Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DENPASAR, KOMPAS.TV - Polda Bali menggrebek markas judi online di kawasan Canggu, Bali yang dikendalikan warga negara asing.

39 orang warga negara India ditangkap.

Petugas menggrebek dua vila yang digunakan sebagai markas operator judol di kawasan Canggu dan Munggu, Badung pada Selasa (3/02/2026) lalu.

Dari hasil penggerebekan di dua lokasi ini, petugas menangkap 39 orang warga negara India.

35 orang yang bertugas sebagai operator ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 4 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga Kedapatan Bermain Judol Pakai Duit Pemda, Camat di Medan Dicopot | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/646780/kedapatan-bermain-judol-pakai-duit-pemda-camat-di-medan-dicopot-sapa-pagi

#judol #bali #india

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649318/polda-bali-gerebek-markas-judi-online-di-canggu-39-wn-india-ditangkap-kompas-siang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Polda Bali menggerebek markas judi online di kawasan Canggu, Bali yang dikendalikan warga negara ASI.
00:0639 orang warga negara India ditangkap.
00:12Petugas menggerebek dua vila yang digunakan sebagai markas operator judol di kawasan Canggu dan Munggu, Badung pada selasa 3 Februari lalu.
00:21Dari hasil penggerebekan di dua lokasi ini, petugas menangkap 39 orang warga negara India.
00:2635 orang yang bertugas sebagai operator ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
00:38Ada dua TKP yang diculigai melakukan aktivitas ilegal, yang setelah dilakukan pendalaman, benar ditemukan tempat tersebut digunakan sebagai tempat operator atau admin web GTO Play.
00:56Para pelaku ini semuanya menggunakan kisah, kunjungan wisata atau tulis.
Komentar

Dianjurkan