Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) bukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). siang.

"Bukan instruksi dari Presiden. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 itu tentang data tunggal. Tidak ada perintah dari Presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tegas Gus Ipul.

Pernyataan ini merespons ucapan salah satu wali kota yang menyebut penonaktifan PBI-JKN seolah merupakan perintah langsung Presiden.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Vila

#bpjs #instruksipresiden #mensos

Baca Juga Tembus Desa yang Masih Terisolasi, PLN dan IKA UNDIP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di https://www.kompas.tv/nasional/650648/tembus-desa-yang-masih-terisolasi-pln-dan-ika-undip-salurkan-bantuan-untuk-korban-banjir



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650662/mensos-saifullah-yusuf-tegaskan-penonaktifan-11-juta-peserta-pbi-jkn-bukan-perintah-presiden
Transkrip
00:00Jadi tidak ada perintah apalagi dari Presiden untuk menonaktifkan.
00:36Hari ini saya kirim surat kepada Wali Kota Timaksud untuk meluruskan pernyataannya, karena itu bisa menyesatkan.
00:47Kenapa? Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari Presiden.
00:57Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2025 itu adalah tentang data tunggal,
01:03di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.
01:14Datanya data tunggal, namanya data tunggal sosial ekonomi,
01:19nasional yang disingkat DITESEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program
01:28atau dalam melaksanakan program.
01:32Jadi tidak ada perintah apalagi dari Presiden untuk menonaktifkan
01:47Peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan IURAN.
01:58Ya jadi tidak ada, sekali lagi tidak ada itu.
02:01Yang ada ini adalah penonaktifkan, penonaktifkan berdasarkan data yang kemudian dialihkan
02:09kepada penerima manfaat yang lebih memenuhi kriteria.
02:15Dan biasanya kami mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota
02:21jika masih ada alokasi yang tersisa.
02:28Jadi intinya pada dasarnya 96,8 juta itu,
02:35saya ulang, 96.800.000 itu dibagi ke berbagai kabupaten, kota.
02:44Jika ada alokasi yang kurang,
02:47Bupati Wali Kota biasanya mengirim surat kepada kami
02:50untuk menambah jumlah penerima manfaat
02:55untuk kemudian kami tetapkan.
02:57Tetapi bagi yang sudah memenuhi kuota,
03:00ya tentu pemutakhirannya tergantung pada
03:07detesen yang telah dimutakhirkan bersama-sama dengan pemerintah daerah.
03:14Maka itu saya sekali lagi cukup menyesalkan ya kalau ada pernyataan dari Wali Kota
03:23yang seakan-akan penonaktifan ini adalah instruksi dari Presiden.
03:28Tidak ada sama sekali itu.
03:29Yang ada adalah peneraktifan itu didasarkan pada detesen desil 1 sampai 5
03:44dan ditetapkan oleh Menteri Sosial.
03:48Jadi yang menetapkan adalah Menteri Sosial,
03:52pedomannya adalah detesen,
03:55terutama yang berasal dari desil 1 sampai desil 5.
04:01Oleh karena itu dosil 6 sampai ke atas sampai 10,
04:05kalau misalnya terdaftar sebagai peserta PBI,
04:09kita alihkan kepada desil 1 sampai desil 5.
04:14meskipun begitu yang dinonaktifkan bisa melakukan reaktifasi.
04:21Jadi bisa melakukan reaktifasi melalui saluran-saluran yang kami buat.
04:28Terima kasih ya.
04:29Cukup ya saya kira ya.
04:35Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
04:40Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
04:44Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
04:50Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan