00:00Saudara gara-gara teguran suara dram yang berisik, konflik antar tetangga di Cengkareng, Jakarta Barat berubah jadi penganiayaan yang berujung
00:07aksi lapor polisi.
00:09Polisi kini dihadapkan pada dilema untuk menentukan status hukumnya, sementara korban menolak keras upaya damai yang diajukan terduga pelaku.
00:31Konflik antar tetangga yang berujung pada adu jotos gara-gara suara dram yang berisik terus berlanjut.
00:38Kedua pihak kini memilih membawa persoalan karena hukum.
00:42Mereka saling melapor ke polisi karena sama-sama mengklaim sebagai korban.
00:47Darwin korban penganiayaan bilang penganiayaan terhadap suaminya terjadi usai tetangganya Dodo berupaya menabrakan mobilnya ke arah mereka.
00:56Lalu suami saya tidak lama pulang, lalu dia yang cekcok jadinya sama pelaku.
01:05Nah pas cekcok itu, orang tuanya pelaku, tiba-tiba dari belakang mobilnya langsung sengaja menabrakan, langsung sengaja ditabrakan ke kita.
01:18Sementara, Dodo Siagian terduga pelaku penganiayaan melakukan laporan balik terhadap Darwin ke polisi
01:24setelah mengetahui pihaknya dilaporkan ke polisi.
01:27Meski demikian, Dodo berharap ada upaya damai untuk menyelesaikan kasus ini.
01:33Kita balik lagi ngomong ke RW, nggak jadi mediasi.
01:38Saya langsung kembali di sini.
01:42LP-nya apa? LP-nya kausalitas.
01:46Ya sama-sama cabut kalau damai kan.
01:48Akan dimulai dari Bapak Dodo atau mungkul dari?
01:51Bebas.
01:53Polisi masih menunggu bukti dari masing-masing pelaku untuk selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
01:59Dari pelapor D, itu melaporkan pasal 262 ayat 2 KUHP.
02:04Itu melaporkan pasal 448 ayat 1 KUHP dengan bunyi secara melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
02:13Untuk menghadirkan barang bukti, untuk menyiapkan barang bukti apa saja yang harus disiapkan.
02:19Kemudian kalau sudah lengkap semua, kami akan segera lakukan gelar perkara.
02:25Kasus ini direspon Ketua Komisi 3 DPR, Habibu Rohman.
02:28Dia meminta polisi tindak tegas pelaku penganiayaan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, buntu cekcok soal suara bising drum.
02:37Penganiayaan terhadap Pak Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi akibat beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum.
02:48Saya pikir ini perlakuan terhadap beliau sudah sangat-sangat keterlaluan.
02:52Saya minta kepada saudara Kapolres, Jakarta Barat, untuk menindak tegas pelakunya.
02:59Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, melakukan tindak pidana, seenaknya, dan mengintimidasi orang lain.
03:12Hermawan Sulistiyo, Guru Besar Universitas Bayangkara, Jakarta mengakui, kasus ini menjadi dilema bagi polisi.
03:19Menurut Hermawan, polisi bisa memisahkan kasus itu menjadi dua bagian.
03:24Satu, penganiayaan. Satu, kausalitas akibat adanya gangguan ketertiban.
03:29Tapi disarankan keduanya untuk berdamai.
03:32Nah, karena penanganannya bisa kausalitas seperti penasihat hukum itu, yaitu kasus penganiayaan itu disebabkan oleh bunyi drum.
03:49Itu kausalitas.
03:50Tapi bisa juga dibelah menjadi dua kasus.
03:54Kasus masalah gangguan lingkungan dan masalah penganiayaan.
04:03Penganiayaan itu juga bisa penganiayaan betul memang penganiayaan atau berkelahi.
04:12Kalau orang berkelahi kan nggak bisa dibilang penganiayaan gitu.
04:17Di tengah dua laporan yang saling berhadapan, polisi dituntut bekerja secara profesional, adil dan bijaksana.
Komentar