03:27Menteri Sosial
03:29jadi yang menetapkan adalah
03:31Menteri Sosial
03:32pedomanya adalah
03:33detesen
03:35terutama
03:36yang
03:37berasal dari desil 1
03:39sampai desil 5
03:41oleh karena itu
03:43dosil 6 sampai ke atas
03:44sampai 10
03:44kalau misalnya
03:46terdaftar sebagai
03:47peserta PBI
03:48kita alihkan
03:50kepada desil 1
03:51sampai desil 5
03:52meskipun begitu
03:55yang dinonaktifkan
03:56bisa
03:57melakukan reaktifasi
03:59ya
04:00jadi
04:01bisa melakukan
04:02reaktifasi
04:03melalui saluran-saluran
04:06yang kami buat
04:07terima kasih ya
04:08cukup ya
04:09saya kira ya
04:10kesempatan yang baik
04:11ini
04:12saya salah kewali
04:13Kota Denpasar
04:14memohon maaf
04:15kepada Bapak Presiden
04:17dan juga kepada
04:17Bapak Menteri Sosial
04:19atas pernyataan kami
04:21yang menyatakan
04:22bahwa Bapak Presiden
04:24menginstruksikan
04:25kepada Menteri Sosial
04:27untuk menonaktifkan
04:28penerima manfaat
04:30PBI
04:31desil 6
04:32sampai 10
04:32yang jumlahnya
04:34sebanyak
04:3424.401 jiwa
04:36di Kota Denpasar
04:38sejujurnya
04:39sedikit pun
04:40tidak ada niat
04:41kami seperti itu
04:42maksud kami adalah
04:44Bapak Presiden
04:45mengeluarkan
04:46instruksi
04:47nomor 4
04:48tahun 2025
04:49tentang
04:51data sen
04:52yang mana
04:53bertujuan
04:54meningkatkan
04:55akurasi data
04:56agar
04:57lebih tepat
04:58sasaran
04:59efektif
04:59dan efisien
05:00nah
05:01berdasarkan data ini
05:03adalah
05:04keputusan
05:04Menteri Sosial
05:05nomor 4
05:07Kuenci
05:07yang disebutkan
05:09penerima
05:10bantuan
05:10yuran
05:11jaminan
05:11kesehatan
05:12menggunakan
05:13desil 1
05:14sampai 5
05:16nah
05:17untuk itulah
05:17saya mendapat
05:19laporan dari
05:20Ibu Kadis
05:21kami
05:21bahwa
05:22di Denpasar
05:23ada
05:24penonaktifan
05:25terhadap
05:26penerima
05:27manfaat
05:27PBI
05:28desil 6
05:29sampai 10
05:30sejumlah
05:3124.401 jiwa
05:33ini
05:33nah
05:34untuk itulah
05:35saya melakukan
05:36rapat
05:36dan sekaligus
05:37mengundang
05:38daripada
05:39BPJS
05:40Kota Denpasar
05:41kami mengambil
05:42kebijakan
05:43untuk data
05:45yang dinonaktifkan
05:46sejumlah
05:4724.401 jiwa
05:49itu
05:49kami memanfaatkan
05:51dana
05:52APBD
05:52untuk
05:53pembiayaannya
05:54nah
05:56jadi
05:56penerima
05:57manfaat
05:58desil 6
05:58sampai 10
05:59di Kota Denpasar
06:00tetap
06:01mendapat
06:02pelayanan
06:02BPJS
06:03Kesehatan
06:03itulah
06:04sebenarnya
06:05maksud
06:05tijuan kami
06:06terima kasih
06:11kecepatan informasi
06:12dan akurasi
06:13data adalah
06:14komitmen kami
06:15satu langkah
06:16lebih dekat
06:17satu langkah
06:18lebih terpercaya
06:20saksikan
06:20Sapa Indonesia
06:21malam
06:22di
06:22Kompas TV
06:23channel 11
06:24di televisi Anda
06:26selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan