Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penyelesaian polemik BPJS Kesehatan tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Sebab, berbagai masalah BPJS Kesehatan sudah dibahas lintas sektor.

Bahkan, imbuh dia, masalah terkait penonaktifan keanggotaan KIS telah dibahas pemerintah bersama DPR RI, Senin (9/2/2026) tadi.

"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formal menunggu Perpres, ya," kata Prasetyo, Senin (9/2/2026).

Video editor: Lintang

#bpjskesehatan #bpjspbi #mensesneg

Baca Juga Purbaya Tegaskan Anggaran PBI BPJS Aman, 96,8 Juta Peserta Dijamin APBN 2026 di https://www.kompas.tv/ekonomi/649624/purbaya-tegaskan-anggaran-pbi-bpjs-aman-96-8-juta-peserta-dijamin-apbn-2026



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649677/mensesneg-solusi-masalah-bpjs-kesehatan-tak-harus-pakai-perpres

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Enggak harus menunggu pakai perpres
00:03Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga
00:06Apa namanya, formal menunggu perpres ya
00:08Karena teman, tadi pagi kalau saudara-saudara ikuti
00:11Sebenarnya kita juga sudah berkoordinasi ya
00:15Belumnya mencari sesungguhnya
00:18Ini ada, muncul permasalahannya ada di mana kan
00:22Nah, kemudian dari situ kita mencoba mencari solusi atau jalan keluar
00:28Berhadap masalah yang muncul di masalah BPJS
00:31Tadi pagi kan, Alhamdulillah, diskusinya sangat bagus
00:35Dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati
00:41Itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR
00:43Terima kasih
00:47Enggak harus menunggu pakai perpres
00:52Kita kan becahkan baik di BPJS maupun di Kementerian Kesihatan
00:58Dan Kementerian Sosial
00:59Karena kan problemnya muncul oleh karena pencatatan kan
01:04Pencatatan ini, jangan disalah artikan juga
01:07Pencatatan itu, kenapa terjadi perubahan?
01:10Karena proses pada saat kita memperifikasi
01:13Supaya semua subsidi itu tepat sasaran
01:17Nah, ternyata juga di dalam proses itu
01:20Masih ditemukan di desil 6 sampai desil 10
01:24Perang lebih masih ada 15.000 kesimpulan yang seharusnya tidak masuk kategori penerima DPI
01:32Penerima bantuan diuruan itu
01:35Tapi masih masuk dan proses mengekskludes atau mengeluarkan data itu
01:38Kemudian ada yang harus malah justru harus masuk di dalam data itu
01:44Itulah yang disintronkan
01:47Karena ini kemudian dikasih kementerian dan dihadiri juga oleh BPS
01:50Oke, terima kasih
01:52Terima kasih
02:22Mengawali pagi Anda dengan informasi terbaru
02:25Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan
02:29Saksikan Kompas Pagi di Kompas TV Channel 11 pada televisi Anda
02:34Terima kasih
02:36Terima kasih
Komentar

Dianjurkan