Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Konflik antar tetangga akibat teguran suara drum yang berisik di Cengkareng, Jakarta Barat, berubah menjadi penganiayaan yang berujung aksi saling lapor ke polisi.

Polisi kini dihadapkan pada dilema untuk menentukan status hukum kasus tersebut. Sementara itu, korban menolak keras upaya damai yang diajukan terduga pelaku.

Darwin, korban penganiayaan, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tetangganya, Dodo Siagian, berupaya menabrakkan mobil ke arah dirinya dan suaminya.

Sementara itu, Dodo Siagian, terduga pelaku penganiayaan, melakukan laporan balik terhadap Darwin ke polisi setelah mengetahui dirinya dilaporkan. Meski demikian, Dodo berharap ada upaya damai untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini turut direspons Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku penganiayaan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, buntut cekcok soal suara bising drum.

Baca Juga Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir sebelum Pria Tewas dengsn Kepala Terbungkus di Kamar Indekos di https://www.kompas.tv/nasional/650427/rekaman-cctv-ungkap-aktivitas-terakhir-sebelum-pria-tewas-dengsn-kepala-terbungkus-di-kamar-indekos

#dpr #penganiayaan #tetangga #drum #cengkareng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650442/cekcok-tetangga-buntut-suara-drum-berujung-penganiayaan-dpr-polisi-harus-tindak-pelaku
Transkrip
00:00Saudara gara-gara teguran suara dram yang berisik, konflik antar tetangga di Cengkareng, Jakarta Barat berubah jadi penganiayaan yang berujung
00:07aksi lapor polisi.
00:09Polisi kini dihadapkan pada dilema untuk menentukan status hukumnya, sementara korban menolak keras upaya damai yang diajukan terduga pelaku.
00:31Konflik antar tetangga yang berujung pada adu jotos gara-gara suara dram yang berisik terus berlanjut.
00:38Kedua pihak kini memilih membawa persoalan karena hukum.
00:42Mereka saling melapor ke polisi karena sama-sama mengklaim sebagai korban.
00:47Darwin korban penganiayaan bilang penganiayaan terhadap suaminya terjadi usai tetangganya Dodo berupaya menabrakan mobilnya ke arah mereka.
00:56Lalu suami saya tidak lama pulang, lalu dia yang cekcok jadinya sama pelaku.
01:05Nah pas cekcok itu, orang tuanya pelaku, tiba-tiba dari belakang mobilnya langsung sengaja menabrakan, langsung sengaja ditabrakan ke kita.
01:18Sementara, Dodo Siagian terduga pelaku penganiayaan melakukan laporan balik terhadap Darwin ke polisi
01:24setelah mengetahui pihaknya dilaporkan ke polisi.
01:27Meski demikian, Dodo berharap ada upaya damai untuk menyelesaikan kasus ini.
01:33Kita balik lagi ngomong ke RW, nggak jadi mediasi.
01:38Saya langsung kembali di sini.
01:42LP-nya apa? LP-nya kausalitas.
01:46Ya sama-sama cabut kalau damai kan.
01:48Akan dimulai dari Bapak Dodo atau mungkul dari?
01:51Bebas.
01:53Polisi masih menunggu bukti dari masing-masing pelaku untuk selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
01:59Dari pelapor D, itu melaporkan pasal 262 ayat 2 KUHP.
02:04Itu melaporkan pasal 448 ayat 1 KUHP dengan bunyi secara melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
02:13Untuk menghadirkan barang bukti, untuk menyiapkan barang bukti apa saja yang harus disiapkan.
02:19Kemudian kalau sudah lengkap semua, kami akan segera lakukan gelar perkara.
02:25Kasus ini direspon Ketua Komisi 3 DPR, Habibu Rohman.
02:28Dia meminta polisi tindak tegas pelaku penganiayaan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, buntu cekcok soal suara bising drum.
02:37Penganiayaan terhadap Pak Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi akibat beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum.
02:48Saya pikir ini perlakuan terhadap beliau sudah sangat-sangat keterlaluan.
02:52Saya minta kepada saudara Kapolres, Jakarta Barat, untuk menindak tegas pelakunya.
02:59Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, melakukan tindak pidana, seenaknya, dan mengintimidasi orang lain.
03:12Hermawan Sulistiyo, Guru Besar Universitas Bayangkara, Jakarta mengakui, kasus ini menjadi dilema bagi polisi.
03:19Menurut Hermawan, polisi bisa memisahkan kasus itu menjadi dua bagian.
03:24Satu, penganiayaan. Satu, kausalitas akibat adanya gangguan ketertiban.
03:29Tapi disarankan keduanya untuk berdamai.
03:32Nah, karena penanganannya bisa kausalitas seperti penasihat hukum itu, yaitu kasus penganiayaan itu disebabkan oleh bunyi drum.
03:49Itu kausalitas.
03:50Tapi bisa juga dibelah menjadi dua kasus.
03:54Kasus masalah gangguan lingkungan dan masalah penganiayaan.
04:03Penganiayaan itu juga bisa penganiayaan betul memang penganiayaan atau berkelahi.
04:12Kalau orang berkelahi kan nggak bisa dibilang penganiayaan gitu.
04:17Di tengah dua laporan yang saling berhadapan, polisi dituntut bekerja secara profesional, adil dan bijaksana.
Komentar

Dianjurkan